SuaraRiau.id - Video viral emak-emak di Siak dinarasikan sedang menahan rasa sakit bagian perut dan ditolak oleh pihak Puskesmas Dayun ternyata benar terjadi.
Dalam video yang viral di TikTok dan platform X (Twitter) itu, disebutkan seorang wanita tak bisa berobat lantaran tak membawa KTP.
Mulanya Kepala Puskemas (Kapus) Dayun dr Nurmala Sari J menyampaikan bahwa peristiwa tersebut tak terjadi di Puskemas Dayun.
Kala itu Numala mengatakan pihaknya tak pernah menolak pasien, apalagi hanya persoalan administrasi.
Baca Juga: Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
"Kami tidak pernah menolak pasien, apalagi hanya persoalan yang bersifat administratif," kepada Suara.com, Rabu (12/2/2025).
Namun diketahui belakangan, peristiwa tersebut benar terjadi. Dimana emak-emak tersebut diduga tak dilayani di Puskemas Dayun.
Numala tak menampik viralnya video tersebut terjadi di Puskesmas di bawah kepemimpinannya. Hal itu terjadi lantaran terjadinya miskomunikasi antara petugas kesehatan dengan pasien tersebut.
"Iya peristiwa tersebut benar terjadi. Kami baru tahu setelah mendalaminya dan menemui pihak pasien," jelasnya kepada Suara.com, Jumat (14/2/2024).
Hal itu, tambah Nurmala, miskomunikasi yang terjadi antara petugas dan pasien karena kebetulan petugas juga sedang menangani pasien lain di UGD. Sementara petugas hanya satu orang karena yan satu lagi sedang keluar.
Baca Juga: PT SPS-PT SS Dua Kali Mangkir, DPRD Segera Panggil Bupati Siak
"Ternyata ada miskomunikasi antara petugas dan pasien. Bukan pasiennya ditolak tapi pasiennya yang pulang tanpa memberitahu petugas," sebutnya.
Lebih jauh dikatakan Nurmala, lantaran menunggu lama, pasien kecewa dan pulang tanpa memberitahu petugas.
"Kami akui petugas kami kurang komunikasinya. Petugas tidak bilang kepada pasien untuk menunggu lantaran sedang melayani pasien lain. Jadi pasien kecewa, dan langsung pulang dan berpikir kalau harus ada identitas baru bisa dilayani," ungkap dia.
Meski demikian, Nurmala mengaku pihaknya berkomitmen untuk membantu pasien dari penyakitnya hingga sembuh.
"Kami berkomitmen akan obati penyakitnya sampai sampai sembuh. Dan kalau perlu rujukan akan kami rujuk," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang wanita paruh baya yang sedang sakit namun ditolak oleh puskesmas lantaran tak membawa KTP.
Dalam video yang beredar bernarasikan peristiwa tersebut terjadi di Puskesmas Dayun, Kabupaten Siak.
Dikonfirmasi ketika itu, dr Nurmala Sari mengatakan pihaknya belum pernah menolak pasien. Menurutnya, setiap orang yang datang ke Puskesmas Dayun langsung dilayani di UGD.
"Yang datang untuk berobat langsung kami layani di UGD. Dan kami tidak pernah menolak pasien. Apalagi hanya persoalan identitas yang bersifat administratif," tegasnya, Rabu (12/2/2024) petang.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Meski Menang di Praperadilan, KPK Urung Tahan Hasto PDIP, Mengapa?
-
Pikir-pikir Praperadilan Ulang usai Keok, KPK Sindir Kubu Hasto: Ibarat Cinta Sudah Ditolak!
-
Praperadilan Kandas, KPK Didesak Gerak Cepat Limpahkan Perkara Hasto ke Pengadilan
-
Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka Sah!
-
Hakim Telak-telak Tolak Tudingan Kubu Hasto Sebut Pimpinan KPK Manut 'Perintah Titipan': Tak Relevan!
Terpopuler
Pilihan
-
Hadapi Arus Mudik Balik, Korlantas Polri Matangkan Operasi Ketupat
-
Kartu Merah Konyol Lawan Persik, Ramadhan Sananta Diacuhkan Patrick Kluivert?
-
Belum Main Bikin Kesal, Ole Romeny Diamuk Fans Garuda: Terpaksa Bela Timnas Indonesia Yah...
-
Hyundai Stargazer Essential Tech Diluncurkan di IIMS 2025, Lebih Aman dan Canggih
-
9 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Bulan Februari 2025
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa