Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 20 Desember 2024 | 18:04 WIB
ilustrasi selebgram. [Pixabay/LoboStudioHamburg]

SuaraRiau.id - Seorang selebgram Pekanbaru, Cut Salsa atau Salsa Bila Alwan (21) dilaporkan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Influencer inipun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka perkara tersebut. Ibu korban berinisial WM melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.

Setelah serangkaian proses panjang, berkas perkara dinyatakan lengkap setahun kemudian dan perkara resmi dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru, Kamis (19/12/2024).

Kasipidum Kejari Pekanbaru M Arief Yunandi mengungkapkan Salsa disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Pegawai Bank BUMN Ditemukan Tewas Tertelungkup di Tol Pekanbaru-Dumai

"Pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti sudah kami terima. Saat ini kami sedang menyusun administrasi untuk segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan," ujar Arief dikutip dari Antara.

Salsa tidak ditahan oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan meski telah menyandang status tersangka. Hal ini karena adanya permohonan penangguhan penahanan dari orang tua tersangka.

"Orangtua kandung tersangka memberikan jaminan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Selain itu, tersangka juga masih aktif kuliah di Universitas Islam Riau (UIR)," terang Arief.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023 silam di sebuah toko donat di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Salsa diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial AHM, yang mengakibatkan luka memar dan goresan pada wajah, tangan, dan kaki korban.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Ternyata Ini Modus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru

Dari informasi yang dihimpun, tersangka dan korban ternyata memiliki hubungan keluarga.

Tidak hanya itu, Salsa juga diketahui melaporkan balik korban berinisial AHM ke Polresta Pekanbaru, yang saat ini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

"Kami akan segera merampungkan surat dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut," tegas Arief. (Antara)

Load More