SuaraRiau.id - Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun memasuki babak baru.
Ditreskrimsus Polda Riau segera menetapkan tersangka usai memeriksa sejumlah saksi. Penyidik akhirnya penyidik menemukan titik terang dan memastikan telah terjadi perbuatan tindak pidana dalam pelaksanaan SPPDfiktif pada tahun 2020-2021.
“Penyelidikan dugaan SPPD fiktif Setwan Riau sudah dilakukan dengan sempurna dan sudah kami lakukan gelar perkara. Kami simpulkan layak untuk naik ke proses penyidikan,” sebut Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Selasa (16/7/2024).
Nasriadi menyebut pihaknya akan segera mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau untuk menyatakan dimulainya penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Kami juga akan segera menetapkan tersangkanya,“ terangnya.
Diketahui, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau selama sekitar 10 jam terkait dugaan penyelenggaraan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau. Kasus ini terjadi ketika Muflihun menjabat Sekretaris Dewan.
Kala itu, Muflihun sebelumnya diperiksa Polda Riau beberapa waktu lalu. Ia yang mengenakan baju safari berwarna abu-abu datang memenuhi panggilan polisi seorang diri.
"Saya datang memenuhi panggilan dan dimintai keterangan terkait dengan tupoksi sebagai Sekwan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," terangnya kepada awak media.
Dikatakan Muflihun, ia ditanyai kurang lebih sekitar 50 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif. (Antara)
Baca Juga: Pria di Riau Nyamar Jadi Perempuan, Takuti Remaja hingga Kirim Video Syur
Berita Terkait
-
Diduga Sengaja Bakar Lahan Demi Sawit, Warga Kuansing Ditangkap Polisi
-
Skandal Korupsi Chromebook : Google Penuhi Panggilan Penyidik
-
Terungkap Gaya Hidup Anak Terdakwa Korupsi, Mobil Mewah hingga Rekening Ratusan Juta
-
Terseret Penipuan Catut Raffi Ahmad, 2 Rekan Owner Gerai Kecantikan Bantah Tuduhan
-
Kasus Penipuan Catut Raffi Ahmad: Bos Gerai Kecantikan Ditahan, Dua Rekan Tersangka
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
Bos Garuda Blak-blakan Soal Dana Pembelian 50 Pesawat Boeing, Erick Thohir Disebut Setuju
-
Menko Airlangga Kumpulkan Para Pengusaha Usai Tarif Trump 19 Persen
-
Emiten Tekstil Indonesia Berguguran, Asia Pacific Fibers (POLY) Tutup Permanen Pabrik Karawang!
-
Penyerang Keturunan Sudah Tiba dan Disambut Bek Timnas Indonesia, Tunggu Arahan Patrick Kluivert
-
FULL TIME! Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Malaysia Tersingkir
Terkini
-
Kebakaran Meluas, Riau Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
-
'Seluruh Tiang dan Kabel WiFi di Pekanbaru Ilegal' Kata Anggota DPRD
-
Pria di Meranti Bacok Keponakan hingga Tewas, Apa Penyebabnya?
-
Eks Bupati Afrizal Sintong Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi PI Capai Setengah Triliun
-
Kepala Desa di Inhu Jual Hutan untuk Kebun Sawit, Terungkap gegara Bakar Lahan