SuaraRiau.id - Pembayaran retribusi sampah di Pekanbaru mulai diterapkan dengan sistem nontunai untuk mencegah upaya penyimpangan saat memungut dari warga.
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Fahlevi mengatakan warga yang termasuk dalam wajib retribusi bakal memperoleh Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).
"Jadi, warga yang nantinya membayarkan retribusi secara nontunai," ujarnya, Senin (9/9/2024).
Reza menyampaikan, setelah kebijakan ini berjalan para petugas tidak ada lagi melakukan pemungutan retribusi langsung kepada warga. Akan tetapi petugas hanya menyerahkan SKRD kepada warga yang wajib retribusi.
Baca Juga: Derita Pemotor Lewat Jalan Bangau Sakti Pekanbaru saat Hujan, Ada yang Terjungkal
Dia juga menjelaskan saat ini pihaknya sudah mendata warga agar terdaftar sebagai penerima SKRD. Warga yang menerima SKRD wajib membayar retribusi sampah secara nontunai.
"Ketika sudah didaftarkan SKRD sebagai wajib retribusi, maka warga wajib retribusi dapat lakukan pembayaran secara non tunai," terang Reza.
Dengan berlakunya pembayaran nontunai, pihaknya juga mengingatkan warga agar tidak lagi membayar retribusi secara langsung ke petugas yang membagikan SKRD.
Reza menilai, bukan hal tidak mungkin akan ada oknum yang mengaku sebagai petugas dari DLHK.
Ia menuturkan, petugas DLHK juga tak akan memungut langsung retribusi sampah kepada warga.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Alumni oleh Oknum Dekan UIR
Mereka datang hanya untuk menyerahkan SKRD kepada warga yang wajib retribusi. Setelah itu, warga yang nantinya membayarkan retribusi secara non tunai.
Diketahui, untuk besaran retribusi pelayanan kebersihan untuk rumah atau tempat tinggal mulai dari Rp8 ribu-Rp50 ribu per bulan.
Besaran tarif retribusi ini tergantung luas dari tempat tinggal tersebut, sedangkan untuk tempat usaha besaran retribusinya mulai dari Rp10 ribu per bulan.
Saat ini, sebut Reza, pembayaran retribusi dilakukan secara transfer ke rekening kas daerah dengan menggunakan BRK Syariah.
Ke depan, Pemkot Pekanbaru melalui DLHK sedang mengupayakan agar pembayaran nontunai ini juga dapat dilakukan di bank lainnya.
Berita Terkait
-
Bye-bye TPA Menggunung! Jombang Kirim 10 Ton RDF Sampah Jadi Bahan Bakar Semen
-
Sampah dan Eceng Gondok Penuhi Sungai Citarum
-
Menjaga Surga Bawah Laut Lewat Inisiatif Bersih Sampah di Bunaken
-
Melihat Proses Pengolahan Sampah Plastik di Waste Treatment Plant GBK
-
Jalan Panjang Banyumas Bangkit dari Tumpukan Sampah, Kini Justru Hemat Anggaran
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Sekongkol 2 Pekerja Kebun Habisi Nyawa Majikan, Mayat Dibuang ke Sungai Indragiri
-
Puluhan Petani Kumpul di Indragiri Hulu, Bikin Pupuk Organik dari Limbah Sawit
-
5 Sosok Terjaring Seleksi Calon Sekda Riau, Siapa Lolos Uji Kompetensi?
-
7 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan: Kamera Resolusi Tinggi, Baterai Tahan Berhari-hari
-
15 Ucapan Terbaik untuk Orang Berangkat Haji agar Diberi Kemudahan dan Keberkahan