SuaraRiau.id - Aksi pungutan liar (pungli) dengan modus uang ronda malam sebesar Rp300 ribu kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini terjadi di sebuah toko kue di Jalan Harapan Raya atau Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru.
Hal ini diunggah oleh akun media sosial @viralpekanbaru pada Kamis 27 Juni 2024. Pada unggahan itu dijelaskan bahwa dua orang pelaku datang ke toko pada malam hari dengan menggunakan sepeda motor.
Salah seorang pelaku masuk ke dalam toko dan satu orang lainnya menunggu di sepeda motor yang diparkir di luar pekarangan toko. Pemilik toko mengaku pelaku telah dua kali mendatangi tokonya dengan modus serupa.
Saat pelaku datang pertama kali, pihaknya membayar uang ronda sebesar Rp300 ribu. Namun, saat pelaku kembali untuk kedua kalinya, pemilik tidak memberikan uang yang diminta.
Korban juga mengingatkan kepada pemilik usaha lainnya yang berada di Kota pekanbaru untuk berhati-hati dengan kedua pelaku. Lantaran mereka tak hanya beraksi di satu titik saja.
Sebelumnya, modus serupa juga menyasar salah satu toko di Jalan Cipta Karya, Kota Pekanbaru pada Senin (10/06/2024) lalu. Pelaku meminta uang sejumlah Rp300 ribu dengan alasan untuk membayar iuran ronda selama satu tahun.
Sejumlah warganet di kolom komentar menyayangkan belum adanya aksi dari pihak berwajib terhadap pelaku yang sudah lama beraksi di Pekanbaru ini. Salah satunya disampaikan oleh @fau***.
"Udah lama viral belum ketangkap," tulisnya di kolom komentar.
"Dari kmren ada yg bilang monitor2 TPI masi berkeliaran pun," timpal @n_sa***.
Baca Juga: Deretan Figur Perempuan Bakal Bertarung di Pemilihan Wali Kota Pekanbaru
"Punya dekingan kali, iya kali udah ratusan kali di post bahkan viral gk ada penangkapan apalagi jelas dlam video. kan lawak kali atau apakah tindakan seperti itu tidak ada pasalnya??? Biar tau pula kan," imbuh @ria***
Kontributor : Anggun Alifah
Berita Terkait
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
-
Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby