SuaraRiau.id - Kota Pekanbaru kembali dihebohkan dengan juru parkir yang meminta tarif tak sesuai dengan peraturan Wali Kota yang baru.
Dalam video yang beredar di media sosial, tukang parkir tersebut meminta tarif parkir ke mobil sebesar Rp3.000. Peristiwa ini terjadi di Jalan Taskurun, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Sang juru parkir, HJ (52) meminta tarif parkir yang lama kepada pemilik kendaraan dengan alasan belum menerima karcis yang baru dari Dinas Perhubungan Pekanbaru.
"Duo ribu ado, honda. Karcis baru alun ado kalua lai do bang. Buliah ang tanyo Perhubungan, ang baik den ke Perhubungan (Dua ribu ada, motor. Karcis baru belum keluar lagi bang. Boleh kamu tanya perhubungan, kamu baik saya ke perhubungan)," katanya dalam video.
Melansir Riauonline.co.id, HJ langsung dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk memberikan klarifikasi. Dia akhirnya membuat pernyataan dan meminta maaf.
"Tadi dia kita bawa ke Polsek Bukitraya untuk klarifikasi. Dia mengaku tidak tahu dengan penetapan tarif yang baru. Setelah dijelaskan, yang bersangkutan langsung meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, Rabu (19/3/2025).
Tarif Pekanbaru turun
Pemkot Pekanbaru menurunkan tarif parkir tepi jalan umum mulai Kamis (20/2/2025). Tarif parkir kendaraan roda dua, turun menjadi Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menandatangani kebijakan tersebut melalui Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Baca Juga: Tarif Parkir di Pekanbaru Resmi Turun Hari Ini
"Perwako 02 Tahun 2025 sudah ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru," jelas Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto, Kamis (20/2/2025).
Edi mengungkapkan jika dalam Perwako 02 Tahun 2025 ini disebutkan bahwa tarif parkir di jalan umum, untuk jenis kendaraan roda 2 menjadi Rp1.000 per sekali parkir.
Kemudian untuk kendaraan roda 4 Rp2.000 per sekali parkir dan kendaraan roda 6 sebesar Rp6.000 per sekali parkir.
"Artinya, mulai hari ini tarif parkir yang baru resmi berlaku di Pekanbaru. Turun Rp 1.000 dari sebelumnya," jelas Edi Susanto.
Edi menambahkan, bahwa Perwako 02 Tahun 2025 ini menggantikan Perwako sebelumnya yakni Perwako Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Perwako Nomor 148 Tahun 2020 dan Perwako Nomor 148 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Sebagai BLUD.
Kata pengelola parkir
Tag
Berita Terkait
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pulang dari Malaysia, Eks PMI Asal Indramayu Sukses Bangun UMKM Berkat Dukungan BRI
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan