SuaraRiau.id - Kasus pemerasan berkedok prostitusi online melalui aplikasi MiChat sering terjadi di wilayah hukum Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, didampingi Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara kepada awak media pada Kamis (25/7/2024).
"Pengakuan resepsionis salah satu hotel, ia sering menerima keluhan pemerasan, namun korban tidak ada yang mau lapor polisi karena rata-rata malu," kata Kapolsek.
Kompol Bagus menjelaskan bahwa berbeda dari korban-korban sebelumnya, seorang pria asal Surabaya berinisial MSJ melapor menjadi korban pemerasan oleh seorang waria dan dua rekannya.
Kepada penyidikan, MSJ mengaku baru tiba di Pekanbaru dan menggunakan aplikasi kencan MiChat untuk bersenang-senang.
"Korban ini menginap di Hotel Holiday Pekanbaru. Kemudian memesan teman kencan melalui aplikasi MiChat," kata Bagus.
Setelah mencapai kesepakatan, MSJ dan pelaku AP (waria) bertemu di hotel tersebut. Namun, setelah tiba di kamar, korban kecewa karena yang datang bukan wanita, melainkan laki-laki yang menyerupai wanita.
"Merasa kecewa karena yang datang bukan wanita seperti yang terlihat di foto profil aplikasi, MSJ membatalkan pesanan tersebut," ungkap Bagus.
Kesal karena pembatalan tersebut, AP alias mengancam dan memanggil dua rekannya, MRH dan MKS.
Baca Juga: Perjalanan Kasus KDRT Oknum Polisi di Pekanbaru hingga Dituntut Penjara
Mereka kemudian meminta uang pembatalan dan uang transportasi sebesar Rp600 ribu.
Polsek Limapuluh segera menindaklanjuti laporan korban dan berhasil meringkus ketiga pelaku, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
"Pelaku MRH berperan sebagai operator MiChat dan bodyguard, pelaku MKS sebagai bodyguard, dan pelaku AP sebagai umpan," tambah Bagus.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan online dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.
"Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar lebih waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi melalui aplikasi kencan online. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, terutama dalam situasi yang berisiko," ujar Kompol Bagus.
Kontributor: Rahmat Zikri
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
Ramadan di Ponpes Waria Al-Fatah: Mencari Tuhan di Tengah Stigma dan Sunyi
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Rabu 25 Februari 2026
-
Daftar Harga Sawit Mitra Plasma Riau Periode 25 Februari-3 Maret 2026
-
Viral Video Bocah di Pekanbaru Diduga Dipukuli Oknum Polisi
-
Tambahan 15 Ton Garam Semai untuk Operasi Hujan Buatan di Riau
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026