SuaraRiau.id - Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat terus digesa pemerintah dengan melibatkan semua pihak terkait.
Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Firdaus menyampaikan jika Pemprov Riau telah menggelar pertemuan di Kantor Gubernur Riau, Senin (9/12/2024).
Dari pertemuan itu menghasilkan kesepakatan akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang belum dibayarkan oleh Pemerintah.
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Keuangan juga akan mengurus lahan yang masuk dalam kawasan hutan agar bisa diselesaikan.
"Memang masih ada beberapa permasalahan terkait lahan tersebut. Jadi yang kami undang, mulai dari Polda BPN, Kampar, HK, Kementerian PU, juga dari kepala desa, camat, ada beberapa kesimpulan dan catatan yang kami dapatkan masih ada permasalahan dalam pembebasan lahan," kata Firdaus, Rabu (11/12/2024).
Dia menyatakan bahwa pembebasan lahan yang diselesaikan sebanyak 1.882 eks kawasan yang berada di kawasan hutan.
Ada sebanyak 204 lahan milik masyarakat yang sudah diselesaikan pembayaran ganti rugi lahan. Saat ini pengerjaan pembangunan jalan tol tersebut sedang berjalan, baik yang ada di sisi Kabupaten Kampar dan juga di sisi Kota Pekanbaru.
"Untuk lahan warga yang sudah dibebaskan dan dibayar ganti ruginya sebanyak 204 bidang. Selanjutnya, ada 152 bidang yang akan segera dilakukan pembayaran, di dalam rapat 152 bidang ini akan diverifikasi kembali oleh P2T, bagian panitia penyelesaian pembayaran lahan warga," terang Firdaus.
Menurutnya, dalam pekan ini diverifikasi kembali dan nantinya akan dibayarkan Kementerian PU. Untuk itu, kekurangan dokumen akan diselesaikan pihak Camat diwakili beberapa Kepala Desa di Kecamatan Tambang.
Baca Juga: Dua Eks Petinggi PMI Riau Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah
Firdaus mengungkapkan, permasalahan yang selama ini terjadi dalam pembangunan jalan tol selalu masalah lahan milik warga dan kawasan hutan. Termasuk ke pemilihan lagan ganda yang dimilik oleh warga terhadap satu lahan yang dimilik oleh dia orang bahkan lebih.
"Jadi ada kepemilikan lahan yang satu yang mana, kan ada permaslahan itu objeknya satu tapi pemiliknya lebih dari satu, bahkan ditemukan lebih dari lima, dan pengadilan lah yang menyelesaikan siapa yang sah nanti difinalisasi. Yang jelas uangnya tersedia itu yang disampaikan kalau uangnya ada ganti rugi tidak dilaksanakan," tegasnya.
Dijelaskan, sebanyak 152 lahan yang belum diganti rugi itu ada di Desa Tarai Bangun, Karya Indah, Rimbo Panjang. Sebagian sudah dibangun karena yang 204 sudah diganti rugi. Intinya bertambah terus pembebasan mana yang selesai dibangun, jangan terhambat karena ganti rugi.
"Ini proyek strategi nasional yang harus diselesaikan, ditargetkan 2025 sudah selesai dan dibangun, hingga 2026 akhir sudah operasional," ungkap Firdaus.
Diketahui Pemprov Riau dalam rapat ini mengundang Kementerian PU, Hutama Karya, P2T, Dinas PUPR PKPP Riau, Pemkab Kampar dan Pemkot Pekanbaru, hingga sampai ke pihak kecamatan dan pemerintah desa dilibatkan membahas proyek tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu