SuaraRiau.id - Harga tiket pesawat rute Jakarta-Pekanbaru mengalami kenaikan dratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Per hari ini, Rabu 26 Maret saja harganya sudah mencapai Rp3 juta lebih.
Pada puncak arus mudik yang diprediksi terjadi dari 27-29 Maret, harga tiket pesawat Jakarta-Pekanbaru malah di angka hampir sekitar Rp4 jutaan.
Sementara di aplikasi Traveloka, harga tiket pesawat Batik Air pada Sabtu 29 Maret sebesar Rp6.423.000.
Sedangkan untuk harga tiket pesawat lain di hari yang sama berada pada angka Rp3 juta hingga Rp4 jutaan.
Berikut ini harga tiket pesawat Jakarta-Pekanbaru untuk tanggal 27-29 Maret 2025, di laman Traveloka:
27 Maret 2025:
- Air Asia via Malaysia Rp3.910.676
- Batik Air Malaysia Rp3.964.284
- TransNusa + Air Asia Malaysia Rp4.219.901
- Garuda Indonesia Rp5.975.921
28 Maret 2025:
- Batik Air Malaysia Rp3.857.423
- Air Asia Indonesia Rp3.890.393
- TransNusa + Air Asia Malaysia Rp4.313.648
- Garuda Indonesia Rp4.867.628
29 Maret 2025
- Batik Air Rp6.423.000
- Citilink + Super Air Jet Rp3.587.535
- Air Asia Rp3.826.725
- TransNusa +Air Asia via Malaysia Rp4.114.635
Pemerintah ingkar janji?
Baca Juga: Tiga Maskapai Penerbangan Langgar Aturan, Jual Tiket di Atas Ambang Batas
Pemerintah sebelumnya mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama masa libur Lebaran 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta memastikan kelancaran dan kenyamanan mobilitas selama libur Lebaran dan Hari Raya Nyepi.
Penurunan harga tiket pesawat berlaku selama 15 hari, yaitu untuk penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
Namun, nyatanya tidak sesuai harapan. Hal tersebut membuat kenaikan tiket pesawat menuai keluhan dari masyarakat yang hendak mudik.
Harga tiket justru mengalami lonjakan tajam di beberapa rute populer, termasuk Jakarta-Pekanbaru.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa pemerintah memberikan insentif tambahan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar enam persen.
Berita Terkait
-
Efek Domino Kenaikan Avtur: Ancaman Nyata Mahalnya Tiket Pesawat bagi Pariwisata
-
Mau Liburan Lebih Hemat? Coba Ubah Poin yang Terkumpul Jadi Tiket Pesawat
-
Cerita Komika Malaysia Terjebak di Jakarta karena Erupsi Anak Krakatau, Terpaksa ke KL dari Yogya
-
Bandara Soetta Tutup, Ini Cara Refund Tiket Garuda Indonesia, Citilink hingga Lion Air
-
Erupsi Anak Krakatau Bikin Maskapai Angkat Tangan, 20 Penerbangan Malaysia-Jakarta Batal Terbang
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
Terkini
-
Antrean Solar di Siak Mengular, Sopir: Butuh 2 Jam Lebih untuk Dapat Minyak
-
Puluhan Dokter Muda Resmi Ditempatkan di Pekanbaru dan Kuansing
-
Pelaku Ditangkap, Ini Kronologi Penusukan Viral di Warung Bakso Dumai
-
Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan
-
Qlola by BRI Dukung Perusahaan Kelola Payroll Lebih Efisien dan Akurat