SuaraRiau.id - Kasus tiga oknum Satpol PP Pekanbaru yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga Jalan Cipta Karya sempat viral beberapa waktu lalu.
Dua anggota Satpol PP yang masih tenaga harian lepas (THL) langsung dipecat, sementara yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) menunggu keputusan Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru.
"Kami sudah menerima surat dari kepala Satpol PP. Prosesnya (pemeriksaan) masih di Inspektorat. Kami tunggu hasil pemeriksaan khusus (riksus)," kata Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (12/7/2024).
Meski Kepala Satpol Pekanbaru telah membuat surat agar oknum itu dipindahkan, namun BKPSDM menyarankan agar oknum tetap di instansi Satpol PP. Hal tersebut demi kepentingan pemeriksaan atas kasus pungli.
"Kami sarankan agar yang bersangkutan tetap di Satpol PP, karena saat bermasalah itu ia masih di Satpol," ungkap Irwan.
Diketahui, Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian pemberhentian kepada dua personel AA dan MH yang merupakan THL karena terbukti melakukan pemalakan atau pungli.
Namun, satu oknum personel berstatus PNS, MR tidak langsung diberhentikan. MR saat ini menunggu keputusan sidang etik BKPSDM Pekanbaru.
Ketiganya oknum Satpol PP tersebut sebelumnya meminta Rp1,5 juta per petak rumah yang dibangun Mardiana. Namun korban tak menyanggupinya, kemudian dipungut uang Rp 900 ribu.
Baca Juga: Pelaku Pungli Modus Uang Ronda Masih Berkeliaran di Pekanbaru
Berita Terkait
-
Klaim Ahli Waris Ditolak, 15 Bangunan di Bantaran Kali Cengkareng Dibongkar
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan