SuaraRiau.id - Sosok Liong Tjai alias Harris Anggara menjadi buronan Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi di Tembilahan, Indragiri Hilir.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan pihaknya telah melakukan upaya penangkapan terhadap Liong Tjai, namun belum membuahkan hasil.
"Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena tersangka diketahui jarang berada di rumah," ujar Nasriadidi dikutip dari Antara.
Sebelumnya petugas telah mencoba menangkap Liong Tjai dengan mendatangi kediamannya di Perumahan River View, Polonia Medan, Senin (11/11/2024).
Berkas perkara tersangka sendiri telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejati Riau sejak 11 Oktober 2023. Informasi mengenai status tersangka korupsi juga telah disampaikan kepada istri Liong Tjai, Netti.
"Jika yang bersangkutan tetap mangkir dari panggilan penyidik, maka persidangan akan dilakukan secara in absentia di Pengadilan Tipikor Pekanbaru," ucap Nasriadi.
Selain mengunjungi kediaman tersangka, penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Sukadamai, Polonia Medan, untuk menempelkan surat panggilan di papan pengumuman. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencari keberadaan tersangka.
Atas perbuatannya, Liong Tjai diduga telah merugikan negara sebesar Rp2.639.090.623. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Diketahui, Liong Tjai berstatus sebagai Direktur Utama PT Citra Karya Bangun Nusa (CKBN). Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek pengadaan pipa transmisi di Tembilahan.
Baca Juga: Tersangka Narkoba Kabur saat Diperiksa di Kantor Polisi Rokan Hilir, Satu Ditangkap Lagi
"Kami imbau agar tersangka LT (Liong Tjai) segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan keadilan dapat ditegakkan, terlebih lagi menjelang perhelatan pesta demokrasi," tegas Nasriadi. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
-
Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Atasi Antrean BBM di Riau, Pertamina Perpanjang Layanan SPBU hingga 24 Jam
-
Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat
-
Masyarakat Ngeluh Antrean Panjang BBM, Begini Tanggapan Plt Gubernur Riau
-
Antrean Mengular di SPBU, Wali Kota Pekanbaru Sebut Stok BBM Aman
-
Antrean di SPBU Masih Panjang, Pertamina dan Pemprov Riau Sebut Stok BBM Aman