SuaraRiau.id - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan Agung usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, pada Selasa (27/8/2024).
"Saya sama sekali tidak terlibat, baik dalam memerintahkan maupun menerima aliran dana SPPD fiktif tersebut. Saat kejadian, saya baru menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD," jelas Agung.
Meskipun begitu, Agung mengakui bahwa saat pertama kali menjabat, ia ditawari dan diberikan beberapa fasilitas, termasuk renovasi rumah dinas dan kendaraan dinas.
Baca Juga: Kasus SPPD Fiktif: Usai Muflihun, Giliran Agung Nugroho Diperiksa
Namun, Agung kembali menegaskan tidak mengenal siapa yang menandatangani dokumen yang diperlibatkan penyidik itu.
"Saya ditunjukkan beberapa dokumen, tetapi saya tidak kenal dan tidak tahu siapa yang menandatangani. Untuk fasilitas yang diberikan, setahu saya nilainya di bawah Rp100 juta," ujar Agung.
Dalam pemeriksaan, Agung mengaku mendapatkan sekitar 20 pertanyaan. Namun inti dari semua itu hanya satu, yaitu klarifikasi terkait fasilitas yang ia terima.
Ia juga menegaskan bahwa anggaran tersebut sepenuhnya dikelola oleh Sekretariat DPRD Riau, dan ia hanya memanfaatkan fasilitas yang disediakan.
"Saya tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran. Saya hanya menggunakan fasilitas yang sudah ada. Untuk anggaran Sekwan dan anggota itu berbeda dan yang saat ini bermasalah yang ada di Sekwan," tambahnya.
Baca Juga: Gelombang Aksi Tolak RUU Pilkada di DPRD Riau, Ribuan Polisi Disiagakan
"Saya sengaja hadir di Mapolda Riau untuk memastikan bahwa masyarakat sama-sama memahami kebenaran dan mendukung Polda Riau untuk mengusut kasus ini dengan profesional meski Proses Pilkada tetap lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyatakan pihaknya juga telah memeriksa Ketua DPRD Riau Yulisman dan memanggil Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.
"Terbaru, kami sudah meminta keterangan dari Ketua DPRD Riau Yulisman dan pada Selasa (27/8/2024) sore juga akan memeriksa Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho," ujar Nasriadi, Selasa (27/8/2024).
Dirkrimsus menjelaskan, saksi yang diperiksa itu dari PPTK, PPAKK, Kasubag Verifikasi, Pelaksana perjalanan dinas, PA, KPA, Benlur, pihak luar dan THL.
"Hasil pemeriksaan sementara ditemukan 21.632 SPJ. Dari jumlah itu baru 7.538 yang sesuai," terang Nasriadi.
Dia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara sejumlah THL diperintahkan membuat rekening diduga digunakan sebagai sarana untuk mengalirkan dana korupsi.
"Untuk jumlah kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan dari PPKP Riau. Penyidik perlu memeriksa satu per satu dokumen terkait, yang memerlukan waktu cukup lama. Terbaru PPKP juga meminta bantuan dari pusat untuk proses ini," ungkap Nasriadi.
Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini, dari total 21.632 SPJ yang diperiksa, hanya kurang dari 10 persen yang dapat dipertanggungjawabkan dokumennya.
Sebagian besar SPJ yang diajukan terkait dengan perjalanan, namun ada indikasi penggunaan dokumen yang tidak sesuai.
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Riau telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi setelah sebelum Muflihun selaku Sekretaris DPRD provinsi.
"Saudara Uun (Muflihun) mengaku pernah memberikan sejumlah uang untuk cicilan mobil selama masa jabatannya. Selain itu, terdapat juga keterangan mengenai renovasi rumah yang dilakukan oleh beberapa pejabat. Itu yang kita periksa dari Ketau dan Wakil ketua DPRD Riau," sebut Nasriadi.
Lebih lanjut, Nasriadi menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka karena proses hukum akan dilakukan secara profesional dan berkeadilan.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Raup Cuan Rp3,6 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap!
-
Babat Hutan Lindung di Riau Demi Kelapa Sawit Puluhan Hektare, 4 Orang Resmi Tersangka
-
Hana Hanifah Apa Sudah Menikah? Sosoknya Kembali Disorot Usai Terseret Korupsi DPRD Riau
-
Kronologi Kasus Korupsi yang Menyeret Hana Hanifah, Nikmati Uang Haram Rp 900 Juta
-
Rekam Jejak Hana Hanifah: Dulu Tersandung Prostitusi, Cerai Sebulan Nikah hingga Terjerat Korupsi DPRD Riau!
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa