SuaraRiau.id - Video sejumlah pria mengaku wartawan menyetop paksa mobil pikap viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di SPBU Pangkalan Kerinci, Pelalawan pada Selasa (21/1/2025).
Menanggapi hebohnya insiden itu, Polres Pelalawan pun sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pria yang melakukan penyetopan mobil.
Polres Pelalawan tidak langsung menangkap keenam oknum wartawan. Polisi sementara melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku penyetopan kendaraan ekspedisi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto membenarkan jika terduga pelaku tidak langsung ditangkap karena tidak tertangkap tangan dan hanya sumber dari video viral. Meski demikian, tahapan proses hukum terus dilakukan pihak kepolisian.
"Proses lidik sedang berjalan dengan memeriksa saksi dan meminta keterangan ahli, termasuk ahli psikologi," ujarnya kepada Suara.com, Rabu (29/1/2025).
Anom menegaskan bahwa jika terbukti bersalah maka para pria mengaku wartawan yang menyetop paksa pikap tersebut akan ditangkap.
Dia juga menyampaikan, dari 6 terduga pelaku sudah 5 orang diperiksa, sementara satu lainnya melarikan diri. Oknum ini adalah sosok yang melakukan pemukulan terhadap perekam video.
"Namun, kami sudah tahu lokasi pelariannya," terangnya.
Sebelumnya, seorang sopir mobil ekspedisi mengalami intimidasi setelah dihentikan secara paksa sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan.
Baca Juga: Akhir Pelarian Pembunuh Guru di Kampar, Ditangkap usai Buron Tiga Pekan
Insiden ini terjadi di Jalur Lintas Timur tepatnya di SPBU Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Selasa (21/1/2025) malam.
Dalam video, oknum-oknum wartawan ini menuduh sang sopir membawa mobil yang berisikan BBM ilegal. Padahal, sang sopir telah menegaskan bahwa mobil yang dikendarai membawa barang ekspedisi.
Mereka nampak terlibat cekcok.
Oknum wartawan terlihat memaksa sopir untuk diperiksa mobil ekspedisinya. Bahkan, mengancam akan membawa mobil tersebut ke Polres Pelalawan.
"Ini minyak, tidak usah kau rekam-rekam," kata terduga pelaku sambil merusak handphone milik korban.
"Kau ada izin ini, tidak usah kau rekam-rekam. Kau ku bawa ke Polres sekarang. Aku dari Jurnal Polisi," ujar salah satu oknum wartawan ini.
Berita Terkait
-
Perkuat Pilar Jurnalisme Profesional, Pegadaian Sukses Gelar UKW di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Diduga Sengaja Bakar Lahan Demi Sawit, Warga Kuansing Ditangkap Polisi
-
Pembunuhan Wartawan Karo: KPAI Desak Panglima TNI Bertindak, Korban Anak Belum Dapat Keadilan!
-
Dinilai Lambat Tangani Pembunuhan Wartawan, LBH Medan Kritik Keras Pomdam I/BB
-
Terseret Penipuan Catut Raffi Ahmad, 2 Rekan Owner Gerai Kecantikan Bantah Tuduhan
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
-
Jumlah Orang Miskin RI Tembus 23,85 Juta Jiwa
Terkini
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional
-
Ketangguhan Polwan Ikut Padamkan Karhutla di Wilayah Perbukitan Rokan Hulu