SuaraRiau.id - Video sejumlah pria mengaku wartawan menyetop paksa mobil pikap viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di SPBU Pangkalan Kerinci, Pelalawan pada Selasa (21/1/2025).
Menanggapi hebohnya insiden itu, Polres Pelalawan pun sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pria yang melakukan penyetopan mobil.
Polres Pelalawan tidak langsung menangkap keenam oknum wartawan. Polisi sementara melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku penyetopan kendaraan ekspedisi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto membenarkan jika terduga pelaku tidak langsung ditangkap karena tidak tertangkap tangan dan hanya sumber dari video viral. Meski demikian, tahapan proses hukum terus dilakukan pihak kepolisian.
"Proses lidik sedang berjalan dengan memeriksa saksi dan meminta keterangan ahli, termasuk ahli psikologi," ujarnya kepada Suara.com, Rabu (29/1/2025).
Anom menegaskan bahwa jika terbukti bersalah maka para pria mengaku wartawan yang menyetop paksa pikap tersebut akan ditangkap.
Dia juga menyampaikan, dari 6 terduga pelaku sudah 5 orang diperiksa, sementara satu lainnya melarikan diri. Oknum ini adalah sosok yang melakukan pemukulan terhadap perekam video.
"Namun, kami sudah tahu lokasi pelariannya," terangnya.
Sebelumnya, seorang sopir mobil ekspedisi mengalami intimidasi setelah dihentikan secara paksa sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan.
Baca Juga: Akhir Pelarian Pembunuh Guru di Kampar, Ditangkap usai Buron Tiga Pekan
Insiden ini terjadi di Jalur Lintas Timur tepatnya di SPBU Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Selasa (21/1/2025) malam.
Dalam video, oknum-oknum wartawan ini menuduh sang sopir membawa mobil yang berisikan BBM ilegal. Padahal, sang sopir telah menegaskan bahwa mobil yang dikendarai membawa barang ekspedisi.
Mereka nampak terlibat cekcok.
Oknum wartawan terlihat memaksa sopir untuk diperiksa mobil ekspedisinya. Bahkan, mengancam akan membawa mobil tersebut ke Polres Pelalawan.
"Ini minyak, tidak usah kau rekam-rekam," kata terduga pelaku sambil merusak handphone milik korban.
"Kau ada izin ini, tidak usah kau rekam-rekam. Kau ku bawa ke Polres sekarang. Aku dari Jurnal Polisi," ujar salah satu oknum wartawan ini.
Berita Terkait
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Demi Bayar Pinjol, Pria di Pelalawan Tega Tikam Kasir 22 Kali Tapi Langsung Diringkus Polisi
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing