SuaraRiau.id - Kasus tiga oknum Satpol PP Pekanbaru yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga Jalan Cipta Karya sempat viral beberapa waktu lalu.
Dua anggota Satpol PP yang masih tenaga harian lepas (THL) langsung dipecat, sementara yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) menunggu keputusan Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru.
"Kami sudah menerima surat dari kepala Satpol PP. Prosesnya (pemeriksaan) masih di Inspektorat. Kami tunggu hasil pemeriksaan khusus (riksus)," kata Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (12/7/2024).
Meski Kepala Satpol Pekanbaru telah membuat surat agar oknum itu dipindahkan, namun BKPSDM menyarankan agar oknum tetap di instansi Satpol PP. Hal tersebut demi kepentingan pemeriksaan atas kasus pungli.
"Kami sarankan agar yang bersangkutan tetap di Satpol PP, karena saat bermasalah itu ia masih di Satpol," ungkap Irwan.
Diketahui, Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian pemberhentian kepada dua personel AA dan MH yang merupakan THL karena terbukti melakukan pemalakan atau pungli.
Namun, satu oknum personel berstatus PNS, MR tidak langsung diberhentikan. MR saat ini menunggu keputusan sidang etik BKPSDM Pekanbaru.
Ketiganya oknum Satpol PP tersebut sebelumnya meminta Rp1,5 juta per petak rumah yang dibangun Mardiana. Namun korban tak menyanggupinya, kemudian dipungut uang Rp 900 ribu.
Baca Juga: Pelaku Pungli Modus Uang Ronda Masih Berkeliaran di Pekanbaru
Berita Terkait
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
2 Kambing Warga Benteng Hulu Siak Mati, Ditemukan Banyak Jejak Harimau
-
3 Sedan Toyota Bekas Nyaman untuk Ibu Rumah Tangga, Fungsional dan Berkelas
-
BRI Berdayakan Lebih dari 42 Ribu Klaster Usaha untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Digerebek, Tiga Polisi Bengkalis Ketahuan Pesta Narkoba di Hotel
-
Penerimaan Pajak 2025 Sektor Pertanian di Riau Meningkat Gara-gara Sawit