SuaraRiau.id - Sebanyak 15 pria yang merupakan anggota organisasi kepemudaan (OKP) ditangkap pasca penyerangan di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai (Jalan Nangka) Pekanbaru, Senin (18/11/2024).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat mengungkapkan bahwa 15 orang itu berinisial MA, A, WP, DD, AJ, MF, YH, RA, DA, DR, CS, MM, RS, P, dan AF dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 160 KUHP terkait tindakan kekerasan bersama-sama dan provokasi, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Menurut Kombes Pol Jeki, insiden ini bermula dari selisih paham yang berujung pada tindakan brutal.
"Sekitar 50 orang datang ke lokasi dan melakukan perusakan. Akibatnya, 22 sepeda motor, 3 mobil, bangunan, serta fasilitas di Sonic Car Wash mengalami kerusakan berat," jelasnya.
Kerugian akibat serangan tersebut ditaksir mencapai Rp500 juta. Polisi juga telah mengamankan berbagai barang bukti, seperti kayu, pecahan kaca, batu, bendera OKP serta rekaman CCTV.
"Proses hukum akan dilakukan setegas-tegasnya," ungkap Kombes Jeki yang didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Selasa (19/11/2024).
Pihak kepolisian kini masih memburu sejumlah pelaku lainnya, termasuk sosok yang diduga menjadi dalang dari serangan tersebut, yang kabarnya adalah ketua OKP terkait.
Kecaman dan upaya pemulihan
Baca Juga: Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
Peristiwa ini menuai kecaman dari masyarakat, terutama karena skala kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan.
Kapolresta Pekanbaru menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme yang mengancam ketertiban umum.
"Masyarakat kami minta tetap tenang. Keamanan dan keadilan adalah prioritas kami," jelas Jeki.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Dikritik Tak Turun Saat Rusuh, Gubernur Pramono: Saya Mantan Demonstran, Tak Mau Ambil Panggung
-
Sharma Oli Tumbang oleh Gen Z, Manmohan Adhikari Tetap di Hati: Membandingkan Warisan Dua PM Nepal
-
Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui
-
Yusril Pastikan Pendampingan Hukum ke Tahanan Kasus Kerusuhan Makassar
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
BRI Berdayakan Warga Binaan melalui Pembangunan BLK di Nusakambangan
-
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Rp100 M, Gubri: Tinggal Pembayaran
-
Kronologi Siswi SMA Hilang Ditemukan Lemas di Hutan Lanud Pekanbaru
-
Indra Pomi Nangis usai Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,9 Miliar
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban