SuaraRiau.id - Kasus pemerasan berkedok prostitusi online melalui aplikasi MiChat sering terjadi di wilayah hukum Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, didampingi Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara kepada awak media pada Kamis (25/7/2024).
"Pengakuan resepsionis salah satu hotel, ia sering menerima keluhan pemerasan, namun korban tidak ada yang mau lapor polisi karena rata-rata malu," kata Kapolsek.
Kompol Bagus menjelaskan bahwa berbeda dari korban-korban sebelumnya, seorang pria asal Surabaya berinisial MSJ melapor menjadi korban pemerasan oleh seorang waria dan dua rekannya.
Baca Juga: Perjalanan Kasus KDRT Oknum Polisi di Pekanbaru hingga Dituntut Penjara
Kepada penyidikan, MSJ mengaku baru tiba di Pekanbaru dan menggunakan aplikasi kencan MiChat untuk bersenang-senang.
"Korban ini menginap di Hotel Holiday Pekanbaru. Kemudian memesan teman kencan melalui aplikasi MiChat," kata Bagus.
Setelah mencapai kesepakatan, MSJ dan pelaku AP (waria) bertemu di hotel tersebut. Namun, setelah tiba di kamar, korban kecewa karena yang datang bukan wanita, melainkan laki-laki yang menyerupai wanita.
"Merasa kecewa karena yang datang bukan wanita seperti yang terlihat di foto profil aplikasi, MSJ membatalkan pesanan tersebut," ungkap Bagus.
Kesal karena pembatalan tersebut, AP alias mengancam dan memanggil dua rekannya, MRH dan MKS.
Baca Juga: Harga MinyaKita Jadi Rp15.700 per Liter, di Pekanbaru Sudah Naik Duluan
Mereka kemudian meminta uang pembatalan dan uang transportasi sebesar Rp600 ribu.
Polsek Limapuluh segera menindaklanjuti laporan korban dan berhasil meringkus ketiga pelaku, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
"Pelaku MRH berperan sebagai operator MiChat dan bodyguard, pelaku MKS sebagai bodyguard, dan pelaku AP sebagai umpan," tambah Bagus.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan online dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.
"Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar lebih waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi melalui aplikasi kencan online. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, terutama dalam situasi yang berisiko," ujar Kompol Bagus.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Komplotan Wartawan Bodrek Peras Pria Usai Keluar Hotel, Berakhir Diciduk Polisi
-
Berapa Biaya Urus Sertifikasi Halal? Pemilik Almaz Chicken Kena Pungli Ratusan Juta
-
AKBP Bintoro Juga Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar
-
TOK! Eks Kanit Resmob Polres Jaksel Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Bos Prodia, AKBP Gogo Demosi 8 Tahun
-
Kompolnas Ungkap Sosok Dominan di Luar Polri Diduga 'Sutradarai' Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa