SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akhirnya membayarkan gaji kepada seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer pada Jumat (28/3/2025).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan jika gaji tersebut sudah dibayarkan dan sampai langsung ke rekening masing-masing para pegawai honorer.
"Alhamdulillah, di hari Jumat (28/3/2025), di Makah Al Mukaromah ini, sesuai janji kami hari ini seluruh gaji THL Pemkot Pekanbaru sudah dibayarkan. Bapak ibu silahkan cek rekening yang sudah terdaftar di Pemkot Pekanbaru," jelas Agung Nugroho.
Wali Kota pun menyampaikan jika pencairan gaji tersebut sengaja dilakukan lebih awal karena pihaknya ingin THL Pemkot Pekanbaru dapat menggunakakan uangnya bisa digunakan untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi memang saya sudah janji sama teman-teman THL. Semoga gaji tersebut bisa menambah sedikit kebahagian bapak ibu THL dan keluarga," terang Agung.
Dia juga mengungkapkan rasa syukurnya lantaran telah berhasil menepari janjinya untuk mencairkan gaji honorer sebelum Lebaran.
Menurut Agung, proses pencairan gaji ini juga sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
"Sampai ketemu semuanya, Insha Allah hari raya pertama dan seterusnya, saya sudah kembali ke Pekanbaru dan kita semua bisa bertemu dan bersilaturahmi," ucap dia.
Pastikan gaji honorer sudah dibayar
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
Wali Kota Agung Nugroho juga menjamin gaji seluruh pegawai tenaga harian lepas (THL) atau pegawai honorer di lingkungan Pemkot Pekanbaru sudah dibayarkan.
Ia pun memastikan gaji seluruh THL di Pemkot Pekanbaru sudah dibayarkan gajinya dari Januari hingga Februari 2025.
"Tadi saya cek, sampai Februari sudah dibayarkan. Kalau yang gaji Maret ini kan harusnya dibayarkan pada awal April. Tapi nanti kami upayakan agar bisa akhir Maret ini," tutur Agung, Rabu (26/3/2025).
Politisi Partai Demokrat Riau tersebut mengimbau kepada seluruh pegawai honorer Pemkot yang belum terima gaji belum dibayarkan hingga Februari agar melapor kepada dirinya.
Honorer juga bisa melapor kepada kepala satuan kerja (satker), kepala bidang, maupun koordinator tempat THL tersebut bekerja.
"Silahkan laporkan bila ada yang belum (Februari)," pesan Agung.
Berita Terkait
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan
-
Rangkap Jabatan dan Hukum: Mengapa Guru Honorer yang Dipidanakan?
-
Inspiratif, Kisah Suli dan Komunitas TWS Gagas Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di NTT
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?
-
Harga Sawit Riau untuk Produk Mitra Swadaya Meroket Jelang Lebaran