Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 06 Desember 2024 | 08:05 WIB
Hana Hanifah. [Instagram]

Selebgram tersebut juga enggan menjawab apakah ia mengenal nama yang terlibat dalam dugaan SPPD fiktif di Setwan Riau periode 2020-2021.

Diketahui, dugaan SPPD fiktif ini menyeret Muflihun yang bertugas sebagai Sekretaris Dewan di DPRD Riau.

Seiring berjalannya proses pemeriksaan, mantan Pj Walikota Muflihun juga diketahui menggunakan rekening atas nama orang lain untuk transaksi.

Uang di rekening tersebut diduga dinikmati oleh THL tertentu yang memiliki kedekatan dengan Muflihun.

Baca Juga: Artis Hana Hanifah Diperiksa, Diduga Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau

Muflihun selaku Sekwan memerintahkan PPTK untuk memasukkan nama THL tertentu untuk melaksanakan perjalanan dinas. Namun THL tersebut tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas, hanya mendapatkan uang perjalanan dinas saja untuk pribadinya. (Antara)

Load More