SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akhirnya membayarkan gaji kepada seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer pada Jumat (28/3/2025).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan jika gaji tersebut sudah dibayarkan dan sampai langsung ke rekening masing-masing para pegawai honorer.
"Alhamdulillah, di hari Jumat (28/3/2025), di Makah Al Mukaromah ini, sesuai janji kami hari ini seluruh gaji THL Pemkot Pekanbaru sudah dibayarkan. Bapak ibu silahkan cek rekening yang sudah terdaftar di Pemkot Pekanbaru," jelas Agung Nugroho.
Wali Kota pun menyampaikan jika pencairan gaji tersebut sengaja dilakukan lebih awal karena pihaknya ingin THL Pemkot Pekanbaru dapat menggunakakan uangnya bisa digunakan untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi memang saya sudah janji sama teman-teman THL. Semoga gaji tersebut bisa menambah sedikit kebahagian bapak ibu THL dan keluarga," terang Agung.
Dia juga mengungkapkan rasa syukurnya lantaran telah berhasil menepari janjinya untuk mencairkan gaji honorer sebelum Lebaran.
Menurut Agung, proses pencairan gaji ini juga sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
"Sampai ketemu semuanya, Insha Allah hari raya pertama dan seterusnya, saya sudah kembali ke Pekanbaru dan kita semua bisa bertemu dan bersilaturahmi," ucap dia.
Pastikan gaji honorer sudah dibayar
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
Wali Kota Agung Nugroho juga menjamin gaji seluruh pegawai tenaga harian lepas (THL) atau pegawai honorer di lingkungan Pemkot Pekanbaru sudah dibayarkan.
Ia pun memastikan gaji seluruh THL di Pemkot Pekanbaru sudah dibayarkan gajinya dari Januari hingga Februari 2025.
"Tadi saya cek, sampai Februari sudah dibayarkan. Kalau yang gaji Maret ini kan harusnya dibayarkan pada awal April. Tapi nanti kami upayakan agar bisa akhir Maret ini," tutur Agung, Rabu (26/3/2025).
Politisi Partai Demokrat Riau tersebut mengimbau kepada seluruh pegawai honorer Pemkot yang belum terima gaji belum dibayarkan hingga Februari agar melapor kepada dirinya.
Honorer juga bisa melapor kepada kepala satuan kerja (satker), kepala bidang, maupun koordinator tempat THL tersebut bekerja.
"Silahkan laporkan bila ada yang belum (Februari)," pesan Agung.
Berita Terkait
-
Ketika Mengajar Tak Lagi Menjanjikan: Kesejahteraan Guru Terus Tertinggal
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Di Tiongkok Guru Setara Dokter, di Indonesia Guru Honorer Dijerat Judi Online: Ada Apa?
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bibit Siklon Tropis 94W Pemicu Hujan Lebat di Wilayah Sumatera
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan