SuaraRiau.id - Anggaran Rp77 miliar dialokasikan untuk pembebasan lahan pembangunan Flyover Garuda Sakti-Simpang Soebrantas atau Simpang Panam Kota Pekanbaru. Dana ini disiapkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2024.
"Rencana pembangunan flyover tinggal pembayaran ganti rugi lahan. Untuk pembayaran pembebasan menunggu APBD-P. Karena anggaran yang kita siapkan di APBD murni belum cukup," kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, Jumat (19/7/2024).
Arief mengungkapkan jika di APBD murni 2024, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar. Namun, setelah dihitung tim appraisal anggaran tersebut tidak cukup, sehingga disiapkan di APBD-P 2024.
"Kalau hasil penilaian tim appraisal, ganti rugi lahan itu membutuhkan anggaran Rp77 miliar untuk 93 persil lahan yang akan dibebaskan," ujarnya.
Arief menargetkan pembahasan lahan untuk jembatan layang yang direncanakan sepanjang 400 meter pada Desember 2024. Sebab pada tahun depan Kementerian PU akan mengalokasikan anggaran DED dan fisik pembangunan Flyover Simpang Panam.
"Fisik flyover kementerian nanti yang bangun, sedangkan kewenangan kita pembebasan lahan. Makanya akhir tahun ini ganti rugi lahan harus sudah selesai," sebut dia.
Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menerima SK Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan Flyover Simpang Panam dari Pemkot Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing