SuaraRiau.id - Pemeriksaan Mantan Pj Wali Kota Muflihun terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau masih berlanjut, Senin (19/8/2024).
Muflihun atau yang akrab disapa Bang Uun diduga memerintahkan Kasubag Verifikasi Edwin untuk membuat nota pencairan dana (NPD) dan kwitansi panjar, salah satunya mencapai Rp500 juta.
"Akhirnya Muflihun tidak bisa mengelak dan mengakui dirinya ada memerintahkan Kasubag Verifikasi Edwin untuk membuat beberapa NPD dan kwitansi panjar," kata Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi dikutip dari Antara.
Nasriadi menyebutkan, saat pemeriksaan Muflihun sempat membantah ada memerintahkan Edwin terkait hal tersebut, namun saat ditunjukkan bukti percakapan di pesan WhatsApp, Muflihun tak bisa mengelak.
Baca Juga: Muflihun Terseret SPPD Fiktif, Sosok-sosok Ini Diduga Ikut Nikmati Dananya
Bang Uun juga mengakui memerintahkan Edwin untuk membuat NPD yang salah satunya senilai Rp500 juta untuk diserahkan ke seseorang bernama Arif. Namun terkait dana itu, masih didalami polisi sebab Arif saat ini sedang menderita sakit jantung di Yogyakarta.
Diketahui, sebanyak 58 NPD dan kwitansi panjar kegiatannya dikelola oleh Edwin. Padahal berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Edwin tidak memiliki kewenangan untuk mengelola kegiatan perjalanan dinas luar daerah. Edwin selaku Kasubag Verifikasi bertugas untuk melakukan verifikasi dokumen keuangan.
"Selain itu, sebagian besar NPD yang dibuat oleh Edwin tidak dilengkapi SPJ. Hanya mengambil dana tanpa pertanggungjawaban. Semua dilakukan atas perintah Muflihun sebagai Sekwan," jelas Nasriadi.
Selama hampir 7 jam pemeriksaan, Muflihun dicecar 45 pertanyaan yang semuanya dijawab olehnya.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, Muflihun memohon untuk menghentikan pemeriksaannya sebagai saksi karena akan ke Jakarta untuk mengurus rekomendasi terkait pencalonan dirinya selaku Wali Kota Pekanbaru," tegas Nasriadi. (Antara)
Baca Juga: Kembali Diperiksa, Muflihun Beberkan Perannya dalam Pencairan SPPD di DPRD Riau
Berita Terkait
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
Ditangkap, Bandar Narkoba di Riau Nangis-nangis Sujud di Kaki Istri
-
Sosok Muflihun, Pj Wali Kota Pekanbaru Segera Berakhir Masa Jabatannya
-
Kekayaan Risnandar Mahiwa, Pejabat Kemendagri Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru
-
Profil Risnandar Mahiwa, Pejabat Kemendagri Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir