SuaraRiau.id - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Pemanggilan Muflihun di saat pencalonannya menjadi Wali Kota Pekanbaru memicu isu jika hal tersebut merupakan politisasi. Terkait itu, Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi buka suara.
"Saya tegaskan, pemanggilan kepada saudara Muflihun bukan politisasi, ini murni penyelidikan tindak pidana korupsi. Penyelidikan ini sudah sejak tahun sebelumnya kita lakukan," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Nasriadi mengatakan jika pihaknya tak hanya memeriksa Muflihun, melainkan terhadap semua orang yang berkaitan dengan dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
Baca Juga: Dipanggil Lagi Terkait SPPD Fiktif, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Kembali Mangkir
"Saya harapkan saudara Uun (sapaan akrab Muflihun) untuk kooperatif pada kasus ini. Kami sebenarnya menerapkan asas praduga tak bersalah. Okelah kalau Uun tidak bisa hadir dengan alasan keluarga,” jelas dia.
Namun, apabila pemanggilan kedua tidak bisa hadir, Polda Riau akan melakukan upaya paksa terhadap Muflihun.
"Tapi jika panggilan kedua, tanggal 5 Agustus jika tidak bisa hadir. Kita lakukan upaya paksa," tegas Nasriadi.
Menurutnya, Ditreskrimsus Polda Riau saat ini masih belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif. Sementara saat ini, proses penyelidikan masih berjalan.
"Penetapan tersangka belum ada karena sampai saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Kita harapkan, siapapun yang dipanggil agar datang memberikan keterangan, apakah dia masyarakat, anggota dewan," ungkap Nasriadi.
Baca Juga: Tilap Rp2,3 M Lebih, Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Riau
Terkait Muflihun yang ikut dalam pencalonan Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Pekanbaru, Nasriadi tidak mempersoalkan hal itu.
"Silakan saja kalau saudara Uun maju sebagai Calon Wali Kota Pekanbaru, tapi itu tadi, ini bukan politisasi dan kalau diminta hadir untuk memberikan keterangan, datang," jelas dia.
Berita Terkait
-
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Putusan Bebas Korporasi CPO
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar
-
Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai
-
KPK Siap Periksa Keluarga Jokowi, Asal Ada Laporan Resmi dari Hasto Kristiyanto
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025