SuaraRiau.id - Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan mendesak Bawaslu untuk lebih berperan terkait mulai munculnya sejumlah survei baru-baru ini.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Senin (30/9/2024).
Menurut Rusidi, hingga saat ini belum ada lembaga survei yang mendaftar secara resmi ke KPU sesuai aturan.
"Kepada media sosial dan lembaga survei kami ingatkan juga agar lebih berhati-hati dalam memberitakan hasil survei elektabilitas calon kepala daerah, terutama dari lembaga survei yang belum terdaftar di KPU," katanya.
Baca Juga: Polsek Sungai Mandau Lakukan Cooling System Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pilkada
Rusidi menyebut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur partisipasi masyarakat, termasuk mengenai survei, jajak pendapat dan hitung cepat (quick count).
"Kami telah memantau beberapa hari terakhir, muncul banyak berita mengenai hasil survei calon kepala daerah. Untuk itu, kami ingin menegaskan kembali aturan yang ada, sesuai dengan PKPU," ujarnya.
Rusidi juga menjelaskan lembaga survei harus mendaftar terlebih dahulu kepada KPU sebelum melakukan publikasi terutama saat masa tenang dan pemungutan suara.
"Pada masa kampanye seperti sekarang, kita masih ada melakukan survei. Namun, sekali lagi, lembaga survei harus terdaftar dan patuh terhadap peraturan," tegasnya.
Rusidi juga mengklaim bahwa pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 yang telah berjalan selama lima hari berjalan dengan aman, kondusif dan terkendali.
Baca Juga: Kapolres Siak Imbau Warga Tetap Jaga Kedamaian meski Beda Pilihan Politik
Aturan kampanye tahun ini, menurutnya, tidak berbeda jauh dari sebelumnya, namun ada beberapa penyesuaian.
Kampanye tatap muka tetap diperbolehkan namun dengan skala terbatas, sementara metode kampanye digital menjadi alternatif yang semakin diandalkan.
Rusidi juga mengingatkan soal pembatasan dana kampanye, di mana pasangan calon hanya diperbolehkan memberikan souvenir dengan nilai maksimal Rp100.000.
"Tidak diperbolehkan memberikan dana kampanye dalam bentuk uang tunai. KPU tidak akan mentolerir hal tersebut," tuturnya.
Rusidi juga mengungatkan bahaya budaya politik uang harus dihindari dalam setiap kegiatan kampanye.
"Budaya pemberian uang kepada masyarakat harus dihilangkan demi menciptakan demokrasi yang bersih dan adil," pungkasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ketua Timses RIDO Takjub, Pramono Nostalgia Pilkada: Padahal Saya Belum Betul-betul Fight
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
Terbukti Politik Uang, MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara
-
Berandai-andai Jadi Gubernur Jakarta, Dedi Mulyadi Mau Maju Pilkada DKI 2029? Begini Kata Gerindra
-
DPR Temukan Dugaan Cawe-cawe Pejabat Kemendagri Saat Pilkada PSU Tasikmalaya: Ini Aneh
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
Terkini
-
Bocah 8 Tahun Tewas Diduga Dibully Temannya, Polres Inhu: Tak Ada Kaitan dengan SARA
-
Bocah SD di Riau Tewas Dibully Diduga gegara Beda Agama, SETARA: Negara Harus Hadir
-
Tambahan Cuan Akhir Bulan, Klik 5 Amplop DANA Kaget Senilai Rp650 Ribu
-
Sawit Dukung Ekonomi Nasional, SAMADE Riau Berharap Aturan Berpihak pada Petani
-
Enaknya Jadi Ketua Kelompok PNM Mekaar, Dapat Studi Banding Gratis ke UMKM Top!