SuaraRiau.id - Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun memasuki babak baru.
Ditreskrimsus Polda Riau segera menetapkan tersangka usai memeriksa sejumlah saksi. Penyidik akhirnya penyidik menemukan titik terang dan memastikan telah terjadi perbuatan tindak pidana dalam pelaksanaan SPPDfiktif pada tahun 2020-2021.
“Penyelidikan dugaan SPPD fiktif Setwan Riau sudah dilakukan dengan sempurna dan sudah kami lakukan gelar perkara. Kami simpulkan layak untuk naik ke proses penyidikan,” sebut Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Selasa (16/7/2024).
Nasriadi menyebut pihaknya akan segera mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau untuk menyatakan dimulainya penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Kami juga akan segera menetapkan tersangkanya,“ terangnya.
Diketahui, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau selama sekitar 10 jam terkait dugaan penyelenggaraan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau. Kasus ini terjadi ketika Muflihun menjabat Sekretaris Dewan.
Kala itu, Muflihun sebelumnya diperiksa Polda Riau beberapa waktu lalu. Ia yang mengenakan baju safari berwarna abu-abu datang memenuhi panggilan polisi seorang diri.
"Saya datang memenuhi panggilan dan dimintai keterangan terkait dengan tupoksi sebagai Sekwan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," terangnya kepada awak media.
Dikatakan Muflihun, ia ditanyai kurang lebih sekitar 50 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif. (Antara)
Baca Juga: Pria di Riau Nyamar Jadi Perempuan, Takuti Remaja hingga Kirim Video Syur
Berita Terkait
-
Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Jeni Rahmadial Fitri: dari Kontes Kecantikan, Ditahan hingga Gelar Puteri Indonesia Dicabut
-
Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Imbas Kasus Medis Ilegal
-
Modal Sertifikat Pelatihan, Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal
-
Opini: Menakar Keadilan di Balik Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Makan Korban, Tarif Klinik Kecantikan Ilegal Jeni Rahmadial Fitri Capai Rp16 Juta