Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 17 Juli 2024 | 19:21 WIB
Penipuan modus iuran ronda malam di Pekanbaru. [Instagram/kabarpekanbaru]

SuaraRiau.id - Aksi pungutan liar (pungli) berkedok uang ronda satu tahun sebesar Rp300 ribu kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini pelaku melancarkan aksinya di sebuah toko sparepart otomotif.

Dalam unggahan di akun media sosial @cctvpekanbaru1, Senin, 15 Juli 2024, dua orang pelaku mendatangi toko sparepart yang berlokasi di Jalan Harapan Raya (Imam Munandar), Tangkerang, Kota Pekanbaru.

Pada rekaman CCTV itu, terlihat kedua pelaku menghampiri meja kasir dan menemui tiga orang karyawan toko untuk meminta uang ronda malam. Peristiwa ini disebut terjadi pada Sabtu 13 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.

Setelah karyawan toko membayar iuran ronda malam yang diminta oleh pelaku sebesar Rp300 ribu tersebut, kedua pelaku lalu meninggalkan toko.

Baca Juga: Kasus Suap Perkara Narkoba, Pasutri Polisi-Jaksa di Riau Dituntut 3 dan 2 Tahun Penjara

Aksi serupa sudah kerap terjadi di wilayah Kota Pekanbaru. Sebelumnya, sebuah toko kue yang baru buka di Jalan Harapan Raya juga menjadi korban aksi serupa pada Kamis 27 Juni 2024 lalu.

Tak hanya di Jalan Harapan Raya, salah satu toko kelontong di Jalan Cipta Karya juga menjadi korban aksi serupa pada Senin, 10 Juni 2024.

Atas banyaknya laporan terkait pungli bermodus ronda malam ini, sejumlah warganet mempertanyakan tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Salah satunya disampaikan @mit***.

"Udah berapa minggu berapa bulan ini pak pol,aman aman aja bapak ini kayaknya, tak tersentuh, kayak nya klu model ini ga perlu nunggu laporan lah,wajahnya sudah jelas,perbuatan sudah jelas, rasanya tak payah lah nangkapnya," tulisnya di kolom komentar.

"Mana nih, yg selalu monitor," timpal @uda***.

Baca Juga: Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Seret Muflihun

"Ditunggu yg biasa ny komen monitor," imbuh @aul***.

Kontributor : Anggun Alifah

Load More