SuaraRiau.id - Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi memperingatkan pemilik konter handphone (HP) yang ada di Bumi Lancang Kuning agar tidak lagi menjual kartu perdana yang sudah teregistrasi.
"Siapapun yang kedapatan menjual kartu perdana yang sudah teregistrasi dengan NIK dan KK orang lain akan kami pidanakan," katanya di Mapolda Riau, Selasa (16/5/2024).
Nasriadi menjelaskan, kartu perdana itu sangat besar kemungkinan disalahgunakan untuk judi online dan penipuan online.
"Kami sudah menangkap pembuat dan pemasok kartu perdana yang sudah diregistrasi itu. Dia berinisal FW dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. FW mengaku sudah memalsukan NIK dan KK tersebut sejak 2018," ujarnya.
Nasriadi menjelaskan, saat penangkapan FW pada 23 Juni 2024, penyidik menyita hampir 4 ribu kartu perdana yang sudah teregistrasi dan siap jual.
"Hasil penyelidikan, omzetnya mencapai Rp15 juta dalam satu bulan. FW ditangkap di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru," jelasnya.
Dugaan sementara, data NIK dan KK itu diperoleh tersangka pada Pemilu pada 2018 yang mana saat itu banyak warga yang secara sukarela memberikan foto KTP dan KK untuk mendukung calonnya.
"Pengakuan tersangka, kartu perdana yang sudah diregistrasi itu, ia jual ke konter-konter yang ada di Riau dengan harga murah dan nomornya cantik," ungkap Nasriadi.
Direskrimsus menyampaikan jika pelaku membeli kartu perdana dengan nomor cantik dalam jumlah banyak. Kemudian diregistrasi sendiri menggunakan mesin Smartcom yang secara otomatis meregistrasi kartu dengan NIK dan KK orang lain.
Baca Juga: Meninggal saat Amankan Riau Bhayangkara Run, Anggota Brimob Sempat Jatuh Tersungkur
Lebih lanjut, Nasriadi menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat pasal perlindungan data pribadi dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp20 miliar.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Jebakan Halusinasi Kemenangan, Mengapa Judi Online Bikin Orang Ketagihan?
-
Rumah Dinas TNI Jalankan Bisnis Judol, Ini Regulasi dan Hukumannya
-
Perwira TNI Terlibat Judol Ditahan Polisi Militer, Amnesty Desak Diadili di Peradilan Umum
-
Rumah Dinas TNI Jadi Sarang Judol, Jenderal Maruli: Ini Sangat Memalukan
-
Rumah TNI Jadi Markas Judol di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Sudah 13.850 Warga Pekanbaru Terserang ISPA selama Kabut Asap Karhutla
-
Riau Siapkan Rumah Oksigen untuk Korban Kabut Asap
-
Harimau yang Mangsa 2 Orang di Pelalawan Dititipkan ke LK Kasang Kulim
-
Penggerebekan Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan 47 Kg Sabu
-
Tak Hanya Perbaiki SD Tripleks Viral, Polisi Kampar Sumbang Perlengkapan Sekolah