SuaraRiau.id - Jajaran Polres Indragiri Hilir membekuk dua oknum polisi terkait peredaran narkoba jenis sabu pada Rabu (28/8/2024).
Anggota Polri berinsial Bripka S dan Brigadir D itu dibekuk saat sedang asyik berboncengan dalam perjalanan menuju Kota Tembilahan.
Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Riki Marzuki membenarkan penangkapan dua anggota polisi tersebut. Dalam penggeledahan ditemukan sabu yang disimpan dalam sebuah kotak rokok.
"Ya benar," ucap AKP Riki kepada Antara, Senin (2/9/2024).
Namun, AKP Riki tampak enggan memberi informasi lebih lanjut karena penangkapan dilakukan langsung oleh tim Satres Narkoba.
"Kami hanya back up karena melewati depan Polsek," tuturnya.
AKP Riki Marzuki mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sekarang sudah diamankan di Polres," sambungnya.
Dikatakan AKP Riki, detail informasi lebih lanjut akan dijabarkan oleh Kasatres Narkoba yang melakukan pengamanan dan penyelidikan.
Baca Juga: Orangtua di Pekanbaru Ngaku Diminta Puluhan Juta Agar Anak Jadi Polisi
"Ke Kasat narkoba saja ya. mana tau ada yang mau di konfirmasi lebih lanjut," tuturnya.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut, begitupun jumlah barang bukti yang diamankan.
Media berupaya menghubungi pihak Satres Narkoba untuk mendapat informasi lebih lengkap, namun belum ada jawaban.
Diketahui, kedua oknum polisi tersebut menggunakan sepeda motor berboncengan dari Kecamatan Tempuling menuju Kota Tembilahan. Namun saat diciduk pelaku kedapatan membuang sebuah kotak rokok yang diduga berisi sabu. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi: Bukan Cuma Anarkis, 7 Pendemo DPR Positif Narkoba, 6 di Antaranya Nyabu
-
Vape Jadi Narkoba? BNN Bergerak Usai Singapura Ambil Langkah Ekstrem
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka: SPPG Kembang Minta Maaf, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Detik-detik Kurir 1 Kg Sabu di Depok Gemetar Dicokok Polisi, Ngakunya Cuma jadi 'Kuda'
-
5 Fakta Video Viral Diduga Ketua Ormas di Langkat Lagi Nyabu, Pengacara Langsung Klarifikasi!
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
KUR BRI Miliki Peran Signifikan Bagi UMKM Pemasok Makan Bergizi Gratis
-
Program Vaksinasi Rabies Gratis di Pekanbaru, Catat Syarat dan Tanggalnya
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini, Buka Segera Sebelum Kehabisan
-
Dukung UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback Menarik di Festival Kampoeng Tempo Doeloe 2025
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX