SuaraRiau.id - Hutama Karya akan menerapkan diskon tarif 10 persen di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menjelaskan jika potongan tarif 10 persen tersebut berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan perjalanan menerus.
"Pengguna jalan yang melintas menerus dari Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Dumai maupun arah sebaliknya," katanya, Jumat (20/12/2024).
Menurut Adjib, diskon ini merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan PT HK kepada pengguna jalan tol, khususnya untuk dua tol terpanjang di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Diketahui, selain Tol Pekanbaru-Dumai, ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung juga menerapkan diskon yang sama.
Adjib mengungkapkan diskon tarif ini akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dengan puncak mobilitas tinggi. Yakni 23 dan 28 Desember 2024. Selanjutnya 3 Januari 2025 yang berlaku selama 24 jam dari Pukul 05.00 WIB hingga 04.59 WIB.
"Potongan tarif 10 persen berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan perjalanan menerus, yaitu dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Gerbang Tol Kayu Agung/Kayu Agung Utama maupun arah sebaliknya atas tarif ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung, dan pengguna jalan yang melintas menerusdari Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Dumai maupun arah sebaliknya," imbuh Adjib.
Selain itu potongan ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi.
Diharapkan kebijakan ini mampu mengurai kepadatan lalu lintas di masa puncak Libur Nataru. Sehingga, kendaraan yang melintas dapat terdistribusi dengan lebih merata dan mencegah kemacetandi titik-titik tertentu.
Baca Juga: Pegawai Bank BUMN Ditemukan Tewas Tertelungkup di Tol Pekanbaru-Dumai
Adapun rincian diskon sebesar 10 persen:
Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung:
- Golongan I: Semula Rp255.500 menjadi Rp230.000
- Golongan II & III: Semula Rp383.500 menjadi Rp345.000
- Golongan IV & V: Semula Rp511.500 menjadi Rp460.000
Tol Pekanbaru-Dumai:
- Golongan I: Semula Rp171.500 menjadi Rp154.000
- Golongan II & III: Semula Rp 257.000 menjadi Rp231.500
- Golongan IV & V: Semula Rp343.000 menjadi Rp308.500.
Berita Terkait
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Hutama Karya Upgrade Command Center, Kecelakaan di Tol Bisa Cepat Ditangani
-
Tarif Tol Bakal Kena PPN? Hutama Karya Masih Tunggu Kejelasan
-
Transformasi Digital Hutama Karya: Command Center & Aplikasi Baru Percepat Penanganan Insiden Tol
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
MBG Disetop Akibat Dana Belum Cair, DPRD Riau: Bukan Ditutup tapi Evaluasi
-
DPRD Siak Soroti Kinerja Plt Direktur BSP, Didesak Mundur Imbas Proper Merah
-
Dorong Adopsi BRImo, BRI Siapkan Apresiasi Saldo Tabungan Emas bagi BRILink Agen
-
Dua Sejoli di Kampar Terciduk Curi Motor, Sempat Ngumpet di Atas Pohon
-
Kue Talam Ketan Durian Resmi Jadi Ikon Kuliner Pekanbaru