SuaraRiau.id - Tersangka kasus dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak Early Steps Daycare Pekanbaru bertambah satu orang lagi. Terbaru, polisi menetapkan DM (25) menyusul WF (34) sebagai tersangka dugaan kekerasan anak.
DM merupakan pengasuh, sementara WF merupakan pemilik tempat penitipan anak tersebut.
"Keduanya ditangkap Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polresta Pekanbaru pada Jumat (09/08/2024)," kata Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, Iptu Mimi Wira kepada awak media, Minggu (11/8/2024).
Kanit PPA menjelaskan kasus dugaan penganiayaan itu pertama kali dilaporkan ibu korban bernama Aya Sofia (41) pada 31 Mei 2024. Dalam laporannya, Aya menjelaskan bahwa anaknya berinisial F telah dianiaya saat dititipkan di daycare tersebut.
Iptu Mimi menjelaskan selain menetapkan keduanya sebagai tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti satu kursi bayi berwarna putih, satu isolasi atau lakban yang digunakan dan flashdisk berisi rekaman video dugaan penganiayaan itu.
"Peristiwa dugaan kekerasan pada anak itu dilakukan dengan cara menutup mulut dan mengikat kaki korban di kursi bayi dengan menggunakan lakban atau isolasi bening," jelasnya.
Mimi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi dan terduga pelaku keduanya dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan.
"Pengakuan kedua tersangka, korban hanya sekali diperlakukan demikian," jelas Kanit PPA itu
Klarifikasi pengacara tersangka
Baca Juga: Orangtua Ungkap Kronologi Dugaan Pengasuh Daycare Aniaya Anak di Pekanbaru
Terpisah, tersangka WF (34) dan DM (25) melalui kuasa hukimnya Syahrul mengatakan bahwa video yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya menggambarkan situasi sebenarnya.
Syahrul membantah kliennya sengaja melakban korban.
Sebenarnya hal itu dilakukan hanya untuk memastikan apakah anak tersebut buang air besar (BAB).
"Dia bukan dilakban, hanya diikat sesaat di kursi. Tujuannya supaya anak ini tidak membahayakan yang lain dan tidak memakan kotorannya sendiri," kata Syahrul.
Syahrul juga mengatakan bahwa sejatinya kedua orangtua korban sadar bahwa anaknya memiliki kebutuhan khusus.
"Sadar dia, makanya ditaruh di sana. Ini pengakuan dari klien saya. Anak yang berkebutuhan khusus itu hanya dia sendiri di sana, lainnya anak-anak yang normal, tetapi memang klien saya kurang melengkapi SOP saja," ungkap Syahrul.
Berita Terkait
-
Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
-
Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta
-
Saksi Kunci Daycare Little Aresha Sebut Anak-Anak Diberi Makanan Sisa selain Diikat dan Dipukul
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare
-
Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat