SuaraRiau.id - Harga tiket pesawat rute Jakarta-Pekanbaru mengalami kenaikan dratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Per hari ini, Rabu 26 Maret saja harganya sudah mencapai Rp3 juta lebih.
Pada puncak arus mudik yang diprediksi terjadi dari 27-29 Maret, harga tiket pesawat Jakarta-Pekanbaru malah di angka hampir sekitar Rp4 jutaan.
Sementara di aplikasi Traveloka, harga tiket pesawat Batik Air pada Sabtu 29 Maret sebesar Rp6.423.000.
Sedangkan untuk harga tiket pesawat lain di hari yang sama berada pada angka Rp3 juta hingga Rp4 jutaan.
Berikut ini harga tiket pesawat Jakarta-Pekanbaru untuk tanggal 27-29 Maret 2025, di laman Traveloka:
27 Maret 2025:
- Air Asia via Malaysia Rp3.910.676
- Batik Air Malaysia Rp3.964.284
- TransNusa + Air Asia Malaysia Rp4.219.901
- Garuda Indonesia Rp5.975.921
28 Maret 2025:
- Batik Air Malaysia Rp3.857.423
- Air Asia Indonesia Rp3.890.393
- TransNusa + Air Asia Malaysia Rp4.313.648
- Garuda Indonesia Rp4.867.628
29 Maret 2025
- Batik Air Rp6.423.000
- Citilink + Super Air Jet Rp3.587.535
- Air Asia Rp3.826.725
- TransNusa +Air Asia via Malaysia Rp4.114.635
Pemerintah ingkar janji?
Baca Juga: Tiga Maskapai Penerbangan Langgar Aturan, Jual Tiket di Atas Ambang Batas
Pemerintah sebelumnya mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama masa libur Lebaran 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta memastikan kelancaran dan kenyamanan mobilitas selama libur Lebaran dan Hari Raya Nyepi.
Penurunan harga tiket pesawat berlaku selama 15 hari, yaitu untuk penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
Namun, nyatanya tidak sesuai harapan. Hal tersebut membuat kenaikan tiket pesawat menuai keluhan dari masyarakat yang hendak mudik.
Harga tiket justru mengalami lonjakan tajam di beberapa rute populer, termasuk Jakarta-Pekanbaru.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa pemerintah memberikan insentif tambahan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar enam persen.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?
-
Terungkap Alasan Sebenarnya di Balik Tiket Susi Air Rp 8 Juta Saat Bencana Aceh
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Diskon Tiket Pesawat Nataru 2025 Mulai Kapan? Cek Jadwal dan Besarannya
-
Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas lewat Pelatihan Laundry Sepatu
-
Total Aset BRI Capai Rp2.123 Triliun, Berikut Strategi BRIVolution Reignite
-
Fokus Melayani dengan Hati, Program PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Kisah Sukses Nasabah ULaMM Syariah: Berdayakan Usaha Mikro untuk Ketahanan Pangan
-
Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Begini Respons Warga Pekanbaru