SuaraRiau.id - Aksi pungutan liar (pungli) berkedok uang ronda satu tahun sebesar Rp300 ribu kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini pelaku melancarkan aksinya di sebuah toko sparepart otomotif.
Dalam unggahan di akun media sosial @cctvpekanbaru1, Senin, 15 Juli 2024, dua orang pelaku mendatangi toko sparepart yang berlokasi di Jalan Harapan Raya (Imam Munandar), Tangkerang, Kota Pekanbaru.
Pada rekaman CCTV itu, terlihat kedua pelaku menghampiri meja kasir dan menemui tiga orang karyawan toko untuk meminta uang ronda malam. Peristiwa ini disebut terjadi pada Sabtu 13 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.
Setelah karyawan toko membayar iuran ronda malam yang diminta oleh pelaku sebesar Rp300 ribu tersebut, kedua pelaku lalu meninggalkan toko.
Baca Juga: Kasus Suap Perkara Narkoba, Pasutri Polisi-Jaksa di Riau Dituntut 3 dan 2 Tahun Penjara
Aksi serupa sudah kerap terjadi di wilayah Kota Pekanbaru. Sebelumnya, sebuah toko kue yang baru buka di Jalan Harapan Raya juga menjadi korban aksi serupa pada Kamis 27 Juni 2024 lalu.
Tak hanya di Jalan Harapan Raya, salah satu toko kelontong di Jalan Cipta Karya juga menjadi korban aksi serupa pada Senin, 10 Juni 2024.
Atas banyaknya laporan terkait pungli bermodus ronda malam ini, sejumlah warganet mempertanyakan tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Salah satunya disampaikan @mit***.
"Udah berapa minggu berapa bulan ini pak pol,aman aman aja bapak ini kayaknya, tak tersentuh, kayak nya klu model ini ga perlu nunggu laporan lah,wajahnya sudah jelas,perbuatan sudah jelas, rasanya tak payah lah nangkapnya," tulisnya di kolom komentar.
"Mana nih, yg selalu monitor," timpal @uda***.
Baca Juga: Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Seret Muflihun
"Ditunggu yg biasa ny komen monitor," imbuh @aul***.
Kontributor : Anggun Alifah
Berita Terkait
-
Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan
-
Bikin Ngeri! Curhatan Eks Tahanan Terpaksa Setor Pungli karena Ditakut-takuti 'Setan Penghuni' Rutan KPK
-
Eks Pejabat Sulsel Ngaku Tiap Bulan Dipalak Rp 5 Juta Di Rutan KPK: Kalau Gak Bayar Dipindah Ke Lantai 9
-
Eks Bupati Muba Ungkap Diancam Bayar Rp 20 Juta Atau Masa Isolasi Di Rutan KPK Diperpanjang
-
Jaksa Hadirkan 6 Saksi Di Sidang Pungli Rutan KPK: Ada Eks Penyidik Hingga Mantan Bupati
Tag
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat
-
Kirim Uang ke LN Lewat BRImo Kini Bisa Dapat Hadiah Menarik Setiap Bulannya