SuaraRiau.id - Tarif Jalan Tol Bangkinang-13 Koto Kampar akan segera berlaku menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1659/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan pada 12 Juli 2024.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengungkapkan jika Tol Bangkinang-Koto Kampar telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari satu bulan sejak 31 Mei 2024.
"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol, serta manfaat dari keberadaan tol ini," ujarnya, Rabu (24/7/2024).
Ada pun berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Bangkinang-13 Koto Kampar.
Baca Juga: Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar Segera Terapkan Tarif
Dari Pekanbaru-13 Koto Kampar:
Kendaraan Golongan I Rp60.000, golongan II-III Rp89.500 dan untuk Golongan IV-V Rp119.500.
Dari Bangkinang-Koto Kampar:
Golongan I Rp26.000, golongan II-III Rp39.500, sedangkan golongan IV-V Rp52.500.
Tarif tol ini juga berlaku sama untuk tujuan sebaliknya, baik dari Koto Kampar menuju Pekanbaru ataupun 13 Koto Kampar menuju Bangkinang.
Baca Juga: Viral Pemotor Masuk Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar
Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berita Terkait
-
Mudik 2025: Pemerintah Siapkan Kejutan! Diskon Tol dan Aplikasi Mudik Gratis Jadi Andalan?
-
Diskon Tarif Tol Lebaran 2025 Berlaku Dimana Saja? Ini Lokasi hingga Jadwalnya
-
Pemerintah Kasih Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Mudik Lebaran, Pendapatan Operator Turun?
-
Daftar Ruas Tol yang Dapat Diskon Lebaran 2025, Tarif Mobil Pribadi Jadi Segini
-
Jasa Marga Buka Peluang Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen Selama Mudik Lebaran
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
PNM Fasilitasi Akses Pasar Lebih Luas, Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025