SuaraRiau.id - Aksi pungutan liar (pungli) dengan modus uang ronda malam sebesar Rp300 ribu kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini terjadi di sebuah toko kue di Jalan Harapan Raya atau Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru.
Hal ini diunggah oleh akun media sosial @viralpekanbaru pada Kamis 27 Juni 2024. Pada unggahan itu dijelaskan bahwa dua orang pelaku datang ke toko pada malam hari dengan menggunakan sepeda motor.
Salah seorang pelaku masuk ke dalam toko dan satu orang lainnya menunggu di sepeda motor yang diparkir di luar pekarangan toko. Pemilik toko mengaku pelaku telah dua kali mendatangi tokonya dengan modus serupa.
Saat pelaku datang pertama kali, pihaknya membayar uang ronda sebesar Rp300 ribu. Namun, saat pelaku kembali untuk kedua kalinya, pemilik tidak memberikan uang yang diminta.
Baca Juga: Deretan Figur Perempuan Bakal Bertarung di Pemilihan Wali Kota Pekanbaru
Korban juga mengingatkan kepada pemilik usaha lainnya yang berada di Kota pekanbaru untuk berhati-hati dengan kedua pelaku. Lantaran mereka tak hanya beraksi di satu titik saja.
Sebelumnya, modus serupa juga menyasar salah satu toko di Jalan Cipta Karya, Kota Pekanbaru pada Senin (10/06/2024) lalu. Pelaku meminta uang sejumlah Rp300 ribu dengan alasan untuk membayar iuran ronda selama satu tahun.
Sejumlah warganet di kolom komentar menyayangkan belum adanya aksi dari pihak berwajib terhadap pelaku yang sudah lama beraksi di Pekanbaru ini. Salah satunya disampaikan oleh @fau***.
"Udah lama viral belum ketangkap," tulisnya di kolom komentar.
"Dari kmren ada yg bilang monitor2 TPI masi berkeliaran pun," timpal @n_sa***.
Baca Juga: Jalan Rusak Pekanbaru Kembali Makan Korban, Pemotor Masuk Rumah Sakit
"Punya dekingan kali, iya kali udah ratusan kali di post bahkan viral gk ada penangkapan apalagi jelas dlam video. kan lawak kali atau apakah tindakan seperti itu tidak ada pasalnya??? Biar tau pula kan," imbuh @ria***
Berita Terkait
-
Sensasi Martabak Sarang Tawon, Cita Rasa Unik di Pekanbaru
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Masuk Babak Baru, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Segera Diadili
-
Begini Perintah Prabowo ke TNI-Polri soal Ormas Lakukan Pungli Ganggu Investasi
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!
-
Sebanyak 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran Sepanjang Lebaran 1446 H
-
Polisi Tewas di Tempat Karaoke Rohil, padahal Kapolda Perintahkan Tutup THM selama Ramadan
-
Polisi Riau dan Rekannya Tewas Ditikam Sekuriti di Tempat Karaoke
-
Mudik Tenang dan Menyenangkan Bersama BUMN, PNM Hadir di Posko Mudik Balikpapan-Samarinda