SuaraRiau.id - Bawaslu Siak telah merampungkan pleno terkait dugaan money politic yang terjadi di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya.
Anggota Komisioner Bawaslu Siak Andi Susilawan menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi bersama sentra Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian serta kejaksaan dan menjadikan dugaan money politic di Kampung Jayapura menjadi temuan pelanggaran pidana.
"Dari hasil penelusuran kami secara mendalam beberapa waktu terakhir, dan sudah berkoordinasi dengan sentra Gakkumdu maka dugaan money politic di Jayapura, kami jadikan temuan pelanggaran pidana," katanya, Rabu (19/3/2025) petang.
Andi menambahkan, hal itu sudah melalui penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu secara mendalam.
"Kami sudah melakukan penelusuran dan sudah cukup bukti untuk dijadikan temuan," sebut Andi.
Temuan pelanggaran itu teregistrasi dengan Nomor 001/Reg/TM/PB/Kab/04.11/III/2025 tertangggal 19 Maret 2025.
"Temuan itu sudah teregistrasi. Ke depan akan kami panggil pemberi informasi dan pihak terkait lainnya," beber Andi.
Sebelumnya, Bawaslu Siak telah menelusuri dugaan praktik money politic pada proses pemilihan suara ulang (PSU) di Siak.
Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha mengungkapkan sudah melakukan penelusuran terhadap dugaan money politic pada PSU yang akan digelar 22 Maret 2025.
Baca Juga: PSU Heboh Money Politic hingga Cawe-cawe Pejabat, Ketua Bawaslu Siak sampai Curhat di Medsos
"Penelusuran secara mendalam sudah kami lakukan. Hari ini, akan kami plenokan terkait penelusuran yang kami lakukan bersama sentra Gakkumdu," katanya, Senin (17/3/2025).
"Saksi sudah menyampaikan semuanya bersama alat bukti, hanya saja pihak terkait belum dapat memberikan informasi lantaran tidak dapat berhadir," sambung Zulfadli.
Menurutnya, jika hasil pleno memutuskan bahwa persoalan ini berlanjut, maka Bawaslu Siak akan memanggil saksi dan pihak terkait melalui surat resmi panggilan.
KPU Riau: jangan tergoda iming-iming uang
KPU Riau dan KPU Siak melakukan sosialisasi kepada pemilih PSU di 3 TPS sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tiga tempat pencoblosan ulang tersebut yakni TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya dan TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak serta TPS Khusus di RSUD Tengku Rafian Siak.
Berita Terkait
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
-
Pilkada Papua Memanas, Muncul Dugaan Pj Gubernur-Kapolda Intervensi PSU, Ada Bukti Rekaman
-
PSU Pilkada Papua, Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan ASN-Polri Tak Netral!
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Membuka Pandangan Baru tentang Muslim dan Kemajuan Modern di China
-
Di Balik Pembiayaan dan Pemberdayaan yang Mengubah Kehidupan
-
34 Perusahaan Buka Lowongan Kerja dalam Job Fair 2026 di Pekanbaru
-
Bupati Siak Tunjuk Robi Junipa Jadi Direktur PT Bumi Siak Pusako
-
Bukan di Hotel, Duit Rp300 Juta Diserahkan di Rumah SF Hariyanto