SuaraRiau.id - Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun memasuki babak baru.
Ditreskrimsus Polda Riau segera menetapkan tersangka usai memeriksa sejumlah saksi. Penyidik akhirnya penyidik menemukan titik terang dan memastikan telah terjadi perbuatan tindak pidana dalam pelaksanaan SPPDfiktif pada tahun 2020-2021.
“Penyelidikan dugaan SPPD fiktif Setwan Riau sudah dilakukan dengan sempurna dan sudah kami lakukan gelar perkara. Kami simpulkan layak untuk naik ke proses penyidikan,” sebut Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Selasa (16/7/2024).
Nasriadi menyebut pihaknya akan segera mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau untuk menyatakan dimulainya penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Kami juga akan segera menetapkan tersangkanya,“ terangnya.
Diketahui, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau selama sekitar 10 jam terkait dugaan penyelenggaraan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau. Kasus ini terjadi ketika Muflihun menjabat Sekretaris Dewan.
Kala itu, Muflihun sebelumnya diperiksa Polda Riau beberapa waktu lalu. Ia yang mengenakan baju safari berwarna abu-abu datang memenuhi panggilan polisi seorang diri.
"Saya datang memenuhi panggilan dan dimintai keterangan terkait dengan tupoksi sebagai Sekwan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," terangnya kepada awak media.
Dikatakan Muflihun, ia ditanyai kurang lebih sekitar 50 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif. (Antara)
Baca Juga: Pria di Riau Nyamar Jadi Perempuan, Takuti Remaja hingga Kirim Video Syur
Berita Terkait
-
Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya? Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi
-
Apa Saja Hewan di Kebun Binatang Surabaya? Kondisi Satwa Disorot usai Eks Dirut Korupsi
-
Berapa Gaji Dirut Kebun Binatang Surabaya Chairul Anwar? Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp10 M
-
Jejak Karier Chairul Anwar, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp10 M
-
Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Pengobatan 'Nikah Batin', Kakek di Inhu Cabuli Wanita Bersuami Berulang Kali
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik