SuaraRiau.id - Tiga pria ditangkap Polres Kampar lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang pembelian lahan luas 12 hektare yang ada di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kamis (18/7/2024).
Kasatreskrim Polres Kampar AKP Elvan Septian Akbar menjelaskan ketiga pelaku adalah OY (56), AB (38) dan MA (40).
"Korban mengalami kerugian Rp1,2 miliar. Pelaku sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Elvan dikutip dari Antara, Selasa (6/8/2024).
Kasus penipuan tersebut dilaporkan oleh korban bernama Musa (39) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung. Awalnya pada November 2021, Musa membeli lahan perkebunan sawit di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, seluas 12 hektare dengan harga Rp1,130 miliar.
"Kemudian terjadilah kesepakatan antara kedua belah pihak, dalam jual beli lahan itu Rp105 juta per hektarenya," kata Kasat.
Selanjutnya korban menyerahkan uang tanda jadi Rp630 juta di rumah kediaman pelaku OY di Desa Kinantan, Kecamatan Tapung.
Pada 19 November 2023 korban kembali menyerahkan uang Rp500 juta kepada AB selaku teman pelaku OY di Pondok Aceh Bangkinang.
Namun saat itu, para pelaku ini belum menyelesaikan surat kebun sawit dan sementara itu kebun sudah dikuasai oleh orang lain.
"Merasa dirugikan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar," ungkap Elvan.
Baca Juga: Kampar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Setelah terima laporan korban, ketiga pelaku kita panggil sebagai status saksi dan Unit Reksrim Polres Kampar melaksanakan gelar terhadap Perkara tersebut serta tahapannya.
"Ketiga pelaku sudah dilakukan BAP," terang dia.
Setelah itu, unit Reskrim mengirimkan berkas Tahap 1 ke Kejaksaan serta Jaksa memberikan petunjuk. Jaksa juga sudah melakukan pemeriksaan lanjutan 3 pelaku, dan unit Reskrim kirimkan berkas kembali saat ini.
"Kepada para pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Kampar," tegas Elvan. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Rabu 25 Februari 2026
-
Daftar Harga Sawit Mitra Plasma Riau Periode 25 Februari-3 Maret 2026
-
Viral Video Bocah di Pekanbaru Diduga Dipukuli Oknum Polisi
-
Tambahan 15 Ton Garam Semai untuk Operasi Hujan Buatan di Riau
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026