SuaraRiau.id - Pencalonan Muhammad Nasir di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau periode 2024-2029 mendapat penolakan dari Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR).
Ketua Umum FKPMR, H Chaidir mengungkapkan jika M Nasir ditolak lantaran tidak punya latar belakang historis maupun ikatan emosional dengan Riau.
"Dan sudah menjadi rahasia umum bahwa yang bersangkutan juga memiliki rekam jejak yang tidak terpuji, sangat jauh dari kriteria dan persyaratan kepemimpinan Melayu Riau," ujarnya, Selasa (23/7/2024).
Chaidir menyampaikan bahwa selama tiga periode menjadi anggota DPR RI, M Nasir tidak pernah memberikan kontribusi nyata dan berarti bagi pembangunan daerah Riau.
Hal ini disetujui oleh Ketua Umum PPMR Nasrun Effendi pada pernyataan sikap yang ditandatangani bersama pada 21 Juli 2024. Menurutnya, sosok Gubernur Riau seharusnya memiliki sejumlah kriteria.
"Memilih seorang pemimpin harus dilakukan dengan sangat berhati-hati, cermat, arif menimbang dan bijak menakar. Pemimpin harus memiliki karakter kepemimpinan shiddiq (lurus jujur), amanah (terpercaya), fathonah (cerdas), dan tabligh (komunikatif)," jelasnya.
Selain itu, pemimpin juga merupakan sosok yang punya integritas teruji, memiliki kapasitas, kapabilitas dan kredibilitas serta kompetensi yang mumpuni, paham menjawab dan memberikan solusi konkret serta inovatif terhadap berbagai persoalan pembangunan maupun kemasyarakatan di Riau.
Maka dari itu, pihaknya mendesak partai politik mengutamakan putra Melayu Riau yang memiliki strong leadership, pemimpin yang paham sebagai seorang nakhoda yang mampu mensejahterakan masyarakatnya dan sekaligus menjadi teladan.
Diketahui, Muhammad Nasir menyatakan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau. Ia akan berpasangan dengan HM Wardan sebagai bakal calon Wakil Gubernur Riau.
Baca Juga: Edy Natar-M Harris Siap Berduet di Pilgub Riau 2024
Selengkapnya baca Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Pengusaha Keluhkan Ormas Minta THR, Polri Turun Tangan Cari Bukti
-
Gubernur Pramono Tegaskan Ormas Minta THR Tak Boleh Paksa Warga: Jaga Kondusivitas Jakarta!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Berapa Anggaran Sidang Isbat di Hotel Borobudur?
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!