Wahid bersama SF Hariyanto pun pada akhirnya, menjadi pemenang di Pilkada Riau 2024. Mereka resmi memimpin Riau untuk periode 2024-2025.
Riwayat Pendidikan
- SD Negeri Sei Simbar (1994)
- MTs Sei Simbar (1997)
- MAN Bukittinggi (2000)
- S1 Pendidikan Agama Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (2004).
Riwayat Organisasi
- Wakil Sekretaris DPW PKB Riau (2002-2004, 2004-2009)
- Wakil Sekretaris PC HMI (2002-2003)
- Sekretaris Dewan Tanfidz DPW PKB Riau (2006-2011)
- Wakil Ketua Tanfidziah PW NU Riau (2011-2017)
- Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB Riau (2011-2021, 2021-sekarang)
- Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (2016-sekarang).
Harta kekayaan Abdul Wahid
Abdul Wahid mempunyai harta kekayaan sebesar Rp4,8 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Wahid melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2024. Ia melaporkan kekayaannya untuk periodik 2023.
Berikut ini rincian harta kekayaan Gubri Abdul Wahid berdasarkan e-lhkpn KPK:
Rincian Harta Kekayaan
A. Tanah Dan Bangunan Rp4.905.000.000
Baca Juga: Kekayaan SF Hariyanto, Wagubri Tanggapi Santai Defisit APBD yang Bikin Pusing Gubernur
1. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 375.75 m2/375.75 m2 di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp55.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 10000 m2/100000 m2 di Kab / Kota Indragiri Hilir, Hasil Sendiri Rp20.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/20000 m2 di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp800.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/450 m2 di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp100.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 14900 m2/14900 m2 di Kab / Kota Kampar, Hasil Sendiri Rp200.000.000
Berita Terkait
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Defisit Fiskal Membengkak, Kebijakan Tarif Lepas WNI Jadi Jalan Pintas Miskin Kreativitas
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan