SuaraRiau.id - Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi memperingatkan pemilik konter handphone (HP) yang ada di Bumi Lancang Kuning agar tidak lagi menjual kartu perdana yang sudah teregistrasi.
"Siapapun yang kedapatan menjual kartu perdana yang sudah teregistrasi dengan NIK dan KK orang lain akan kami pidanakan," katanya di Mapolda Riau, Selasa (16/5/2024).
Nasriadi menjelaskan, kartu perdana itu sangat besar kemungkinan disalahgunakan untuk judi online dan penipuan online.
"Kami sudah menangkap pembuat dan pemasok kartu perdana yang sudah diregistrasi itu. Dia berinisal FW dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. FW mengaku sudah memalsukan NIK dan KK tersebut sejak 2018," ujarnya.
Nasriadi menjelaskan, saat penangkapan FW pada 23 Juni 2024, penyidik menyita hampir 4 ribu kartu perdana yang sudah teregistrasi dan siap jual.
"Hasil penyelidikan, omzetnya mencapai Rp15 juta dalam satu bulan. FW ditangkap di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru," jelasnya.
Dugaan sementara, data NIK dan KK itu diperoleh tersangka pada Pemilu pada 2018 yang mana saat itu banyak warga yang secara sukarela memberikan foto KTP dan KK untuk mendukung calonnya.
"Pengakuan tersangka, kartu perdana yang sudah diregistrasi itu, ia jual ke konter-konter yang ada di Riau dengan harga murah dan nomornya cantik," ungkap Nasriadi.
Direskrimsus menyampaikan jika pelaku membeli kartu perdana dengan nomor cantik dalam jumlah banyak. Kemudian diregistrasi sendiri menggunakan mesin Smartcom yang secara otomatis meregistrasi kartu dengan NIK dan KK orang lain.
Baca Juga: Meninggal saat Amankan Riau Bhayangkara Run, Anggota Brimob Sempat Jatuh Tersungkur
Lebih lanjut, Nasriadi menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat pasal perlindungan data pribadi dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp20 miliar.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Anak Mutilasi Ibu karena Kecanduan Judi Online, Polisi Gerak Cepat Bekuk Pelaku
-
Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota