SuaraRiau.id - Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha turut angkat bicara soal video viral dugaan kampanye hitam salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada serentak 2024.
Zulfadli menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait video yang dimaksud.
"Kami Bawaslu Siak belum mendapatkan laporan resmi terkait vidio kampanye salah satu paslon yang bikin heboh itu," katanya kepada Suara.com, Sabtu (12/10/2024).
Namun, sambung Fadli, pihaknya sudah mendapatkan video yang menggegerkan masyarakat Siak itu.
"Tetapi Bawaslu sudah mendapatkan video tersebut dan menjadikannya sebagai informasi awal," sebutnya.
Fadli mengungkapkan, akan menelusuri peristiwa tersebut secara utuh sebagai bentuk pengawasan agar Pilkada Siak berjalan dengan adil, jujur dan aman.
"Tentunya video tersebut akan kami telusuri," kata dia.
Disinggung soal hate speech dalam video tersebut, Zulfadli belum dapat memastikan lantaran belum ada laporan resmi dan penelusuran dari Bawaslu.
"Terkait dugaan hate speech dalam materi video tersebut, bawaslu belum bisa memastikan karena belum dilaksanakan penelusuran," beber Fadli.
Baca Juga: Eks Anggota DPRD Riau Bawa-bawa Ayat Alquran saat Kampanye, Singgung Pemimpin Harus Pria
Untuk persoalan itu, Bawaslu Siak juga akan meminta pendapat ahli hukum dan ahli linguistik sebagai bahan pertimbangan bagi bawaslu dalam memutuskan kasus tersebut.
"Kami juga akan berkomunikasi dengan ahli hukum, ahli linguistik jika bicara soal hate speech sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan sebuah kasus tersebut," jelasnya.
Ia mengimbau, agar semua paslon bupati dan wakil bupati Siak yang berkompetisi untuk tidak melakukan kampanye hitam.
"Bersama kita ciptakan Pilkada serentak 2024 yang jujur, adil, dan lancar," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, beredar video terkait dugaan kampanye hitam yang dilakukan mantan anggota DPRD Riau Zulfi Mursal saat melakukan kampanye pasangan Pilkada Siak, Alfedri-Husni.
Dalam video itu, pria yang diduga Zulfi menyampaikan soal perempuan yang tidak boleh menjadi pemimpin. Video viral itu sudah ditonton lebih dari 6 ribu dalam kurun waktu sehari.
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Fitur Cash Management QLola by BRI Permudah Payroll Perusahaan dalam Skala Besar
-
Pekanbaru Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026
-
4 Rekomendasi Eyeliner Murah dan Bagus yang Tahan Lama Seharian
-
Jadi Pemasok, Bendahara PAN Pelalawan Ikut Pesta Narkoba Bareng Anak Bupati
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja gegara Hirup Asap di Toilet, Cuma Direhabilitasi