"Panwaslu Kandis meregistrasi temuan dugaan pelanggaran pemilihan, yang pada pokoknya ditemukan pelanggaran kode etik," tegas Dardiri.
"Jadi sangat salah bila dikatakan KPU tidak menjalankan rekomendasi yang kami sampaikan, semua dapat pengawasan dari kami," sambung dia.
Bawaslu Siak juga telah menyampaikan ke MK bahwa pelaksanaan Pilkada Siak telah berjalan dengan lancar dan damai.
Dibuktikan dengan tidak adanya laporan dan temuan yang memenuhi unsur pelanggaran Pemilu, serta tidak adanya rekomendasi untuk pelaksanaan PSU.
Baca Juga: Klaim Menang di 14 Kecamatan, Tim Afni-Syamsurizal: Terima Kasih Masyarakat Siak
"Bilapun terjadi pelanggaran administrasi telah ditindaklanjuti dengan pemberian saksi etik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Ahmad Dardiri mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menciptakan suasana yang sejuk.
Ia juga meminta agar siapapun pihak berkepetingam untuk tidak memplintir keterangannya di MK untuk penggiringan opini publik. Karena semua jawaban tertulis dan sangat terbuka serta bisa didownload dari website MK.
"Kita ciptkanlah suasana sejuk. Jangan dibikin gaduh," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan menyampaikan bahwa apapun yang menjadi rekomendasi dari Bawaslu Siak sudah dilaksanakan oleh KPU.
Baca Juga: Kata Bawaslu soal Dugaan Kampanye Hitam Salah Satu Paslon di Pilkada Siak
"Semua rekomendasi dari Bawaslu Siak sudah kita tindaklanjuti semua. Tak satupun yang luput," kata Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan.
Semua rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Siak juga sudah ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional.
"Kami setiap ada masukan dan rekomendasi kami kerjakan sesuai dengan kapasitas kami dan regulasi yang mengatur. Sehingga kami pun berkerja bukan sembarangan," sebutnya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk untuk memberikan informasi yang edukatif terhadap masyarakat.
"Mari bersama sama memberikan informasi yang edukatif terhadap masyarakat sebagai salah satu pendidikan politik yang mencerdaskan," pesan Said.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Pastikan Anggaran Tersedia untuk Rapat Kesiapan PSU Kabupaten Boven Digoel
-
DPR Temukan Dugaan Cawe-cawe Pejabat Kemendagri Saat Pilkada PSU Tasikmalaya: Ini Aneh
-
Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir
-
DPR Minta Ada Aturan Pembatasan Gugatan Pilkada ke MK: Daerah Tak Punya Uang
-
Komisioner Turun Langsung ke TPS, KPU RI Klaim PSU di 8 Daerah Sukses
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Terbongkar, Oknum Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Lahan Hutan Lindung di Kampar
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Glowing Samarkan Keriput
-
Bernilai Rp450 Ribu, Buruan Klaim 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
5 Pilihan Mobil Keluarga Bukan Toyota, Muat 10 Orang Bisa Angkut Banyak Barang
-
Gubri Wahid Bakal Rombak OPD yang Tak Tindaklanjuti Temuan BPK