SuaraRiau.id - Modus kasus dugaan korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa akhirnya diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan jika modus Risnandar adalah menagih pembayaran utang dari pejabat dan kas Pemkot Pekanbaru.
"Seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya," kata Tessa dikutip dari Antara, Jumat (13/12/2024).
Penyidik KPK juga menemukan bahwa pejabat dan kas Pemkot Pekanbaru tidak berutang kepada Risnandar.
"Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024," sebutnya.
Tim penyidik KPK juga menemukan bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Sekda di antaranya untuk anggaran makan minum dari APBDP 2024.
Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota Pekanbaru menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.
Risnandar Mahiwa (RM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru pada Rabu 4 Desember 2024 lalu.
Selain itu penyidik KPK juga turut menetapkan status tersangka Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila (NK).
Baca Juga: Disebut Berkinerja Bagus tapi Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK, Kenapa?
Ketiganya diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin (2/12/2024) malam.
Dalam OTT tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp6,8 miliar sebagai barang bukti. Uang tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Dirut BUMN Inhutani V, Uang Rp2,4 Miliar dan Rubicon Disita
-
KPK Tetapkan Dirut Inhutani Jadi Tersangka Kasus Suap Pengelolalaan Hutan
-
Nikita Mirzani Bawa 'Amunisi' Rekaman Suara ke KPK, Diklaim Bisa Bongkar Konspirasi Besar
-
Dirut BUMN Inhutani V Resmi Pakai Rompi KPK, Diduga Jual Izin Hutan Negara
-
Tangkap 9 Orang Termasuk Direksi, KPK Sita Uang Rp2 Miliar Terkait OTT Suap Izin Inhutani V
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI Suguhkan KPR Ringan 2,40% di Bandung
-
Dirgahayu RI ke-80, BRI Tegaskan Komitmen Lewat 8 Langkah Dukung Kedaulatan dan Kemajuan Bangsa
-
Gulalibooks Sukses Go International Berkat Program Pemberdayaan UMKM BRI
-
Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Anggota Dewan Ingatkan soal Gejolak Pati
-
PNM Ajak Anak Nasabah 3T Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan lewat Lomba Mewarnai