SuaraRiau.id - Pencalonan Muhammad Nasir di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau periode 2024-2029 mendapat penolakan dari Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR).
Ketua Umum FKPMR, H Chaidir mengungkapkan jika M Nasir ditolak lantaran tidak punya latar belakang historis maupun ikatan emosional dengan Riau.
"Dan sudah menjadi rahasia umum bahwa yang bersangkutan juga memiliki rekam jejak yang tidak terpuji, sangat jauh dari kriteria dan persyaratan kepemimpinan Melayu Riau," ujarnya, Selasa (23/7/2024).
Chaidir menyampaikan bahwa selama tiga periode menjadi anggota DPR RI, M Nasir tidak pernah memberikan kontribusi nyata dan berarti bagi pembangunan daerah Riau.
Hal ini disetujui oleh Ketua Umum PPMR Nasrun Effendi pada pernyataan sikap yang ditandatangani bersama pada 21 Juli 2024. Menurutnya, sosok Gubernur Riau seharusnya memiliki sejumlah kriteria.
"Memilih seorang pemimpin harus dilakukan dengan sangat berhati-hati, cermat, arif menimbang dan bijak menakar. Pemimpin harus memiliki karakter kepemimpinan shiddiq (lurus jujur), amanah (terpercaya), fathonah (cerdas), dan tabligh (komunikatif)," jelasnya.
Selain itu, pemimpin juga merupakan sosok yang punya integritas teruji, memiliki kapasitas, kapabilitas dan kredibilitas serta kompetensi yang mumpuni, paham menjawab dan memberikan solusi konkret serta inovatif terhadap berbagai persoalan pembangunan maupun kemasyarakatan di Riau.
Maka dari itu, pihaknya mendesak partai politik mengutamakan putra Melayu Riau yang memiliki strong leadership, pemimpin yang paham sebagai seorang nakhoda yang mampu mensejahterakan masyarakatnya dan sekaligus menjadi teladan.
Diketahui, Muhammad Nasir menyatakan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau. Ia akan berpasangan dengan HM Wardan sebagai bakal calon Wakil Gubernur Riau.
Baca Juga: Edy Natar-M Harris Siap Berduet di Pilgub Riau 2024
Selengkapnya baca Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Kemendagri Soroti Kasus Pentolan Petir: Pemerasan Berkedok Ormas Tak Bisa Dibiarkan!
-
Pentolan Ormas Petir Jekson Dicokok usai Peras Perusahaan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
5 Mobil Bekas Hemat Perawatan buat Pemula, Cocok Dipakai Harian
-
9 Pilihan Sepatu Lari Terbaik Mulai 200 Ribuan, Serbaguna untuk Harian
-
Harga Sawit Swadaya Riau Mengalami Kenaikan, Berikut Daftar Lengkapnya
-
6 Daftar Mobil Bekas Harga Jualnya Stabil, Dikenal Ekonomis dan Anti Rewel
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Dorong Faber Instrument Perluas Pasar Lokal Hingga Internasional