SuaraRiau.id - Pemeriksaan Mantan Pj Wali Kota Muflihun terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau masih berlanjut, Senin (19/8/2024).
Muflihun atau yang akrab disapa Bang Uun diduga memerintahkan Kasubag Verifikasi Edwin untuk membuat nota pencairan dana (NPD) dan kwitansi panjar, salah satunya mencapai Rp500 juta.
"Akhirnya Muflihun tidak bisa mengelak dan mengakui dirinya ada memerintahkan Kasubag Verifikasi Edwin untuk membuat beberapa NPD dan kwitansi panjar," kata Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi dikutip dari Antara.
Nasriadi menyebutkan, saat pemeriksaan Muflihun sempat membantah ada memerintahkan Edwin terkait hal tersebut, namun saat ditunjukkan bukti percakapan di pesan WhatsApp, Muflihun tak bisa mengelak.
Bang Uun juga mengakui memerintahkan Edwin untuk membuat NPD yang salah satunya senilai Rp500 juta untuk diserahkan ke seseorang bernama Arif. Namun terkait dana itu, masih didalami polisi sebab Arif saat ini sedang menderita sakit jantung di Yogyakarta.
Diketahui, sebanyak 58 NPD dan kwitansi panjar kegiatannya dikelola oleh Edwin. Padahal berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Edwin tidak memiliki kewenangan untuk mengelola kegiatan perjalanan dinas luar daerah. Edwin selaku Kasubag Verifikasi bertugas untuk melakukan verifikasi dokumen keuangan.
"Selain itu, sebagian besar NPD yang dibuat oleh Edwin tidak dilengkapi SPJ. Hanya mengambil dana tanpa pertanggungjawaban. Semua dilakukan atas perintah Muflihun sebagai Sekwan," jelas Nasriadi.
Selama hampir 7 jam pemeriksaan, Muflihun dicecar 45 pertanyaan yang semuanya dijawab olehnya.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, Muflihun memohon untuk menghentikan pemeriksaannya sebagai saksi karena akan ke Jakarta untuk mengurus rekomendasi terkait pencalonan dirinya selaku Wali Kota Pekanbaru," tegas Nasriadi. (Antara)
Baca Juga: Muflihun Terseret SPPD Fiktif, Sosok-sosok Ini Diduga Ikut Nikmati Dananya
Berita Terkait
-
Gebrakan Hijau Polda Riau: Tanam 21.000 Pohon, Cetak 311 Ketua OSIS Jadi Pelopor Lingkungan
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
5 Daftar Mobil Bekas Diesel 4x4 Populer di Indonesia, Bandel untuk Segala Medan
-
3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Komunitas Anak Muda: Kabin Luas, Irit dan Fungsional
-
5 Mobil Bekas Murah Andalan Toyota, Pilihan Ekonomis Keluarga Indonesia
-
Dukung Sektor Agribisnis, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi SSMS
-
Mengapa Tengku Buang Asmara dari Siak Tak Terpilih Jadi Pahlawan Nasional?