SuaraRiau.id - Artis yang juga selebgram, Hana Hanifah diduga terseret kasus dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif Sekwan DPRD Riau.
Hana Hanifah mendatangi Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan pada Kamis (5/12/2024).
Saat dikonfirmasi, Hana Hanifah enggan menjawab terkait kedatangannya ke Mapolda Riau. Saat disinggung terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau, ia hanya terdiam.
"Maaf ya," ujarnya sambil tersenyum ke awak media dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga: Kasus SPPD Fiktif: Setelah Rumah, Kini Apartemen Muflihun di Batam Disita
Hana tampak mengenakan kaus hitam dan jilbab hitam bermotif saat keluar dari ruang pemeriksaan Subdit III Ditreskrimsus.
Berdasarkan kabar yang beredar, pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi SPPD di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
Kasus dugaan SPPD fiktif ini menyeret mantan Pj Wali Kota Muflihun yang bertugas sebagai Sekretaris Dewan di DPRD Riau.
Muflihun diketahui menggunakan rekening atas nama orang lain untuk transaksi. Uang di rekening tersebut diduga dinikmati oleh THL tertentu yang memiliki kedekatan dengan mantan orang nomor satu di Pekanbaru itu.
Muflihun selaku Sekwan memerintahkan PPTK untuk memasukkan nama THL tertentu untuk melaksanakan perjalanan dinas.
Baca Juga: Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
Namun THL tersebut tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas, hanya mendapatkan uang perjalanan dinas saja untuk pribadinya.
Berita Terkait
-
Beda Aliran Uang Hana Hanifah dan Nayunda Nabila dari Pejabat, Bak Bumi dan Langit
-
Dari Isu Prostitusi ke Dugaan Terlibat Korupsi: Sederet Kontroversi Hana Hanifah
-
Profil Hana Hanifah, Diduga Terima Dana Korupsi DPRD Riau
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
Ditangkap, Bandar Narkoba di Riau Nangis-nangis Sujud di Kaki Istri
Terpopuler
- Pengakuan Host Kick Andy Menyesal Undang Gus Miftah: Mana Mungkin Kiai...
- Sosok KH Syarif Rahmat, Minta Pembuat Video Gus Miftah dan Penjual Es Teh Ditelusuri
- Ramadhan Sananta: Nathan Tjoe-A-On Dikeluarkan
- Thom Haye: Tim Ini Mulai Berantakan, Saya Seperti...
- Penyebar Pertama Video Gus Miftah ke Tukang Es Dicari, Clara Shinta Terseret
Pilihan
-
UMP Kaltim 2025 Naik Jadi Rp 3,57 Juta, Berlaku 1 Januari
-
Oknum ASN di Bontang Terdeteksi Pakai Sabu, BNN Lakukan Penelusuran
-
Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Pekan Depan Saya Umumkan!
-
Rudy-Seno Menang Pilgub Kaltim 2024, Bakal Pimpin IKN?
-
Tertunda Sejak November, Pembentukan AKD DPRD Kaltim Tunggu Finalisasi
Terkini
-
Disebut Berkinerja Bagus tapi Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK, Kenapa?
-
Kantongi Izin BPOM, Usaha Nasabah PNM Mekaar Makin Bersinar
-
Gesa Pembangunan Tol Rengat-Pekanbaru, Sisa Ganti Rugi Lahan Segera Dibayarkan
-
Buka Blokir Akun BRImo Bisa Pakai HP, Ini Caranya
-
Awalnya Diragukan Lantas Diandalkan, Cerita 80 Tahun Lapangan Minas