Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 25 Desember 2024 | 14:02 WIB
Artis Hana Hanifah dimintai keterangan penyidik terkait dugaan aliran dana SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. [ANTARA/Annisa Firdausi]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau tahun anggaran 2020-2021 juga menyeret artis Hana Hanifah.

Pesohor tersebut bahkan diduga menerima aliran dana sebesar Rp900 juta dari oknum di Setwan Riau yang diberikan secara bertahap melalui rekening pihak ketiga.

"Dalam pemeriksaan pertama, total yang diterima Hana Hanifah Rp900 juta. Pemeriksaan kedua akan kami lakukan nanti, kemungkinan jumlahnya bisa lebih dari Rp1 miliar,” terang Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi dikutip dari Antara, Selasa (24/12/2024).

"Yang memberi uang ini dari satu orang di Setwan Riau. Rekening yang digunakan bukan milik si pemberi langsung, melainkan dipinjamkan atau dimanfaatkan," sambungnya.

Baca Juga: Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau

Meski demikian, polisi hingga kini masih merahasiakan identitas oknum tersebut, termasuk tujuan pemberian uang kepada Hana Hanifah.

"Dalam rangka apa pemberian uang ini, masih kami dalami karena pemeriksaan belum selesai,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Hana Hanifah memenuhi panggilan penyidik Polda Riau terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (5/12/2024).

Berdasarkan pantauan, Hana berusaha menghindar dari wartawan dan tak banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media.

"Maaf, untuk lebih lanjut nanti tanyakan saja pada penyidik ya," ujar Hana Hanifah di dalam lift usai berusaha kabur dari kamera wartawan.

Baca Juga: Artis Hana Hanifah Diperiksa, Diduga Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau

Hana juga enggan menjawab apakah ia mengenal nama yang terlibat dalam dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau periode 2020-2021. (Antara)

Load More