Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 19 Maret 2025 | 22:37 WIB
Ilustrasi: Cegah Potensi Money Politic Jelang PSU, Bawaslu Siak Minta Baznas Tunda Bagi Sembako. [Ist]

Akan tetapi tidak ada kegiatan penyaluran zakat oleh baznas di Kampung Buantan Besar, melainkan hanya mengambil paket santunan sembako di Warung Z-Mart.

Bantuan itu direncanakan akan dibagikan ke petugas kebersihan Dinas PU Tarukim Siak yang akhirnya ditunda setelah PSU.

Temuan dugaan money politic

Terpisah, Bawaslu Siak telah merampungkan pleno terkait dugaan money politic yang terjadi di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya.

Baca Juga: PSU Siak: Dugaan Money Politic di Jayapura Jadi Temuan Pelanggaran Pidana

Anggota Komisioner Bawaslu Siak Andi Susilawan menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi bersama sentra Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian serta kejaksaan dan menjadikan dugaan money politic di Kampung Jayapura menjadi temuan pelanggaran pidana.

"Dari hasil penelusuran kami secara mendalam beberapa waktu terakhir, dan sudah berkoordinasi dengan sentra Gakkumdu maka dugaan money politic di Jayapura, kami jadikan temuan pelanggaran pidana," katanya,  Rabu (19/3/2025) petang.

Andi menambahkan, hal itu sudah melalui penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu secara mendalam.

"Kami sudah melakukan penelusuran dan sudah cukup bukti untuk dijadikan temuan," sebut Andi.

Temuan pelanggaran itu teregistrasi dengan Nomor 001/Reg/TM/PB/Kab/04.11/III/2025 tertangggal 19 Maret 2025.

Baca Juga: PSU Heboh Money Politic hingga Cawe-cawe Pejabat, Ketua Bawaslu Siak sampai Curhat di Medsos

"Temuan itu sudah teregistrasi. Ke depan akan kami panggil pemberi informasi dan pihak terkait lainnya," beber Andi.

Load More