SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akhirnya membayarkan gaji kepada seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer pada Jumat (28/3/2025).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan jika gaji tersebut sudah dibayarkan dan sampai langsung ke rekening masing-masing para pegawai honorer.
"Alhamdulillah, di hari Jumat (28/3/2025), di Makah Al Mukaromah ini, sesuai janji kami hari ini seluruh gaji THL Pemkot Pekanbaru sudah dibayarkan. Bapak ibu silahkan cek rekening yang sudah terdaftar di Pemkot Pekanbaru," jelas Agung Nugroho.
Wali Kota pun menyampaikan jika pencairan gaji tersebut sengaja dilakukan lebih awal karena pihaknya ingin THL Pemkot Pekanbaru dapat menggunakakan uangnya bisa digunakan untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi memang saya sudah janji sama teman-teman THL. Semoga gaji tersebut bisa menambah sedikit kebahagian bapak ibu THL dan keluarga," terang Agung.
Dia juga mengungkapkan rasa syukurnya lantaran telah berhasil menepari janjinya untuk mencairkan gaji honorer sebelum Lebaran.
Menurut Agung, proses pencairan gaji ini juga sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
"Sampai ketemu semuanya, Insha Allah hari raya pertama dan seterusnya, saya sudah kembali ke Pekanbaru dan kita semua bisa bertemu dan bersilaturahmi," ucap dia.
Pastikan gaji honorer sudah dibayar
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
Wali Kota Agung Nugroho juga menjamin gaji seluruh pegawai tenaga harian lepas (THL) atau pegawai honorer di lingkungan Pemkot Pekanbaru sudah dibayarkan.
Ia pun memastikan gaji seluruh THL di Pemkot Pekanbaru sudah dibayarkan gajinya dari Januari hingga Februari 2025.
"Tadi saya cek, sampai Februari sudah dibayarkan. Kalau yang gaji Maret ini kan harusnya dibayarkan pada awal April. Tapi nanti kami upayakan agar bisa akhir Maret ini," tutur Agung, Rabu (26/3/2025).
Politisi Partai Demokrat Riau tersebut mengimbau kepada seluruh pegawai honorer Pemkot yang belum terima gaji belum dibayarkan hingga Februari agar melapor kepada dirinya.
Honorer juga bisa melapor kepada kepala satuan kerja (satker), kepala bidang, maupun koordinator tempat THL tersebut bekerja.
"Silahkan laporkan bila ada yang belum (Februari)," pesan Agung.
Berita Terkait
-
Gaji Pencuci Tray MBG Jadi Sorotan, Netizen Bandingkan dengan Guru Honorer
-
Viral! Pencuci Tray MBG Unboxing Gaji Pertama Sampai Terharu, Netizen: Lebih Besar dari Guru Honorer
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
Ironi Kebijakan Prabowo: Smart TV Dibeli, Guru Honorer Terlupakan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Benarkah?
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Kejutan Gratis Saldo Senilai Rp358 Ribu!
-
5 Mobil Pick Up Bekas 30 Jutaan yang Tangguh dan Irit, Cocok untuk Usaha
-
BRI Tegaskan Komitmen Pembiayaan Produktif, 18 dari 100 Rumah Tangga Telah Nikmati KUR
-
Penemuan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Kampar, Ada Bekas Gigitan Anjing