SuaraRiau.id - Ombudsman Perwakilan Riau masih menemukan masalah diskriminasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di provinsi tersebut.
Kepala Ombudsman Riau Bambang Pratama mengungkapkan jika temuan diskriminasi tampak pada jalur perpindahan orangtua pada PPDB 2024 yang hanya mengakomodir orangtua siswa yang berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri dan BUMN.
"Sedangkan orangtua yang bekerja di sektor swasta belum diakomodir," katanya dikutip dari Antara, Minggu (14/7/2024).
Bambang menyampaikan bahwa agak sulit jika jalur pekerjaan orangtua di sektor swasta dikelompokkan dalam jalur PPDB karena itu, Ombudsman menyarankan Dinas Pendidikan Riau untuk mengkaji kembali kebijakan ini pada tahun 2025.
"Selain temuan diskriminasi, kami juga menemukan kurang kompetensi panitia penyelenggara dalam memverifikasi jarak zonasi siswa dan dokumen persyaratan. Perlu verifikasi menyeluruh untuk memastikan ada atau tidak pemalsuan dokumen dan keakuratan titik rumah, sehingga tidak ada lagi keraguan publik terkait transparansi dan akuntabilitas dalam jalur zonasi dan prestasi pada PPDB online tahun 2025," katanya.
Bambang juga menyorot belum maksimal peran Disdukcapil, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Pengurus Cabang Olahraga dalam mendukung Dinas Pendidikan Riau. Hal ini menyebabkan panitia kesulitan mendapat akses dalam memverifikasi dokumen.
Temuan Ombudsman Riau selanjutnya sistem PPDB online yang terkesan masih menyembunyikan informasi dokumen dan data peserta yang memiliki ranking tidak mencantumkan alamat peserta. Ini perlu perbaikan tahun depan untuk menghindari kecurigaan publik.
Sementara itu pada bagian lain Ombudsman mengapresiasi kinerja Dinas Pendidikan dan panitia penyelenggara karena pelaksanaan PPDB 2024 di Riau lebih baik dibanding tahun 2023, dengan memperbaiki sejumlah kegiatan yakni aktif dalam melibatkan partisipasi publik, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan bersinergi dengan BPMP, Dewan Pendidikan Provinsi, dan Ombudsman.
"Selain itu juga tersedia loket informasi, loket konsultasi, dan loket pengaduan, di Kantor Dinas Pendidikan pada saat pra, pelaksanaan, dan pasca-PPDB sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. Selain itu Pemprov Riau juga menjamin siswa miskin yang tidak diterima di sekolah negeri pada saat PPDB disalurkan ke sekolah swasta yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Riau," tegas Bambang. (Antara)
Baca Juga: Dinas Pendidikan Tetap Data Calon Siswa SMP Tak Lulus PPDB Pekanbaru
Berita Terkait
-
Soroti Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, KPK Buka Opsi Jemput Bola Usut Pungli
-
Imipas Bantah Ada Kolam Renang di Lapas Cibinong: Itu Tempat Pembuangan Kotoran Sapi
-
Kenapa Ketua Ombudsman Diganti? Pelantikan Selisih Sepekan Pasca Sidak di Lapas Cibinong
-
Nuzran Joher Pimpin Ombudsman RI, Formasi Lengkap dan Kepercayaan Publik Jadi Ujian
-
Lapas Overcapacity hingga Sulit Disidak, Komnas HAM: Tata Kelola Pemasyarakatan Perlu Reformasi!
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
-
Operasi Gabungan, 60 Tamu MP Club Pekanbaru Dinyatakan Positif Narkoba
-
Komjen Herry Akhiri Green Policing, Irjen Arman Sebut Program Pendahulu Jadi Fondasi
-
Kualitas Udara Membaik, Anak-anak di Pekanbaru Kembali ke Sekolah
-
PSPS Pekanbaru Hajar PSMS Medan 2-1, Detik Terakhir Jadi Penentu