"Kami Satpol PP kerap melakukan razia dan penindakan terhadap keberadaan warung remang remang yang menyediakan miras dan perempuan," klaim Subandi.
Dikatakan Bandi, setidaknya hampir disetiap kecamatan pihaknya melakukan razia dan penindakan terhadap keberadaan warung remang remang.
"Yang jelas warung remang remang yang pernah ditindak itu di Kecamatan Bungaraya, Dayun, Lubukdalam, Koto Gasib dan Kecamatan Tualang," jelasnya.
Namun, pihaknya belum memperoleh data yang pasti terkait berapa banyak warung remang remang se Kabupaten Siak.
"Kalau datanya gak ada, tapi kalau data tempat hiburan yang ditindak ada," beber Bandi.
Dia menjelaskan, pihaknya akan menindak jika ada laporan dari masyarakat terkait keberadaan warung remang remang yang meresahkan.
"Kami akan menindak jika ada laporan dari masyarakat. Penting bagi kami informasi dari semua pihak terhadap pelanggaran Perda," lanjut Bandi.
Ia mengungkapkan, ada juga ada efek jera terhadap sebagian pemilik usaha warung remang-remang dengam adanya razia yang dilakukan Satpol PP Siak.
"Efek jera terhadap pelaku usaha warung remang-remang tetap ada karena kami menerapkan denda biaya paksa sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2022 tentang ketertiban umum, ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat," tegas Bandi.
Baca Juga: Sekolah di Siak Diliburkan Imbas Serangan Harimau Tewaskan Warga
Namun, ia akui banyak juga pemilik warung remang-remang yang membandel setelah dirazia dan ditindak Satpol PP.
"Habis dirazia ada yang masih buka ada yang cuma pindah tempat. Yang pindah ini kadang kami belum tau lokasi, kami membutuhkan peran masyarakat terkait informasi warung-warung yg meresahkan," tutupnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro