SuaraRiau.id - Hutama Karya akan menerapkan diskon tarif 10 persen di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menjelaskan jika potongan tarif 10 persen tersebut berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan perjalanan menerus.
"Pengguna jalan yang melintas menerus dari Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Dumai maupun arah sebaliknya," katanya, Jumat (20/12/2024).
Menurut Adjib, diskon ini merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan PT HK kepada pengguna jalan tol, khususnya untuk dua tol terpanjang di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Diketahui, selain Tol Pekanbaru-Dumai, ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung juga menerapkan diskon yang sama.
Adjib mengungkapkan diskon tarif ini akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dengan puncak mobilitas tinggi. Yakni 23 dan 28 Desember 2024. Selanjutnya 3 Januari 2025 yang berlaku selama 24 jam dari Pukul 05.00 WIB hingga 04.59 WIB.
"Potongan tarif 10 persen berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan perjalanan menerus, yaitu dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Gerbang Tol Kayu Agung/Kayu Agung Utama maupun arah sebaliknya atas tarif ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung, dan pengguna jalan yang melintas menerusdari Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Dumai maupun arah sebaliknya," imbuh Adjib.
Selain itu potongan ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi.
Diharapkan kebijakan ini mampu mengurai kepadatan lalu lintas di masa puncak Libur Nataru. Sehingga, kendaraan yang melintas dapat terdistribusi dengan lebih merata dan mencegah kemacetandi titik-titik tertentu.
Baca Juga: Pegawai Bank BUMN Ditemukan Tewas Tertelungkup di Tol Pekanbaru-Dumai
Adapun rincian diskon sebesar 10 persen:
Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung:
- Golongan I: Semula Rp255.500 menjadi Rp230.000
- Golongan II & III: Semula Rp383.500 menjadi Rp345.000
- Golongan IV & V: Semula Rp511.500 menjadi Rp460.000
Tol Pekanbaru-Dumai:
- Golongan I: Semula Rp171.500 menjadi Rp154.000
- Golongan II & III: Semula Rp 257.000 menjadi Rp231.500
- Golongan IV & V: Semula Rp343.000 menjadi Rp308.500.
Berita Terkait
-
Dinilai Tepat Sasaran, Pengamat Sebut Kebijakan Diskon Tarif Listrik Layak Dilanjut
-
Pengamat Beberkan Dampak ke Masyarakat Jika Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Lagi
-
Ekonom Sarankan Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Lagi Demi Daya Beli
-
Siap-siap! Liburan Nataru Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen
-
Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Pro Max, Kamera Terbaik dengan Perlindungan Ekstra
-
Kronologi Pengusaha Sawit di Riau Diperas Rp1,6 M Gara-gara Video Call Seks
-
Konsisten Jalankan Good Corporate Governance, BRI Raih Apresiasi di IICD Award 2025
-
Deretan Prompt Gemini AI untuk Animasi 3D Karakter Fantasi yang Keren
-
Ide-ide Prompt Gemini AI Foto Sendirian Berpose di Puncak Gunung