Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 23 Juli 2024 | 16:27 WIB
Ilustrasi warung remang-remang. [ANTARA]

SuaraRiau.id - Warga Siak semakin resah dengan keberadaan warung remang-remang yang semakin menjamur di wilayah tersebut.

Warga Kecamatan Dayun, Sumi (43) mengatakan jika itu dibiarkan terus terjadi maka banyak rumah tangga dan generasi muda selanjutnya bisa rusak.

"Semakin banyak aja sekarang warung remang-remang menyediakam miras dan perempuan penghibur berkedok pijat. Gimana kalau anak anak bahkan suami kita terjerat di sana," kata ibu rumah tangga itu, Selasa, (23/4/2024).

Menurut Sumi, rasa ingin tahu pemuda, berdampak negatif untuk perkembangan mental dan masa depan mereka. Demikian juga para suami, akan merusak rumah tangga.

Baca Juga: Sekolah di Siak Diliburkan Imbas Serangan Harimau Tewaskan Warga

Dia khawatir anaknya yang selalu nongkrong dengan temannya menjadi khilaf. Bisa saja awalnya hanya coba-coba karena rasa penasaran dan ingin tahu. Pada akhirnya tentu akan kecanduan.

"Kami sudah membicarakan tingkat kampung, dan pihak desa sudah pula meminta Satpol PP, namun sama sekali tidak ada pergerakan, seperti ada pembiaran," ujar Sumi.

Sumi heran seharusnya merazia warung remang-remang semestinya menjadi prioritas, sebab menyangkut moralitas dan kesehatan mental warga yang tinggal di sekitar warung remang remang.

"Jangan sampai kami yang turun membubarkan aktivitas mesum yang dapat merusak moral masyarakat jika dibiarkan tetap hidup," ucapnya.

Sumi masih bisa menahan diri, karena warga lainnya mengingatkan tidak boleh main hakim sendiri, sekaligus menunggu Satpol PP Siak bergerak.

Baca Juga: Ketahuan Memeras, Oknum Satpol PP Pekanbaru Berstatus PNS Tak Langsung Dipecat

Ia menyampaikan jika razia yang kerap dilakukan juga hanya seperti pelepas tanya warga saja. Sebab, menurutnya, malam hari dirazia besoknya sudah beraktivitas lagi.

"Razia terus, tapi masih aja tetap buka. Apa tidak ada sanksi tegas dari penegak peraturan daerah?" tambah Sumi.

Atas peristiwa tersebut, Sumi menaruh curiga bahwa pemilik warung remang-remang memberikan setoran terhadap berbagai pihak yang berkepentingan.

"Jangan sampai kami mendapat informasi bahwa warung remang-remang itu memberi setoran. Itu sangat memalukan," tutur dia.

Kata Satpol PP Siak

Sementara itu, Kasatpol PP Siak Winda Syafril melalui Kabid Penegak Perundang-udangan Daerah Subandi mengatakan, pihaknya terus melakukan razia dan penindakan terhadap keberadaan warung remang remang yang kerap beroperasi.

"Kami Satpol PP kerap melakukan razia dan penindakan terhadap keberadaan warung remang remang yang menyediakan miras dan perempuan," klaim Subandi.

Dikatakan Bandi, setidaknya hampir disetiap kecamatan pihaknya melakukan razia dan penindakan terhadap keberadaan warung remang remang.

"Yang jelas warung remang remang yang pernah ditindak itu di Kecamatan Bungaraya, Dayun, Lubukdalam, Koto Gasib dan Kecamatan Tualang," jelasnya.

Namun, pihaknya belum memperoleh data yang pasti terkait berapa banyak warung remang remang se Kabupaten Siak.

"Kalau datanya gak ada, tapi kalau data tempat hiburan yang ditindak ada," beber Bandi.

Dia menjelaskan, pihaknya akan menindak jika ada laporan dari masyarakat terkait keberadaan warung remang remang yang meresahkan.

"Kami akan menindak jika ada laporan dari masyarakat. Penting bagi kami informasi dari semua pihak terhadap pelanggaran Perda," lanjut Bandi.

Ia mengungkapkan, ada juga ada efek jera terhadap sebagian pemilik usaha warung remang-remang dengam adanya razia yang dilakukan Satpol PP Siak.

"Efek jera terhadap pelaku usaha warung remang-remang tetap ada karena kami menerapkan denda biaya paksa sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2022 tentang ketertiban umum, ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat," tegas Bandi.

Namun, ia akui banyak juga pemilik warung remang-remang yang membandel setelah dirazia dan ditindak Satpol PP.

"Habis dirazia ada yang masih buka ada yang  cuma pindah tempat. Yang pindah ini kadang kami belum tau lokasi, kami membutuhkan peran masyarakat terkait informasi warung-warung yg meresahkan," tutupnya.

Kontributor : Alfat Handri

Load More