SuaraRiau.id - Seorang pria mengaku wartawan yang memeras anggota TNI akhirnya ditangkap Polresta Pekanbaru di Jalan Arifin Achmad pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menyampaikan jika dalam laporannya, korban S mengaku diperas sebanyak Rp35 juta oleh tersangka bernama Nando Saputra yang mengaku sebagai wartawan.
"Korban dimintai uang oleh pelaku sebanyak Rp35 juta. Saat itu pelaku mengaku dari Basminew.net memviralkan usaha gudang yang bukan milik TNI di media sosial TikTok miliknya," kata Bery dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (2/8/2024).
Kasatreskrim menjelaskan bahwa pelaku juga mengancam korban akan melaporkan usaha yang bukan milik TNI itu ke Mabes TNI.
"Akhirnya korban memenuhi permintaan korban dan membayar sejumlah uang kepada pelaku. Setelah negosiasi, pembayaran ditetapkan menjadi Rp juta," jelas Bery.
Kemudian, korban kembali menyerahkan uang Rp10 juta kepada pelaku di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
"Kami akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerasan kepada Anggota TNI. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui dia telah melakukan pemerasan kepada anggota TNI," tegas Bery.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 27 B ayat 1 UU No 1 Tahun 2024 ITE atau 368 dan atau 369 KUHPidana. Selain itu, setelah diselidiki pelaku yang mengaku sebagai wartawan Basminew.net ternyata tidak terdaftar di Dewan Pers.
"Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau org lain dgn melawan hak, memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, supaya org itu memberikan barang, dihukum karena memeras, dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun," ungkap Bery.
Baca Juga: Anggota Polresta Pekanbaru Akhirnya Divonis Bersalah Terkait Kasus KDRT
Berita Terkait
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juru Parkir Bakal Ditindak Jika Minta Pungutan di Indomaret-Alfamart Pekanbaru
-
Wali Kota Agung Bakal Naikkan Honor Ketua RT dan RW di Pekanbaru
-
5 HP RAM 8 GB Harga di Bawah 2 Juta: Kamera Jernih, Layar AMOLED
-
Jadwal Libur dan Belajar SD-SMP Pekanbaru Selama Ramadhan 2026
-
BRI Debit FC Barcelona Jadi Simbol Kolaborasi Emosional Dengan Fans