SuaraRiau.id - Aksi sekelompok pria yang mengatasnamakan wartawan mencegat mobil ekspedisi (paket) di Jalan Lintas Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau viral di media sosial.
Ahli Pers Dewan Pers, Mario Abdillah Khair menilai bahwa tindakan sejumlah orang tersebut tidak mencerminkan tugas jurnalistik yang profesional.
"Dari penjelasan kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda dan indikasi bahwa para pelaku sedang menjalankan tugas sebagai wartawan profesional," kata Mario di Mapolda Riau, Rabu (5/2/2024) sore.
Menurutnya, jika seorang wartawan melakukan tindak pidana atau bertindak dengan itikad buruk, maka tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Wartawan bukanlah profesi yang kebal hukum, terlebih jika tindakannya melanggar hukum dan merugikan orang lain," tambahnya.
Mario juga menyayangkan tindakan para 'wartawan' tersebut, yang menurutnya telah jelas-jelas mencoreng nama baik dan profesi jurnalis.
"Kita jelas dirugikan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan profesi (wartawan) ini. Kami mendukung kepolisian untuk menuntaskan kasus ini sesuai aturan hukum," tegasnya.
Dalam wawancara terpisah, Mario mengaku terkejut mengetahui bahwa diantara para tersangka tercatat pernah lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).
Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu diverifikasi.
Baca Juga: 4 Oknum Wartawan Cegat Mobil Ekspedisi di Pelalawan Resmi Jadi Tersangka
"Kami akan mengecek kembali data mereka, karena berdasarkan keterangan Kasat Reskrim, tidak ada terkait hal demikian," ungkapnya.
Mario menegaskan, jika terbukti mereka memiliki kartu UKW dan sertifikat kompetensi, maka sanksi tegas bisa diberikan.
"Jika benar, kartu UKW dan sertifikat kompetensi mereka bisa dicabut karena tindakan ini jelas tidak profesional dan melanggar kode etik jurnalistik," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan emapt tersangka dalam kasus tersebut.
"Inisial para tersangka adalag TA, JZ, SL dan AI. Untuk TA yang merupakan otak pelaku saat ini berstatus DPO," katanya.
Kombes Anom juga mengatakan bahwa barang bukti yang disita polisi berupa 3 unit mobil jenis Pikap Carry, Mobil Avanza dan satu lagi Mobil X-Trail.
Kontributor : Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Iwakum: Wafatnya Affan Kurniawan Jadi Duka Kita Bersama
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
-
Terjadi Insiden di Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Gercep Bantu Wartawan
-
Ditanya Berapa Gaji Wartawan, Najwa Shihab Skakmat Fadli Zon: Malu Kalo Dibandingin...
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
BRI Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Sambangi dan Sapa Nasabah Secara Langsung
-
Pemprov Riau Siapkan 2 Lokasi Program Transmigrasi, untuk Siapa?
-
Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo
-
Cuan 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldonya Jadi Tambahan Uang Belanja
-
Remaja Tewas Tersengat Listrik di Kampar, Ternyata Jebakan Pengusaha Tahu