SuaraRiau.id - Aksi pungutan liar (pungli) dengan modus uang ronda malam sebesar Rp300 ribu kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini terjadi di sebuah toko kue di Jalan Harapan Raya atau Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru.
Hal ini diunggah oleh akun media sosial @viralpekanbaru pada Kamis 27 Juni 2024. Pada unggahan itu dijelaskan bahwa dua orang pelaku datang ke toko pada malam hari dengan menggunakan sepeda motor.
Salah seorang pelaku masuk ke dalam toko dan satu orang lainnya menunggu di sepeda motor yang diparkir di luar pekarangan toko. Pemilik toko mengaku pelaku telah dua kali mendatangi tokonya dengan modus serupa.
Saat pelaku datang pertama kali, pihaknya membayar uang ronda sebesar Rp300 ribu. Namun, saat pelaku kembali untuk kedua kalinya, pemilik tidak memberikan uang yang diminta.
Korban juga mengingatkan kepada pemilik usaha lainnya yang berada di Kota pekanbaru untuk berhati-hati dengan kedua pelaku. Lantaran mereka tak hanya beraksi di satu titik saja.
Sebelumnya, modus serupa juga menyasar salah satu toko di Jalan Cipta Karya, Kota Pekanbaru pada Senin (10/06/2024) lalu. Pelaku meminta uang sejumlah Rp300 ribu dengan alasan untuk membayar iuran ronda selama satu tahun.
Sejumlah warganet di kolom komentar menyayangkan belum adanya aksi dari pihak berwajib terhadap pelaku yang sudah lama beraksi di Pekanbaru ini. Salah satunya disampaikan oleh @fau***.
"Udah lama viral belum ketangkap," tulisnya di kolom komentar.
"Dari kmren ada yg bilang monitor2 TPI masi berkeliaran pun," timpal @n_sa***.
Baca Juga: Deretan Figur Perempuan Bakal Bertarung di Pemilihan Wali Kota Pekanbaru
"Punya dekingan kali, iya kali udah ratusan kali di post bahkan viral gk ada penangkapan apalagi jelas dlam video. kan lawak kali atau apakah tindakan seperti itu tidak ada pasalnya??? Biar tau pula kan," imbuh @ria***
Kontributor : Anggun Alifah
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas
-
Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026