SuaraRiau.id - Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun memasuki babak baru.
Ditreskrimsus Polda Riau segera menetapkan tersangka usai memeriksa sejumlah saksi. Penyidik akhirnya penyidik menemukan titik terang dan memastikan telah terjadi perbuatan tindak pidana dalam pelaksanaan SPPDfiktif pada tahun 2020-2021.
“Penyelidikan dugaan SPPD fiktif Setwan Riau sudah dilakukan dengan sempurna dan sudah kami lakukan gelar perkara. Kami simpulkan layak untuk naik ke proses penyidikan,” sebut Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Selasa (16/7/2024).
Nasriadi menyebut pihaknya akan segera mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau untuk menyatakan dimulainya penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Kami juga akan segera menetapkan tersangkanya,“ terangnya.
Diketahui, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau selama sekitar 10 jam terkait dugaan penyelenggaraan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau. Kasus ini terjadi ketika Muflihun menjabat Sekretaris Dewan.
Kala itu, Muflihun sebelumnya diperiksa Polda Riau beberapa waktu lalu. Ia yang mengenakan baju safari berwarna abu-abu datang memenuhi panggilan polisi seorang diri.
"Saya datang memenuhi panggilan dan dimintai keterangan terkait dengan tupoksi sebagai Sekwan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," terangnya kepada awak media.
Dikatakan Muflihun, ia ditanyai kurang lebih sekitar 50 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif. (Antara)
Baca Juga: Pria di Riau Nyamar Jadi Perempuan, Takuti Remaja hingga Kirim Video Syur
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit dan DPK Tetap Tinggi, BRI Sebut Kepercayaan Publik Terjaga
-
PNM dan KPPPA Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Pemberdayaan Perempuan di Bajawa
-
BRI Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Wacana Buyback Saham BUMN
-
Cerita 6 Tahanan Kejari Pekanbaru Kabur Jelang Sidang, Dua Masih Buron
-
Pekanbaru Hadirkan Parkir Gratis selama 3 Hari: Mal hingga Rumah Sakit