SuaraRiau.id - Seorang selebgram Pekanbaru, Cut Salsa atau Salsa Bila Alwan (21) dilaporkan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Influencer inipun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka perkara tersebut. Ibu korban berinisial WM melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.
Setelah serangkaian proses panjang, berkas perkara dinyatakan lengkap setahun kemudian dan perkara resmi dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru, Kamis (19/12/2024).
Kasipidum Kejari Pekanbaru M Arief Yunandi mengungkapkan Salsa disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti sudah kami terima. Saat ini kami sedang menyusun administrasi untuk segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan," ujar Arief dikutip dari Antara.
Salsa tidak ditahan oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan meski telah menyandang status tersangka. Hal ini karena adanya permohonan penangguhan penahanan dari orang tua tersangka.
"Orangtua kandung tersangka memberikan jaminan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Selain itu, tersangka juga masih aktif kuliah di Universitas Islam Riau (UIR)," terang Arief.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023 silam di sebuah toko donat di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Salsa diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial AHM, yang mengakibatkan luka memar dan goresan pada wajah, tangan, dan kaki korban.
Baca Juga: Pegawai Bank BUMN Ditemukan Tewas Tertelungkup di Tol Pekanbaru-Dumai
Dari informasi yang dihimpun, tersangka dan korban ternyata memiliki hubungan keluarga.
Tidak hanya itu, Salsa juga diketahui melaporkan balik korban berinisial AHM ke Polresta Pekanbaru, yang saat ini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.
"Kami akan segera merampungkan surat dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut," tegas Arief. (Antara)
Berita Terkait
-
Feed yang Membentuk Isi Dompet: Efek Budaya Flexing pada Perilaku Konsumsi
-
Influencer Pamer Kekayaan di Tengah Krisis, Masihkah Layak Jadi Tontonan?
-
Usai Kasus Jule, Sahroni Kembali Desak Vape Dilarang Total di Indonesia
-
Apa Itu Vape Etomidate yang Bikin Jule Ditangkap Polisi? Kenali Bahaya dan Efeknya
-
Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Pelaku Ditangkap, Ini Kronologi Penusukan Viral di Warung Bakso Dumai
-
Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan
-
Qlola by BRI Dukung Perusahaan Kelola Payroll Lebih Efisien dan Akurat
-
HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite
-
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Polisi Temukan 2 Orang Positif Narkoba