SuaraRiau.id - Modus kasus dugaan korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa akhirnya diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan jika modus Risnandar adalah menagih pembayaran utang dari pejabat dan kas Pemkot Pekanbaru.
"Seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya," kata Tessa dikutip dari Antara, Jumat (13/12/2024).
Penyidik KPK juga menemukan bahwa pejabat dan kas Pemkot Pekanbaru tidak berutang kepada Risnandar.
"Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024," sebutnya.
Tim penyidik KPK juga menemukan bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Sekda di antaranya untuk anggaran makan minum dari APBDP 2024.
Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota Pekanbaru menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.
Risnandar Mahiwa (RM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru pada Rabu 4 Desember 2024 lalu.
Selain itu penyidik KPK juga turut menetapkan status tersangka Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila (NK).
Baca Juga: Disebut Berkinerja Bagus tapi Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK, Kenapa?
Ketiganya diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin (2/12/2024) malam.
Dalam OTT tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp6,8 miliar sebagai barang bukti. Uang tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Akui Koordinasi dengan CPIB Singapura untuk Penyidikan Kasus Petral
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Perut Buaya Mati Isinya Plastik hingga Tabung TV, Bangkai Dibawa ke Jakarta
-
8 Mobil Bekas Tangguh Jalan Jauh, Efisien buat Liburan Natal dan Tahun Baru
-
4 Mobil Matic Bekas untuk Niaga: Usaha Lancar, Tangguh di Segala Medan
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Pria dan Wanita: Makin Stylish, Maksimalkan Performa
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan Muat Banyak Penumpang, Irit dan Multifungsi