SuaraRiau.id - Kasus pemerasan berkedok prostitusi online melalui aplikasi MiChat sering terjadi di wilayah hukum Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, didampingi Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara kepada awak media pada Kamis (25/7/2024).
"Pengakuan resepsionis salah satu hotel, ia sering menerima keluhan pemerasan, namun korban tidak ada yang mau lapor polisi karena rata-rata malu," kata Kapolsek.
Kompol Bagus menjelaskan bahwa berbeda dari korban-korban sebelumnya, seorang pria asal Surabaya berinisial MSJ melapor menjadi korban pemerasan oleh seorang waria dan dua rekannya.
Kepada penyidikan, MSJ mengaku baru tiba di Pekanbaru dan menggunakan aplikasi kencan MiChat untuk bersenang-senang.
"Korban ini menginap di Hotel Holiday Pekanbaru. Kemudian memesan teman kencan melalui aplikasi MiChat," kata Bagus.
Setelah mencapai kesepakatan, MSJ dan pelaku AP (waria) bertemu di hotel tersebut. Namun, setelah tiba di kamar, korban kecewa karena yang datang bukan wanita, melainkan laki-laki yang menyerupai wanita.
"Merasa kecewa karena yang datang bukan wanita seperti yang terlihat di foto profil aplikasi, MSJ membatalkan pesanan tersebut," ungkap Bagus.
Kesal karena pembatalan tersebut, AP alias mengancam dan memanggil dua rekannya, MRH dan MKS.
Baca Juga: Perjalanan Kasus KDRT Oknum Polisi di Pekanbaru hingga Dituntut Penjara
Mereka kemudian meminta uang pembatalan dan uang transportasi sebesar Rp600 ribu.
Polsek Limapuluh segera menindaklanjuti laporan korban dan berhasil meringkus ketiga pelaku, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
"Pelaku MRH berperan sebagai operator MiChat dan bodyguard, pelaku MKS sebagai bodyguard, dan pelaku AP sebagai umpan," tambah Bagus.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan online dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.
"Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar lebih waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi melalui aplikasi kencan online. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, terutama dalam situasi yang berisiko," ujar Kompol Bagus.
Tag
Berita Terkait
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kepsek-Guru SMP Islamic Center Siak Diperiksa Imbas Siswa Meninggal Kena Ledakan
-
Viral Ratusan Warga Panipahan Rohil Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba
-
Pemkab Siak WFH Setiap Rabu, Beda dengan 'Perintah' Mendagri dan Pemprov Riau
-
Terungkap Penyebab Kasus HIV/AIDS di Pekanbaru Tertinggi se-Riau
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar