SuaraRiau.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengaku telah menuntut hukuman mati terhadap 45 terdakwa kasus narkoba sepanjang 2024.
Kepala Kejati Riau Akmal Abbas mengungkapkan jika Bidang Pidana Umum (Pidum) menangani 239 pra penuntutan perkara narkotika. Perkara tersebut berasal dari penyidik kepolisian.
"45 perkara terdakwa narkotika telah dituntut pidana mati," kata Akmal, Senin (22/7/2024).
Dia menerangkan, Riau menjadi pintu gerbang masuknya narkotika dari negara tetangga. Upaya-upaya terus dilakukan, termasuk menindak tegas para pelaku sebagai efek jera.
"Tuntutan mati dan seumur hidup ini merupakan perkara-perkara besar, termasuk sindikat. Maka dilakukan tindakan tegas," jelas Akmal.
Selain tuntutan mati, Kejati Riau juga menuntut terdakwa narkotika dengan penjara seumur hidup dalam 22 perkara.
Namun, menurut Abbas, hukuman ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah karena masih ada upaya hukum yang sedang dalam proses.
Apabila sudah inkrah Kejati Riau akan melakukan eksekusi sesuai penetapan Mahkamah Agung (MA) Riau. (Antara)
Baca Juga: Perjalanan Kasus Suap Narkoba Pasutri Penegak Hukum Riau hingga Tuntutan Penjara
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
-
Perang Rebutan Lahan Pecah! 52 Orang Tewas di Kolombia
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro