SuaraRiau.id - Seorang selebgram Pekanbaru, Cut Salsa atau Salsa Bila Alwan (21) dilaporkan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Influencer inipun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka perkara tersebut. Ibu korban berinisial WM melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.
Setelah serangkaian proses panjang, berkas perkara dinyatakan lengkap setahun kemudian dan perkara resmi dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru, Kamis (19/12/2024).
Kasipidum Kejari Pekanbaru M Arief Yunandi mengungkapkan Salsa disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti sudah kami terima. Saat ini kami sedang menyusun administrasi untuk segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan," ujar Arief dikutip dari Antara.
Salsa tidak ditahan oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan meski telah menyandang status tersangka. Hal ini karena adanya permohonan penangguhan penahanan dari orang tua tersangka.
"Orangtua kandung tersangka memberikan jaminan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Selain itu, tersangka juga masih aktif kuliah di Universitas Islam Riau (UIR)," terang Arief.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023 silam di sebuah toko donat di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Salsa diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial AHM, yang mengakibatkan luka memar dan goresan pada wajah, tangan, dan kaki korban.
Baca Juga: Pegawai Bank BUMN Ditemukan Tewas Tertelungkup di Tol Pekanbaru-Dumai
Dari informasi yang dihimpun, tersangka dan korban ternyata memiliki hubungan keluarga.
Tidak hanya itu, Salsa juga diketahui melaporkan balik korban berinisial AHM ke Polresta Pekanbaru, yang saat ini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.
"Kami akan segera merampungkan surat dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut," tegas Arief. (Antara)
Berita Terkait
-
Identitas Lokal Jadi Modal: Kekuatan Kreator Konten Daerah di Ruang Digital
-
Heboh Kasus Pelecehan, Penerbit Putus Kontrak dan Tarik Buku Mohan Hazian dari Peredaran
-
6 Fakta Suraj Chavan, 'Justin Bieber' India yang Viral Usai Jadi Jutawan dan Menikah
-
Dinilai Mirip Justin Bieber, Suraj Chavan Dinobatkan Jadi Pria Paling Tampan di India
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Daftar Lapangan Padel di Pekanbaru, Cek Alamatnya
-
Titik Panas di Riau Bertambah Lagi, Hari Ini Terdeteksi 251 Spot
-
Lapangan Padel Mulai Menjamur di Pekanbaru, Jadi Sport Tourism?
-
Pasutri di Bengkalis Ditangkap Terkait Penampungan Pekerja Migran Ilegal
-
Pekanbaru Gelontorkan Rp100 Miliar buat Perbaikan Drainase 900 Km