SuaraRiau.id - Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha turut angkat bicara soal video viral dugaan kampanye hitam salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada serentak 2024.
Zulfadli menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait video yang dimaksud.
"Kami Bawaslu Siak belum mendapatkan laporan resmi terkait vidio kampanye salah satu paslon yang bikin heboh itu," katanya kepada Suara.com, Sabtu (12/10/2024).
Namun, sambung Fadli, pihaknya sudah mendapatkan video yang menggegerkan masyarakat Siak itu.
"Tetapi Bawaslu sudah mendapatkan video tersebut dan menjadikannya sebagai informasi awal," sebutnya.
Fadli mengungkapkan, akan menelusuri peristiwa tersebut secara utuh sebagai bentuk pengawasan agar Pilkada Siak berjalan dengan adil, jujur dan aman.
"Tentunya video tersebut akan kami telusuri," kata dia.
Disinggung soal hate speech dalam video tersebut, Zulfadli belum dapat memastikan lantaran belum ada laporan resmi dan penelusuran dari Bawaslu.
"Terkait dugaan hate speech dalam materi video tersebut, bawaslu belum bisa memastikan karena belum dilaksanakan penelusuran," beber Fadli.
Baca Juga: Eks Anggota DPRD Riau Bawa-bawa Ayat Alquran saat Kampanye, Singgung Pemimpin Harus Pria
Untuk persoalan itu, Bawaslu Siak juga akan meminta pendapat ahli hukum dan ahli linguistik sebagai bahan pertimbangan bagi bawaslu dalam memutuskan kasus tersebut.
"Kami juga akan berkomunikasi dengan ahli hukum, ahli linguistik jika bicara soal hate speech sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan sebuah kasus tersebut," jelasnya.
Ia mengimbau, agar semua paslon bupati dan wakil bupati Siak yang berkompetisi untuk tidak melakukan kampanye hitam.
"Bersama kita ciptakan Pilkada serentak 2024 yang jujur, adil, dan lancar," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, beredar video terkait dugaan kampanye hitam yang dilakukan mantan anggota DPRD Riau Zulfi Mursal saat melakukan kampanye pasangan Pilkada Siak, Alfedri-Husni.
Dalam video itu, pria yang diduga Zulfi menyampaikan soal perempuan yang tidak boleh menjadi pemimpin. Video viral itu sudah ditonton lebih dari 6 ribu dalam kurun waktu sehari.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Duet Ayah dan Anak di Pemilu: Sah secara Hukum, tapi Etiskah?
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Pilkada Langsung atau Tak Langsung Bukan Prioritas, Kemendagri: Akar Masalahnya di Sistem Pemda!
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
5 Daftar Mobil Bekas Diesel 4x4 Populer di Indonesia, Bandel untuk Segala Medan
-
3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Komunitas Anak Muda: Kabin Luas, Irit dan Fungsional
-
5 Mobil Bekas Murah Andalan Toyota, Pilihan Ekonomis Keluarga Indonesia
-
Dukung Sektor Agribisnis, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi SSMS
-
Mengapa Tengku Buang Asmara dari Siak Tak Terpilih Jadi Pahlawan Nasional?