SuaraRiau.id - Aksi sekelompok pria yang mengatasnamakan wartawan mencegat mobil ekspedisi (paket) di Jalan Lintas Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau viral di media sosial.
Ahli Pers Dewan Pers, Mario Abdillah Khair menilai bahwa tindakan sejumlah orang tersebut tidak mencerminkan tugas jurnalistik yang profesional.
"Dari penjelasan kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda dan indikasi bahwa para pelaku sedang menjalankan tugas sebagai wartawan profesional," kata Mario di Mapolda Riau, Rabu (5/2/2024) sore.
Menurutnya, jika seorang wartawan melakukan tindak pidana atau bertindak dengan itikad buruk, maka tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: 4 Oknum Wartawan Cegat Mobil Ekspedisi di Pelalawan Resmi Jadi Tersangka
"Wartawan bukanlah profesi yang kebal hukum, terlebih jika tindakannya melanggar hukum dan merugikan orang lain," tambahnya.
Mario juga menyayangkan tindakan para 'wartawan' tersebut, yang menurutnya telah jelas-jelas mencoreng nama baik dan profesi jurnalis.
"Kita jelas dirugikan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan profesi (wartawan) ini. Kami mendukung kepolisian untuk menuntaskan kasus ini sesuai aturan hukum," tegasnya.
Dalam wawancara terpisah, Mario mengaku terkejut mengetahui bahwa diantara para tersangka tercatat pernah lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).
Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu diverifikasi.
Baca Juga: Oknum Wartawan Setop Paksa Mobil di Pelalawan Diperiksa, Satu Melarikan Diri
"Kami akan mengecek kembali data mereka, karena berdasarkan keterangan Kasat Reskrim, tidak ada terkait hal demikian," ungkapnya.
Mario menegaskan, jika terbukti mereka memiliki kartu UKW dan sertifikat kompetensi, maka sanksi tegas bisa diberikan.
"Jika benar, kartu UKW dan sertifikat kompetensi mereka bisa dicabut karena tindakan ini jelas tidak profesional dan melanggar kode etik jurnalistik," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan emapt tersangka dalam kasus tersebut.
"Inisial para tersangka adalag TA, JZ, SL dan AI. Untuk TA yang merupakan otak pelaku saat ini berstatus DPO," katanya.
Kombes Anom juga mengatakan bahwa barang bukti yang disita polisi berupa 3 unit mobil jenis Pikap Carry, Mobil Avanza dan satu lagi Mobil X-Trail.
Kontributor : Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Seorang Wartawan Bodrek Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan Terhadap Jaksa di Kejati DKI
-
Perbandingan Mencolok Potret Syahrini di Cannes: Kamera Wartawan vs Instagram Pribadi Tuai Sorotan!
-
Ulasan Pinocchio: Bongkar Sisi Gelap Jurnalistik, Relevan di Tahun 2025?
-
Terungkap! Demi Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Gadai Motor Hingga Rekayasa Alibi
-
Ulasan Novel A Publicity Stunt: Perjuangan Mayra Mempertahankan Klub Jurnalistik Sekolah
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Berat Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Prabowo untuk Riau Disembelih di Masjid Annur
-
Tumpukan Sampah di Pasar Agus Salim Pekanbaru, Pedagang: Baunya Menyiksa
-
Ayah Bocah SD Meninggal Diduga Dibully Minta Keadilan: Pak Prabowo Tolong Kami
-
Selamat! Kamu Mendapatkan 4 Cuan DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional