SuaraRiau.id - Pemeriksaan Mantan Pj Wali Kota Muflihun terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau masih berlanjut, Senin (19/8/2024).
Muflihun atau yang akrab disapa Bang Uun diduga memerintahkan Kasubag Verifikasi Edwin untuk membuat nota pencairan dana (NPD) dan kwitansi panjar, salah satunya mencapai Rp500 juta.
"Akhirnya Muflihun tidak bisa mengelak dan mengakui dirinya ada memerintahkan Kasubag Verifikasi Edwin untuk membuat beberapa NPD dan kwitansi panjar," kata Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi dikutip dari Antara.
Nasriadi menyebutkan, saat pemeriksaan Muflihun sempat membantah ada memerintahkan Edwin terkait hal tersebut, namun saat ditunjukkan bukti percakapan di pesan WhatsApp, Muflihun tak bisa mengelak.
Bang Uun juga mengakui memerintahkan Edwin untuk membuat NPD yang salah satunya senilai Rp500 juta untuk diserahkan ke seseorang bernama Arif. Namun terkait dana itu, masih didalami polisi sebab Arif saat ini sedang menderita sakit jantung di Yogyakarta.
Diketahui, sebanyak 58 NPD dan kwitansi panjar kegiatannya dikelola oleh Edwin. Padahal berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Edwin tidak memiliki kewenangan untuk mengelola kegiatan perjalanan dinas luar daerah. Edwin selaku Kasubag Verifikasi bertugas untuk melakukan verifikasi dokumen keuangan.
"Selain itu, sebagian besar NPD yang dibuat oleh Edwin tidak dilengkapi SPJ. Hanya mengambil dana tanpa pertanggungjawaban. Semua dilakukan atas perintah Muflihun sebagai Sekwan," jelas Nasriadi.
Selama hampir 7 jam pemeriksaan, Muflihun dicecar 45 pertanyaan yang semuanya dijawab olehnya.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, Muflihun memohon untuk menghentikan pemeriksaannya sebagai saksi karena akan ke Jakarta untuk mengurus rekomendasi terkait pencalonan dirinya selaku Wali Kota Pekanbaru," tegas Nasriadi. (Antara)
Baca Juga: Muflihun Terseret SPPD Fiktif, Sosok-sosok Ini Diduga Ikut Nikmati Dananya
Berita Terkait
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota