
SuaraRiau.id - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan Agung usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, pada Selasa (27/8/2024).
"Saya sama sekali tidak terlibat, baik dalam memerintahkan maupun menerima aliran dana SPPD fiktif tersebut. Saat kejadian, saya baru menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD," jelas Agung.
Meskipun begitu, Agung mengakui bahwa saat pertama kali menjabat, ia ditawari dan diberikan beberapa fasilitas, termasuk renovasi rumah dinas dan kendaraan dinas.
Baca Juga: Kasus SPPD Fiktif: Usai Muflihun, Giliran Agung Nugroho Diperiksa
Namun, Agung kembali menegaskan tidak mengenal siapa yang menandatangani dokumen yang diperlibatkan penyidik itu.
"Saya ditunjukkan beberapa dokumen, tetapi saya tidak kenal dan tidak tahu siapa yang menandatangani. Untuk fasilitas yang diberikan, setahu saya nilainya di bawah Rp100 juta," ujar Agung.
Dalam pemeriksaan, Agung mengaku mendapatkan sekitar 20 pertanyaan. Namun inti dari semua itu hanya satu, yaitu klarifikasi terkait fasilitas yang ia terima.
Ia juga menegaskan bahwa anggaran tersebut sepenuhnya dikelola oleh Sekretariat DPRD Riau, dan ia hanya memanfaatkan fasilitas yang disediakan.
"Saya tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran. Saya hanya menggunakan fasilitas yang sudah ada. Untuk anggaran Sekwan dan anggota itu berbeda dan yang saat ini bermasalah yang ada di Sekwan," tambahnya.
Baca Juga: Gelombang Aksi Tolak RUU Pilkada di DPRD Riau, Ribuan Polisi Disiagakan
"Saya sengaja hadir di Mapolda Riau untuk memastikan bahwa masyarakat sama-sama memahami kebenaran dan mendukung Polda Riau untuk mengusut kasus ini dengan profesional meski Proses Pilkada tetap lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyatakan pihaknya juga telah memeriksa Ketua DPRD Riau Yulisman dan memanggil Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.
"Terbaru, kami sudah meminta keterangan dari Ketua DPRD Riau Yulisman dan pada Selasa (27/8/2024) sore juga akan memeriksa Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho," ujar Nasriadi, Selasa (27/8/2024).
Dirkrimsus menjelaskan, saksi yang diperiksa itu dari PPTK, PPAKK, Kasubag Verifikasi, Pelaksana perjalanan dinas, PA, KPA, Benlur, pihak luar dan THL.
"Hasil pemeriksaan sementara ditemukan 21.632 SPJ. Dari jumlah itu baru 7.538 yang sesuai," terang Nasriadi.
Dia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara sejumlah THL diperintahkan membuat rekening diduga digunakan sebagai sarana untuk mengalirkan dana korupsi.
"Untuk jumlah kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan dari PPKP Riau. Penyidik perlu memeriksa satu per satu dokumen terkait, yang memerlukan waktu cukup lama. Terbaru PPKP juga meminta bantuan dari pusat untuk proses ini," ungkap Nasriadi.
Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini, dari total 21.632 SPJ yang diperiksa, hanya kurang dari 10 persen yang dapat dipertanggungjawabkan dokumennya.
Sebagian besar SPJ yang diajukan terkait dengan perjalanan, namun ada indikasi penggunaan dokumen yang tidak sesuai.
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Riau telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi setelah sebelum Muflihun selaku Sekretaris DPRD provinsi.
"Saudara Uun (Muflihun) mengaku pernah memberikan sejumlah uang untuk cicilan mobil selama masa jabatannya. Selain itu, terdapat juga keterangan mengenai renovasi rumah yang dilakukan oleh beberapa pejabat. Itu yang kita periksa dari Ketau dan Wakil ketua DPRD Riau," sebut Nasriadi.
Lebih lanjut, Nasriadi menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka karena proses hukum akan dilakukan secara profesional dan berkeadilan.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Hana Hanifah Apa Sudah Menikah? Sosoknya Kembali Disorot Usai Terseret Korupsi DPRD Riau
-
Kronologi Kasus Korupsi yang Menyeret Hana Hanifah, Nikmati Uang Haram Rp 900 Juta
-
Rekam Jejak Hana Hanifah: Dulu Tersandung Prostitusi, Cerai Sebulan Nikah hingga Terjerat Korupsi DPRD Riau!
-
Profil Hana Hanifah, Diduga Terima Dana Korupsi DPRD Riau
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!