SuaraRiau.id - Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan sejumlah pejabat lain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pekanbaru pada Senin (2/12/2024).
Terbaru, mereka dibawa ke Jakarta dengan pengawalan ketat melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa (3/12/2024).
Rombongan KPK dan pejabat yang tersandung dugaan rasuah ini tiba di VIP Lancang Kuning sekitar pukul 13.35 WIB.
Tampak Risnandar mengenakan sweater biru kotak-kotak dan menggunakan masker. KPK juga turut membawa Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution yang mengenakan jaket berwarna abu-abu.
Terdapat pula dua wanita mengenakan masker yang dikawal anggota KPK masuk ke dalam ruangan transit VIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Diketahui sebelumnya, KPK menangkap tangan pejabat penyelenggara negara di Pekanbaru terkait kasus dugaan korupsi, Senin (2/12/2024).
Ada empat orang pejabat diperiksa di Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. Salah seorang diantaranya diketahui Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta pun membenarkan peristiwa ini. Namun Ghufron tidak menerangkan berapa orang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Ghufron mengatakan para pihak yang terjaring OTT tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Pejabat Kena OTT KPK di Riau Ternyata Pj Wali Kota Pekanbaru
"Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," ungkapnya.
KPK menyebutkan penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) dalam Operasi Tangkap Tangan, Senin (2/12/2024), terkait dengan dugaan laporan pengadaan barang fiktif.
sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan RM membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap pengadaan barang di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
"Informasi sementara, itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, ya. Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan," kata Alex. (Antara)
Berita Terkait
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal
-
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak