SuaraRiau.id - Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi memperingatkan pemilik konter handphone (HP) yang ada di Bumi Lancang Kuning agar tidak lagi menjual kartu perdana yang sudah teregistrasi.
"Siapapun yang kedapatan menjual kartu perdana yang sudah teregistrasi dengan NIK dan KK orang lain akan kami pidanakan," katanya di Mapolda Riau, Selasa (16/5/2024).
Nasriadi menjelaskan, kartu perdana itu sangat besar kemungkinan disalahgunakan untuk judi online dan penipuan online.
"Kami sudah menangkap pembuat dan pemasok kartu perdana yang sudah diregistrasi itu. Dia berinisal FW dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. FW mengaku sudah memalsukan NIK dan KK tersebut sejak 2018," ujarnya.
Nasriadi menjelaskan, saat penangkapan FW pada 23 Juni 2024, penyidik menyita hampir 4 ribu kartu perdana yang sudah teregistrasi dan siap jual.
"Hasil penyelidikan, omzetnya mencapai Rp15 juta dalam satu bulan. FW ditangkap di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru," jelasnya.
Dugaan sementara, data NIK dan KK itu diperoleh tersangka pada Pemilu pada 2018 yang mana saat itu banyak warga yang secara sukarela memberikan foto KTP dan KK untuk mendukung calonnya.
"Pengakuan tersangka, kartu perdana yang sudah diregistrasi itu, ia jual ke konter-konter yang ada di Riau dengan harga murah dan nomornya cantik," ungkap Nasriadi.
Direskrimsus menyampaikan jika pelaku membeli kartu perdana dengan nomor cantik dalam jumlah banyak. Kemudian diregistrasi sendiri menggunakan mesin Smartcom yang secara otomatis meregistrasi kartu dengan NIK dan KK orang lain.
Baca Juga: Meninggal saat Amankan Riau Bhayangkara Run, Anggota Brimob Sempat Jatuh Tersungkur
Lebih lanjut, Nasriadi menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat pasal perlindungan data pribadi dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp20 miliar.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Bekukan Ratusan Rekening yang Terindikasi Judi Online, Dittipidsiber Bareskrim Sita Uang Rp 154 M
-
CEK FAKTA: Benarkah Polisi Minta Warga Tidak Merugikan Bandar Judol?
-
Fakta Mencengangkan dari Maraknya Penipuan Digital, Uang Masyarakat Rp 4,6 Triliun Ludes
-
Emosi Ayah Chikita Meidy Meledak, Minta Menantu Segera Ceraikan Putrinya
-
Uang Masyarakat Rp 4,6 Triliun Ludes Disedot Penipu Online, OJK: Modusnya Makin Gila
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
-
Isyarat Dirtek Baru PSSI, Timnas Indonesia Lupakan Total Football dan Tiki-Taka
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini, Buka Segera Sebelum Kehabisan
-
Dukung UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback Menarik di Festival Kampoeng Tempo Doeloe 2025
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX
-
5 Kejutan DANA Kaget Terbaru, Tambahan Belanja Bernilai Ratusan Ribu
-
Diduga Salah Sunat Bocah, Seorang Bidan di Pelalawan Dipolisikan