SuaraRiau.id - Kasus pemerasan berkedok prostitusi online melalui aplikasi MiChat sering terjadi di wilayah hukum Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, didampingi Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara kepada awak media pada Kamis (25/7/2024).
"Pengakuan resepsionis salah satu hotel, ia sering menerima keluhan pemerasan, namun korban tidak ada yang mau lapor polisi karena rata-rata malu," kata Kapolsek.
Kompol Bagus menjelaskan bahwa berbeda dari korban-korban sebelumnya, seorang pria asal Surabaya berinisial MSJ melapor menjadi korban pemerasan oleh seorang waria dan dua rekannya.
Baca Juga: Perjalanan Kasus KDRT Oknum Polisi di Pekanbaru hingga Dituntut Penjara
Kepada penyidikan, MSJ mengaku baru tiba di Pekanbaru dan menggunakan aplikasi kencan MiChat untuk bersenang-senang.
"Korban ini menginap di Hotel Holiday Pekanbaru. Kemudian memesan teman kencan melalui aplikasi MiChat," kata Bagus.
Setelah mencapai kesepakatan, MSJ dan pelaku AP (waria) bertemu di hotel tersebut. Namun, setelah tiba di kamar, korban kecewa karena yang datang bukan wanita, melainkan laki-laki yang menyerupai wanita.
"Merasa kecewa karena yang datang bukan wanita seperti yang terlihat di foto profil aplikasi, MSJ membatalkan pesanan tersebut," ungkap Bagus.
Kesal karena pembatalan tersebut, AP alias mengancam dan memanggil dua rekannya, MRH dan MKS.
Baca Juga: Harga MinyaKita Jadi Rp15.700 per Liter, di Pekanbaru Sudah Naik Duluan
Mereka kemudian meminta uang pembatalan dan uang transportasi sebesar Rp600 ribu.
Polsek Limapuluh segera menindaklanjuti laporan korban dan berhasil meringkus ketiga pelaku, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
"Pelaku MRH berperan sebagai operator MiChat dan bodyguard, pelaku MKS sebagai bodyguard, dan pelaku AP sebagai umpan," tambah Bagus.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan online dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.
"Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar lebih waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi melalui aplikasi kencan online. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, terutama dalam situasi yang berisiko," ujar Kompol Bagus.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KPK Endus Dugaan Keterlibatan Pihak Ditjen Imigrasi di Kasus Pemerasan Calon TKA Kemnaker
-
Seorang Wartawan Bodrek Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan Terhadap Jaksa di Kejati DKI
-
Geledah 7 Lokasi, Total 9 Kendaraan Disita KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA
-
KPK Panggil Deretan Eks Petinggi Kemenaker dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA
-
Bersantap Pagi dengan Lotek Enak di Lapau Rang Sangka Pekanbaru
Tag
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
7 Rekomendasi Paket Skincare Terbaik: Kulit Sehat, Wajah Glowing Maksimal
-
Hati-hati, Banjir Rob Masih Hantui Pantura Semarang-Demak, Ketinggian Air Capai 50 Cm
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
Terkini
-
Cuan Senin Ceria, 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Harus Segera Dibuka
-
Pekanbaru Masuk Kota Intoleran, DPRD Protes ke SETARA Institute: Framing
-
100 Napi Riau Dipindah ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Super Maksimum
-
Bernilai Rp400 Ribu, Jangan Sia-siakan 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
Bocah 8 Tahun Tewas Diduga Dibully Temannya, Polres Inhu: Tak Ada Kaitan dengan SARA