SuaraRiau.id - Kasus tiga oknum Satpol PP Pekanbaru yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga Jalan Cipta Karya sempat viral beberapa waktu lalu.
Dua anggota Satpol PP yang masih tenaga harian lepas (THL) langsung dipecat, sementara yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) menunggu keputusan Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru.
"Kami sudah menerima surat dari kepala Satpol PP. Prosesnya (pemeriksaan) masih di Inspektorat. Kami tunggu hasil pemeriksaan khusus (riksus)," kata Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (12/7/2024).
Meski Kepala Satpol Pekanbaru telah membuat surat agar oknum itu dipindahkan, namun BKPSDM menyarankan agar oknum tetap di instansi Satpol PP. Hal tersebut demi kepentingan pemeriksaan atas kasus pungli.
"Kami sarankan agar yang bersangkutan tetap di Satpol PP, karena saat bermasalah itu ia masih di Satpol," ungkap Irwan.
Diketahui, Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian pemberhentian kepada dua personel AA dan MH yang merupakan THL karena terbukti melakukan pemalakan atau pungli.
Namun, satu oknum personel berstatus PNS, MR tidak langsung diberhentikan. MR saat ini menunggu keputusan sidang etik BKPSDM Pekanbaru.
Ketiganya oknum Satpol PP tersebut sebelumnya meminta Rp1,5 juta per petak rumah yang dibangun Mardiana. Namun korban tak menyanggupinya, kemudian dipungut uang Rp 900 ribu.
Baca Juga: Pelaku Pungli Modus Uang Ronda Masih Berkeliaran di Pekanbaru
Berita Terkait
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Kerja 36 Jam hingga Tidur di Lorong, Kasatpol PP DKI: 35 Anggota Saya Meninggal Dalam Setahun!
-
Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden untuk Warga Pekanbaru Punya Berat Capai 907 Kg
-
BRI Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Kinerja Solid & Komitmen ke Pemegang Saham
-
Alasan UMKM Lokal Siak Batal Dilibatkan di Proyek Seragam Gratis Rp7 Miliar
-
Batal Dapat Proyek Seragam Gratis, Penjahit di Siak: Janji Cuma Harapan Palsu
-
Tabrakan Minibus vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Dua Meninggal