SuaraRiau.id - Warga Siak semakin resah dengan keberadaan warung remang-remang yang semakin menjamur di wilayah tersebut.
Warga Kecamatan Dayun, Sumi (43) mengatakan jika itu dibiarkan terus terjadi maka banyak rumah tangga dan generasi muda selanjutnya bisa rusak.
"Semakin banyak aja sekarang warung remang-remang menyediakam miras dan perempuan penghibur berkedok pijat. Gimana kalau anak anak bahkan suami kita terjerat di sana," kata ibu rumah tangga itu, Selasa, (23/4/2024).
Menurut Sumi, rasa ingin tahu pemuda, berdampak negatif untuk perkembangan mental dan masa depan mereka. Demikian juga para suami, akan merusak rumah tangga.
Dia khawatir anaknya yang selalu nongkrong dengan temannya menjadi khilaf. Bisa saja awalnya hanya coba-coba karena rasa penasaran dan ingin tahu. Pada akhirnya tentu akan kecanduan.
"Kami sudah membicarakan tingkat kampung, dan pihak desa sudah pula meminta Satpol PP, namun sama sekali tidak ada pergerakan, seperti ada pembiaran," ujar Sumi.
Sumi heran seharusnya merazia warung remang-remang semestinya menjadi prioritas, sebab menyangkut moralitas dan kesehatan mental warga yang tinggal di sekitar warung remang remang.
"Jangan sampai kami yang turun membubarkan aktivitas mesum yang dapat merusak moral masyarakat jika dibiarkan tetap hidup," ucapnya.
Sumi masih bisa menahan diri, karena warga lainnya mengingatkan tidak boleh main hakim sendiri, sekaligus menunggu Satpol PP Siak bergerak.
Baca Juga: Sekolah di Siak Diliburkan Imbas Serangan Harimau Tewaskan Warga
Ia menyampaikan jika razia yang kerap dilakukan juga hanya seperti pelepas tanya warga saja. Sebab, menurutnya, malam hari dirazia besoknya sudah beraktivitas lagi.
"Razia terus, tapi masih aja tetap buka. Apa tidak ada sanksi tegas dari penegak peraturan daerah?" tambah Sumi.
Atas peristiwa tersebut, Sumi menaruh curiga bahwa pemilik warung remang-remang memberikan setoran terhadap berbagai pihak yang berkepentingan.
"Jangan sampai kami mendapat informasi bahwa warung remang-remang itu memberi setoran. Itu sangat memalukan," tutur dia.
Kata Satpol PP Siak
Sementara itu, Kasatpol PP Siak Winda Syafril melalui Kabid Penegak Perundang-udangan Daerah Subandi mengatakan, pihaknya terus melakukan razia dan penindakan terhadap keberadaan warung remang remang yang kerap beroperasi.
Berita Terkait
-
Klaim Ahli Waris Ditolak, 15 Bangunan di Bantaran Kali Cengkareng Dibongkar
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Tanggapan Menhut Raja Juli Terkait Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Harga Sawit Riau Pekan Ini Merosot, Dibayar Rp3.874,89 per Kg