Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 14 Maret 2025 | 13:45 WIB
Kapolsek Siak, Bawaslu dan tim Paslon 02 saat bertemu di kediaman Dewi agar konflik tak meluas dan berkepanjangan. [Suara.com/Alfat Handri]

Fadli mengingatkan, apalagi di bulan suci ramadan, semua pihak yang terkait dalam pemenangan pasangan calon.

"Ini kan bulan suci ramadan, jangan melakukan aktifitas aktifitas yang dapat menimbulkan reaksi reaksi berlebihan dari masing masing tim pemenangan," sebut Fadli.

Dugaan politik uang

Sebelumnya, PSU di Siak juga dihebohkan dengan kabar adanya money politic yang dilakukan salah satu paslon Pilkada.

Baca Juga: Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak

Belakangan, dua warga Kampung Jayapura yang menjadi lokasi PSU mendatangi kantor Bawaslu Siak untuk menyerahkan bukti dugaan money politik, Senin (10/3/2025).

"Ada bukti uang dan satu buah flasdisk, untuk jumlah uang dan isi flasdisk nanti akan kita sampaikan. Kami sedang menelusuri," ungkap Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri, Selasa (11/3/2025).

Penyerahan tersebut setelah insiden itu tersebar ke khalayak. Beredar kabar jika uang itu rencananya akan dibagikan ke warga yang berada di TPS 3 Kampung Jayapura untuk memilih paslon 03.

"Uang itu rencananya akan dibagikan untuk memilih paslon 03. Namun hal tersebut akan kami telusuri kebenarannya nanti. Insya Allah akan terungkap," tutur Dardiri.

Dia mengungkapkan, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci data warga yang datang ke bawaslu membawa dua alat bukti.

Baca Juga: Dugaan Cawe-cawe Pejabat hingga Politik Uang di PSU Siak, Bawaslu Harus Tegas

"Warga inikan langsung sebagai penerima uang tersebut. Untuk yang memberi atau sumber uang tersebut darimana belum bisa kami sampaikan untuk keperluan penelusuran nantinya," tambah Dardiri.

Load More