SuaraRiau.id - Polisi akhirnya menetapkan 4 orang mengaku wartawan sebagai tersangka terkait kasus penyetopan paksa mobil pikap di SPBU Pangkalan Kerinci, Pelalawan pada Selasa (21/1/2025).
Aparat juga menahan tiga oknum tersebut, sementara seorang lagi masih dalam pengejaran.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menegaskan penetapan tersangka itu berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh penyidik.
"Betul sudah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang, satu (orang) masih dalam upaya penangkapan," katanya kepada Suara.com, Jumat (31/1/2025).
Sebelumnya diberitakan, Polres Pelalawan tidak langsung menangkap keenam oknum wartawan. Pihaknya masih meminta klarifikasi terhadap terduga pelaku penyetopan kendaraan ekspedisi.
Polres Pelalawan tidak langsung menangkap keenam oknum wartawan. Pihaknya masih meminta klarifikasi terhadap terduga pelaku penyetopan kendaraan ekspedisi.
Kabid Humas Polda Riau membenarkan terduga pelaku tidak langsung ditahan karena tidak tertangkap tangan dan bersumber dari video viral.
"Proses lidik sedang berjalan dengan memeriksa saksi dan meminta keterangan ahli, termasuk ahli psikologi," jelas Kombes Anom, Rabu (29/1/2025).
Namun demikian, jika terbukti bersalah maka para pria mengaku wartawan yang mencegat mobil ekpedisi tersebut akan ditangkap.
Baca Juga: Oknum Wartawan Setop Paksa Mobil di Pelalawan Diperiksa, Satu Melarikan Diri
Kombes Anom menyampaikan bahwa dari 6 terduga pelaku sudah 5 orang diperiksa, sementara satu lainnya melarikan diri. Oknum ini adalah sosok yang melakukan pemukulan terhadap perekam video.
"Namun, kami sudah tahu lokasi pelarian diri (oknum wartawan)," terangnya.
Diketahui, seorang sopir mobil ekspedisi mengalami intimidasi setelah dihentikan secara paksa sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan di SPBU Pangkalan Kerinci, Pelalawan pada Selasa (21/1/2025).
Dalam video, oknum-oknum wartawan ini menuding sang sopir membawa mobil yang berisikan BBM ilegal. Padahal, sang sopir telah menegaskan bahwa mobil yang dikendarai membawa barang ekspedisi.
Mereka nampak terlibat cekcok.
Oknum wartawan terlihat memaksa sopir untuk diperiksa mobil ekspedisinya. Bahkan, mengancam akan membawa mobil tersebut ke Polres Pelalawan.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Omara Esteghlal Heran Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Disambut Selawat
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
DFSK Siap Pasok Mobil Pikap untuk Program Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran