SuaraRiau.id - Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan seorang pria berinisial W terkait dugaan tindak pidana pornografi anak di bawah umur.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa pelaku meminta korban AC (12) untuk mengirimkan foto dan video syur melalui fitur pesan Instagram dengan menyamar sebagai wanita.
"Pelaku seorang pria menyamar jadi perempuan dengan akun palsu Jessika. Dia menakut-nakuti korban dengan menyebutkan bahwa akun Instagram korban terkena virus, sehingga korban harus mengirimkan video syur tanpa busana ke pelaku melalui pesan Instagram," terang Nasriadi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Pelaku ditangkap usai adanya laporan yang diterima dari orangtua korban yang melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.
Nasriadi menyampaikan jika pelaku menggunakan akun palsu untuk mencari akun Instagram wanita dengan banyak pengikut yang kemudian mengikuti akun tersebut dan memulai komunikasi melalui pesan.
Kepada korban, pelaku mengatakan bahwa akun Instagramnya terkena virus dan perlu dipulihkan. Pemulihan tersebut, hanya bisa dilakukan dengan syarat korban mengirimkan video asusila.
"Pelaku memberitahukan kepada korban bahwa akun Instagram kena virus dan harus dipulihkan. Pemulihan tersebut bisa dilakukan dengan syarat korban mengirimkan video asusila atau video seks," terang Nasriadi.
Nasriadi mengungkapkan jika pelaku melakukan perbuatannya ini semata untuk kepuasan pribadi. Video korban disimpan dan ditonton olehnya sendiri.
"Tujuan pelaku untuk konsumsi pribadi. Jadi video korban disimpan dan ditonton oleh dirinya sendiri," katanya.
Baca Juga: Penjual Kartu Perdana Pakai Data Orang Lain Ditangkap, Omzet Rp15 Juta Sebulan
Nasriadi menyebutkan penyidik masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan korbannya ada di seluruh Indonesia, bukan hanya di Riau.
Sementara itu, pelaku W saat ditanyai menyebutkan video syur yang diterimanya dari korban untuk memenuhi hasratnya. Padahal, W mengaku baru memiliki anak bayi berusia 2 bulan.
"Untuk masturbasi. Iya, saya punya anak perempuan berusia 2 bulan," jelas pelaku W.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 45B Jo Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Video Bandar Membara Diburu di Media Sosial, Pemeran Pria Kini Jadi Tersangka
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit dan DPK Tetap Tinggi, BRI Sebut Kepercayaan Publik Terjaga
-
PNM dan KPPPA Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Pemberdayaan Perempuan di Bajawa
-
BRI Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Wacana Buyback Saham BUMN
-
Cerita 6 Tahanan Kejari Pekanbaru Kabur Jelang Sidang, Dua Masih Buron
-
Pekanbaru Hadirkan Parkir Gratis selama 3 Hari: Mal hingga Rumah Sakit