SuaraRiau.id - Beredar surat pengaduan seorang mahasiswi Universitas Islam Riau (UIR) mengaku mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh oknum Dekan di kampus tersebut.
Mahasiswi berinisial WJ (26) itu menyebut dirinya diperlakukan sebagai wanita penghibur dan setiap saat mengajar chek-in di hotel untuk berhubungan badan.
WJ membuat surat pengaduan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya dan ditujukan kepada Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau tertanggal 26 Agustus 2024.
Terduga korban yang saat itu memiliki kepentingan kampus dan keperluan pekerjaan terus berkomunikasi kepada oknum Dekan inisial SAL lewat WhatsApp.
Baca Juga: Teman Dugem Mahasiswi Penabrak Maut di Pekanbaru Satu per Satu Ditangkap
Tiap itu pula, SAL merayu terduga korban dan mengajak untuk ngamar dan menyelesaikan persoalan tersebut di hotel itu, namun WJ terus mengelak dengan cara halus.
"Kejadian ini berawal di bulan September 2021 dan masih Pandemi Covid-19. Saya waktu itu memiliki keperluan dengan SAL dan meminta tanda tangan Surat rekomendasi," kata WJ dalam surat pernyataannya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Karena masih pandemi, oknum Dekan tersebut mengajak WJ untuk bertemu di hotel dan menyelesaikan persoalan-persoalan itu di hotel, tapi WJ menolak secara halus.
Singkat cerita akhirnya WJ mengaku dirinya terpaksa datang ke ruangan oknum dekan dengan harapan membantu membuat materi seminar.
"Karena gelisah, saya berdiri dan hendak pamit keluar ruangan oknum Dekan, tapi yang bersangkutan menutup pintu dan menguncinya dari dalam," jelas WJ dalam surat Pernyataannya.
Baca Juga: Mahasiswi di Pekanbaru Nekat Tabrak Motor Penjambret hingga Terseret
Tiba-tiba oknum dekan itu, menarik tubuh WJ ke dekat pintu dan memeluknya, kemudian melakukan hal yang tak senonoh.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!
-
Sebanyak 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran Sepanjang Lebaran 1446 H
-
Polisi Tewas di Tempat Karaoke Rohil, padahal Kapolda Perintahkan Tutup THM selama Ramadan