SuaraRiau.id - Tiga pria ditangkap Polres Kampar lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang pembelian lahan luas 12 hektare yang ada di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kamis (18/7/2024).
Kasatreskrim Polres Kampar AKP Elvan Septian Akbar menjelaskan ketiga pelaku adalah OY (56), AB (38) dan MA (40).
"Korban mengalami kerugian Rp1,2 miliar. Pelaku sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Elvan dikutip dari Antara, Selasa (6/8/2024).
Kasus penipuan tersebut dilaporkan oleh korban bernama Musa (39) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung. Awalnya pada November 2021, Musa membeli lahan perkebunan sawit di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, seluas 12 hektare dengan harga Rp1,130 miliar.
"Kemudian terjadilah kesepakatan antara kedua belah pihak, dalam jual beli lahan itu Rp105 juta per hektarenya," kata Kasat.
Selanjutnya korban menyerahkan uang tanda jadi Rp630 juta di rumah kediaman pelaku OY di Desa Kinantan, Kecamatan Tapung.
Pada 19 November 2023 korban kembali menyerahkan uang Rp500 juta kepada AB selaku teman pelaku OY di Pondok Aceh Bangkinang.
Namun saat itu, para pelaku ini belum menyelesaikan surat kebun sawit dan sementara itu kebun sudah dikuasai oleh orang lain.
"Merasa dirugikan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar," ungkap Elvan.
Baca Juga: Kampar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Setelah terima laporan korban, ketiga pelaku kita panggil sebagai status saksi dan Unit Reksrim Polres Kampar melaksanakan gelar terhadap Perkara tersebut serta tahapannya.
"Ketiga pelaku sudah dilakukan BAP," terang dia.
Setelah itu, unit Reskrim mengirimkan berkas Tahap 1 ke Kejaksaan serta Jaksa memberikan petunjuk. Jaksa juga sudah melakukan pemeriksaan lanjutan 3 pelaku, dan unit Reskrim kirimkan berkas kembali saat ini.
"Kepada para pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Kampar," tegas Elvan. (Antara)
Berita Terkait
-
86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
-
Puan Desak Aparat Usut Dugaan Lahan Karhutla Dialihfungsikan Jadi Sawit
-
659.419 Rekening Terkait Penipuan Diblokir, Dana Korban Rp771,2 Miliar Diamankan
-
Lahan Bekas Karhutla Diduga Jadi Kebun Sawit, Puan Maharani Minta Diselidiki
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis