Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 05 Desember 2024 | 18:42 WIB
Hana Hanifah. [Instagram/@hanaaaast]

SuaraRiau.id - Artis yang juga selebgram, Hana Hanifah diduga terseret kasus dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif Sekwan DPRD Riau.

Hana Hanifah mendatangi Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan pada Kamis (5/12/2024).

Saat dikonfirmasi, Hana Hanifah enggan menjawab terkait kedatangannya ke Mapolda Riau. Saat disinggung terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau, ia hanya terdiam.

"Maaf ya," ujarnya sambil tersenyum ke awak media dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga: Kasus SPPD Fiktif: Setelah Rumah, Kini Apartemen Muflihun di Batam Disita

Hana tampak mengenakan kaus hitam dan jilbab hitam bermotif saat keluar dari ruang pemeriksaan Subdit III Ditreskrimsus.

Berdasarkan kabar yang beredar, pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi SPPD di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

Kasus dugaan SPPD fiktif ini menyeret mantan Pj Wali Kota Muflihun yang bertugas sebagai Sekretaris Dewan di DPRD Riau.

Muflihun diketahui menggunakan rekening atas nama orang lain untuk transaksi. Uang di rekening tersebut diduga dinikmati oleh THL tertentu yang memiliki kedekatan dengan mantan orang nomor satu di Pekanbaru itu.

Muflihun selaku Sekwan memerintahkan PPTK untuk memasukkan nama THL tertentu untuk melaksanakan perjalanan dinas.

Baca Juga: Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu

Namun THL tersebut tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas, hanya mendapatkan uang perjalanan dinas saja untuk pribadinya.

Load More