SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akhirnya membayarkan gaji kepada seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer pada Jumat (28/3/2025).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan jika gaji tersebut sudah dibayarkan dan sampai langsung ke rekening masing-masing para pegawai honorer.
"Alhamdulillah, di hari Jumat (28/3/2025), di Makah Al Mukaromah ini, sesuai janji kami hari ini seluruh gaji THL Pemkot Pekanbaru sudah dibayarkan. Bapak ibu silahkan cek rekening yang sudah terdaftar di Pemkot Pekanbaru," jelas Agung Nugroho.
Wali Kota pun menyampaikan jika pencairan gaji tersebut sengaja dilakukan lebih awal karena pihaknya ingin THL Pemkot Pekanbaru dapat menggunakakan uangnya bisa digunakan untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi memang saya sudah janji sama teman-teman THL. Semoga gaji tersebut bisa menambah sedikit kebahagian bapak ibu THL dan keluarga," terang Agung.
Dia juga mengungkapkan rasa syukurnya lantaran telah berhasil menepari janjinya untuk mencairkan gaji honorer sebelum Lebaran.
Menurut Agung, proses pencairan gaji ini juga sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
"Sampai ketemu semuanya, Insha Allah hari raya pertama dan seterusnya, saya sudah kembali ke Pekanbaru dan kita semua bisa bertemu dan bersilaturahmi," ucap dia.
Pastikan gaji honorer sudah dibayar
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
Wali Kota Agung Nugroho juga menjamin gaji seluruh pegawai tenaga harian lepas (THL) atau pegawai honorer di lingkungan Pemkot Pekanbaru sudah dibayarkan.
Ia pun memastikan gaji seluruh THL di Pemkot Pekanbaru sudah dibayarkan gajinya dari Januari hingga Februari 2025.
"Tadi saya cek, sampai Februari sudah dibayarkan. Kalau yang gaji Maret ini kan harusnya dibayarkan pada awal April. Tapi nanti kami upayakan agar bisa akhir Maret ini," tutur Agung, Rabu (26/3/2025).
Politisi Partai Demokrat Riau tersebut mengimbau kepada seluruh pegawai honorer Pemkot yang belum terima gaji belum dibayarkan hingga Februari agar melapor kepada dirinya.
Honorer juga bisa melapor kepada kepala satuan kerja (satker), kepala bidang, maupun koordinator tempat THL tersebut bekerja.
"Silahkan laporkan bila ada yang belum (Februari)," pesan Agung.
Berita Terkait
-
KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian
-
Guru Honorer Cemas Nasibnya Usai 2026, DPR Janji Kawal Kepastian Status Mereka
-
Pidato Prabowo Tak Beri Kepastian, 20 Ribu PPPK Paruh Waktu Siap Geruduk Istana
-
Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda
-
Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost
-
Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap
-
Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap
-
Remaja 14 Tahun di Bengkalis Bacok Tukang Ojek Gegara Ongkos
-
Sejumlah Taman Kota di Pekanbaru Ditutup Imbas Kabut Asap Karhutla