SuaraRiau.id - Tersangka kasus dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak Early Steps Daycare Pekanbaru bertambah satu orang lagi. Terbaru, polisi menetapkan DM (25) menyusul WF (34) sebagai tersangka dugaan kekerasan anak.
DM merupakan pengasuh, sementara WF merupakan pemilik tempat penitipan anak tersebut.
"Keduanya ditangkap Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polresta Pekanbaru pada Jumat (09/08/2024)," kata Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, Iptu Mimi Wira kepada awak media, Minggu (11/8/2024).
Kanit PPA menjelaskan kasus dugaan penganiayaan itu pertama kali dilaporkan ibu korban bernama Aya Sofia (41) pada 31 Mei 2024. Dalam laporannya, Aya menjelaskan bahwa anaknya berinisial F telah dianiaya saat dititipkan di daycare tersebut.
Iptu Mimi menjelaskan selain menetapkan keduanya sebagai tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti satu kursi bayi berwarna putih, satu isolasi atau lakban yang digunakan dan flashdisk berisi rekaman video dugaan penganiayaan itu.
"Peristiwa dugaan kekerasan pada anak itu dilakukan dengan cara menutup mulut dan mengikat kaki korban di kursi bayi dengan menggunakan lakban atau isolasi bening," jelasnya.
Mimi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi dan terduga pelaku keduanya dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan.
"Pengakuan kedua tersangka, korban hanya sekali diperlakukan demikian," jelas Kanit PPA itu
Klarifikasi pengacara tersangka
Baca Juga: Orangtua Ungkap Kronologi Dugaan Pengasuh Daycare Aniaya Anak di Pekanbaru
Terpisah, tersangka WF (34) dan DM (25) melalui kuasa hukimnya Syahrul mengatakan bahwa video yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya menggambarkan situasi sebenarnya.
Syahrul membantah kliennya sengaja melakban korban.
Sebenarnya hal itu dilakukan hanya untuk memastikan apakah anak tersebut buang air besar (BAB).
"Dia bukan dilakban, hanya diikat sesaat di kursi. Tujuannya supaya anak ini tidak membahayakan yang lain dan tidak memakan kotorannya sendiri," kata Syahrul.
Syahrul juga mengatakan bahwa sejatinya kedua orangtua korban sadar bahwa anaknya memiliki kebutuhan khusus.
"Sadar dia, makanya ditaruh di sana. Ini pengakuan dari klien saya. Anak yang berkebutuhan khusus itu hanya dia sendiri di sana, lainnya anak-anak yang normal, tetapi memang klien saya kurang melengkapi SOP saja," ungkap Syahrul.
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 City Car Toyota Bekas untuk Wanita atau Orang Tua: Irit dan Bertenaga!
-
Make Up Artist asal Duri Tewas Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas untuk Harian Wanita, Serba Efisien dan Tangguh
-
3 Mobil Sedan Toyota untuk Wanita: Aman, Canggih dan Berkelas
-
3 Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta yang Efisien untuk Keluarga