SuaraRiau.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengaku telah menuntut hukuman mati terhadap 45 terdakwa kasus narkoba sepanjang 2024.
Kepala Kejati Riau Akmal Abbas mengungkapkan jika Bidang Pidana Umum (Pidum) menangani 239 pra penuntutan perkara narkotika. Perkara tersebut berasal dari penyidik kepolisian.
"45 perkara terdakwa narkotika telah dituntut pidana mati," kata Akmal, Senin (22/7/2024).
Dia menerangkan, Riau menjadi pintu gerbang masuknya narkotika dari negara tetangga. Upaya-upaya terus dilakukan, termasuk menindak tegas para pelaku sebagai efek jera.
"Tuntutan mati dan seumur hidup ini merupakan perkara-perkara besar, termasuk sindikat. Maka dilakukan tindakan tegas," jelas Akmal.
Selain tuntutan mati, Kejati Riau juga menuntut terdakwa narkotika dengan penjara seumur hidup dalam 22 perkara.
Namun, menurut Abbas, hukuman ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah karena masih ada upaya hukum yang sedang dalam proses.
Apabila sudah inkrah Kejati Riau akan melakukan eksekusi sesuai penetapan Mahkamah Agung (MA) Riau. (Antara)
Baca Juga: Perjalanan Kasus Suap Narkoba Pasutri Penegak Hukum Riau hingga Tuntutan Penjara
Berita Terkait
-
5 Kg Etomidate Diselundupkan di dalam Sepatu, Polisi Temukan Lab di Apartemen
-
Bawa Kardus Kuning di Stasiun Tanah Abang, 2 Orang Bandar Narkotika Diciduk Polisi
-
Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Siak Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Level Tidak Sehat
-
Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah
-
Detik-detik Kelahiran Anak Gajah di Kawasan Konservasi TNTN
-
Sempat Didatangi Wabup Kampar, Sekolah Tripleks Viral Akhirnya Diperbaiki Polisi
-
Sampel Bangkai Paus Terdampar di Indragiri Hilir Dikirim ke BRIN