SuaraRiau.id - Ombudsman Perwakilan Riau masih menemukan masalah diskriminasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di provinsi tersebut.
Kepala Ombudsman Riau Bambang Pratama mengungkapkan jika temuan diskriminasi tampak pada jalur perpindahan orangtua pada PPDB 2024 yang hanya mengakomodir orangtua siswa yang berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri dan BUMN.
"Sedangkan orangtua yang bekerja di sektor swasta belum diakomodir," katanya dikutip dari Antara, Minggu (14/7/2024).
Bambang menyampaikan bahwa agak sulit jika jalur pekerjaan orangtua di sektor swasta dikelompokkan dalam jalur PPDB karena itu, Ombudsman menyarankan Dinas Pendidikan Riau untuk mengkaji kembali kebijakan ini pada tahun 2025.
"Selain temuan diskriminasi, kami juga menemukan kurang kompetensi panitia penyelenggara dalam memverifikasi jarak zonasi siswa dan dokumen persyaratan. Perlu verifikasi menyeluruh untuk memastikan ada atau tidak pemalsuan dokumen dan keakuratan titik rumah, sehingga tidak ada lagi keraguan publik terkait transparansi dan akuntabilitas dalam jalur zonasi dan prestasi pada PPDB online tahun 2025," katanya.
Bambang juga menyorot belum maksimal peran Disdukcapil, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Pengurus Cabang Olahraga dalam mendukung Dinas Pendidikan Riau. Hal ini menyebabkan panitia kesulitan mendapat akses dalam memverifikasi dokumen.
Temuan Ombudsman Riau selanjutnya sistem PPDB online yang terkesan masih menyembunyikan informasi dokumen dan data peserta yang memiliki ranking tidak mencantumkan alamat peserta. Ini perlu perbaikan tahun depan untuk menghindari kecurigaan publik.
Sementara itu pada bagian lain Ombudsman mengapresiasi kinerja Dinas Pendidikan dan panitia penyelenggara karena pelaksanaan PPDB 2024 di Riau lebih baik dibanding tahun 2023, dengan memperbaiki sejumlah kegiatan yakni aktif dalam melibatkan partisipasi publik, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan bersinergi dengan BPMP, Dewan Pendidikan Provinsi, dan Ombudsman.
"Selain itu juga tersedia loket informasi, loket konsultasi, dan loket pengaduan, di Kantor Dinas Pendidikan pada saat pra, pelaksanaan, dan pasca-PPDB sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. Selain itu Pemprov Riau juga menjamin siswa miskin yang tidak diterima di sekolah negeri pada saat PPDB disalurkan ke sekolah swasta yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Riau," tegas Bambang. (Antara)
Baca Juga: Dinas Pendidikan Tetap Data Calon Siswa SMP Tak Lulus PPDB Pekanbaru
Berita Terkait
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Resmi Menjabat, Ini Daftar Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031
-
Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Momen Kapolres Rohil Main HP saat Wakapolda Riau Bahas Pemberantasan Narkoba
-
Polda Riau Sebut Perselisihan Emak-emak Picu Ricuh Sarang Narkoba di Panipahan
-
Massa TNTN Kembali Aksi di Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi!
-
Viral Warga Rohil Geruduk Tempat Dugem usai Heboh Serbu Rumah Bandar Narkoba
-
Demo TNTN di Kantor Gubernur Riau Hari Ini, Lalu Lintas Pekanbaru Dialihkan