SuaraRiau.id - Seorang selebgram Pekanbaru, Cut Salsa atau Salsa Bila Alwan (21) dilaporkan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Influencer inipun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka perkara tersebut. Ibu korban berinisial WM melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.
Setelah serangkaian proses panjang, berkas perkara dinyatakan lengkap setahun kemudian dan perkara resmi dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru, Kamis (19/12/2024).
Kasipidum Kejari Pekanbaru M Arief Yunandi mengungkapkan Salsa disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Pegawai Bank BUMN Ditemukan Tewas Tertelungkup di Tol Pekanbaru-Dumai
"Pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti sudah kami terima. Saat ini kami sedang menyusun administrasi untuk segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan," ujar Arief dikutip dari Antara.
Salsa tidak ditahan oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan meski telah menyandang status tersangka. Hal ini karena adanya permohonan penangguhan penahanan dari orang tua tersangka.
"Orangtua kandung tersangka memberikan jaminan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Selain itu, tersangka juga masih aktif kuliah di Universitas Islam Riau (UIR)," terang Arief.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023 silam di sebuah toko donat di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Salsa diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial AHM, yang mengakibatkan luka memar dan goresan pada wajah, tangan, dan kaki korban.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Ternyata Ini Modus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru
Dari informasi yang dihimpun, tersangka dan korban ternyata memiliki hubungan keluarga.
Tidak hanya itu, Salsa juga diketahui melaporkan balik korban berinisial AHM ke Polresta Pekanbaru, yang saat ini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.
"Kami akan segera merampungkan surat dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut," tegas Arief. (Antara)
Berita Terkait
-
Dosen di Era Digital: Antara Pendidik dan Influencer
-
Pertama di Indonesia, Selebgram Tasya Sayeed Rilis Micellar Water Untuk Bayi
-
Kulit Wajah Auto Mulus Gunakan Masker Buatan Sendiri, Cuma Perlu 2 Bahan Rumahan
-
Keluhan Jennifer Coppen Viral, Simak Lagi Penjelasan Emil Mario Soal Cara Kerja Influencer
-
Lulus S2 Tapi Pilih Jadi Konten Kreator, Dian Kristianita Sukses Beli Aset Hingga Bangun Agensi
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Jangan Ragu, Buruan Klik 3 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu
-
Bantu Penanganan Stunting, PNM Lindungi 7.000 Anak Prasejahtera
-
3 Link DANA Kaget Senilai Rp435 Ribu buat Modal Malam Minggu
-
Perkuat Silaturahmi, PNM Ajak Keluarga Karyawan Tebar Kebaikan
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!