SuaraRiau.id - Terpidana kasus penipuan Dewi Sartika (48) akhirnya ditangkap setelah hampir 15 tahun kabur dari pengejaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu untuk menghindari hukuman 10 bulan penjara.
Terpidana yang merupakan seorang kontaktor itu diamankan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Pantaun Suara.com, Dewi terlihat keluar dari Kantor Kejati Riau menggunakan rompi berwarna merah. Ia dikawal langsung Aspidum Kejati Riau, Silpia Rosalina dan Asintel Kejati Riau, Muhamat Fahrorozi dan sejumlah jaksa lainnya.
"Terpidana ini kabur sejak 2009. Ia ditangkap pada Senin (22/7/2024) sore di perumahan Vila Pesona Asri, Kecamatan Batam Kota, Kepulauan Riau," ungkap Wakil Kepala Kejati Riau, Sri Hartatie, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga: 45 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati di Riau
Sri menjelaskan, sebelum ditangkap Tim Tabur, aktivitas terpidana sudah diintai selama tiga hari.
Lebih lanjut, dia menjelaskan Dewi Sartika kabur setelah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Pasirpengaraian karena menipu korbannya sekitar Rp30 juta lebih.
"Dewi Sartika dijerat atas kasus penipuan dan divonis hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pasirpangaraian Nomor 262/PID.B/2010 tanggal 14 Maret 2011," terang Sri.
Kemudian, status hukum itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 111/Pid.b/2011/PT.PBR tanggal 18 Agustus 2011.
"Terakhir, kasus itu juga diketuk palu oleh Mahkamah Agung Nomor 937K/PID/2012 tanggal 26 Juni 2012. Namun saat akan dieksekusi terpidana menghilang," jelas Sri Hartatie.
Baca Juga: Rugikan Rp6 Miliar, Ini Modus 2 Wanita Lancarkan Investasi Bodong di Riau
Diketahui, berdasarkan data daftar pencarian orang (DPO) Kejati Riau, Dewi Sartika awalnya melakukan perjanjian utang dan piutang dengan korban Abdul Manan dan Kelik Santoso pada 2009. Namun, saat itu Dewi Sartika menggunakan nama dan identitas palsu.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Cuma Modal 70 Sen, Pasutri Ini Curi Rumah Mewah dengan Cara Licik!
-
Bunga Zainal Ogah Damai, Rugi Rp15 Miliar Gara-gara Investasi Bodong
-
Bunga Zainal Cuma Mau Maafkan Pelaku Kalau Duitnya Rp15 Miliar Dikembalikan
-
Polda Metro Jaya akan Gelar Perkara Kasus Penipuan Rp 15 M yang Dialami Aktris Bunga Zainal
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
67 Bus TMP Mangkrak, Wali Kota Agung Meradang: Tiap Tahun Rp33 M Tak Ada Hasilnya
-
6 Personel Polres Dumai Diperiksa Buntut Polisi Meninggal di Tempat Hiburan
-
Transferan Uang Belanja, Silakan Ambil DANA Kaget Gratis Siang Ini
-
Pajak untuk Bangun Kota, Wawako Pekanbaru Minta Warga Tunaikan Kewajibannya
-
Kejutan Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Bisa Buat Tambahan Traktir Ngopi