SuaraRiau.id - Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Polresta Pekanbaru Brigadir RR kembali digelar di Pengadilan Negeri setempat, Rabu (10/7/2024).
Selama saksi memberikan keterangan, Brigadir RR terlihat hanya menunduk dan sesekali melihat. Saat ditanya majelis hakim, RR membenarkan dan tak satupun membantah.
Pantauan Suara.com, usai sidang dibuka mejelis hakim yang diketuai Ahmad Fadil langsung mendengarkan keterangan dua saksi yaitu tetangga korban Masinia dan Ketua RW Syahrul.
Dalam keterangannya, saksi Masinia mengaku kaget melihat korban berdarah-darah di lantai. Kemudian meminta pertolongan kepada Syahrul selaku ketua RW.
Baca Juga: Viral Cekcok Polisi vs Ibu-ibu di Pekanbaru, Kapolsek Bukitraya Angkat Bicara
"Awalnya saya mendengar teriakan minta tolong, saat saya lihat dari jendela Yuni (korban) sudah berdarah di lantai. Saat akan saya bantu suaminya (Brigadir RR) marah-marah," katanya.
Kemudian, Masinia mencari pertolongan dan bertemu Ketua RW Syahrul yang akhirnya bersama-sama membantu korban.
"Saya juga melihat terdakwa keluar dari kamar dan membersihkan darah yang ada di lantai," ungkapnya.
Sementara itu, saksi Syahrul mengaku bahwa selama ini dia tidak mengetahui kalau terdakwa adalah anggota polisi. Ia baru tahu saat kejadian dari ucapan terdakwa.
"Saya saat itu minta bantu juga kepada Polisi RW karena terdakwa mengaku polisi. Saat itu korban terlihat sudah berdarah. Pengakuan korban ia dibenturkan ke dinding oleh suaminya itu," jelas kepada Majelis Hakim.
Baca Juga: Giliran Adik Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Toilet
Keterangan terdakwa RR
Usai memeriksa kedua saksi, majelis hakim langsung menanyai terdakwa yang mengku menyesal telah berbuat demikian.
"Itu berdarah terkena siku tangan saat kami berebut kardus rokok," katanya menjawab pertanyaan.
RR mengaku bahwa pertengkaran dengan korban sering terjadi karena dipicu sikap korban yang dinilai menyalahkan dirinya dan mengungkit masa lalunya.
Yuni yang tampak hadir dalam sidang itu terlihat berkali-kali menggeleng-geleng dan menghapus air mata mendengarkan kesaksian terdawa.
Usai mendengarkan keterangan tersebut, majelis hakim mengatakan bahwa sidang selanjutkan beragendakan penuntutan.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
There's Still Tomorrow: Perjuangan Ibu Lawan KDRT Demi Masa Depan Anak
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
-
Ditinggal Pergi Suami Usai Jadi Korban KDRT, Ratu Meta: Ceraiin Saya Aja
-
Ratu Meta Dipukul Suami di Depan Anak yang Masih Kecil
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Ramai-ramai Pimpinan Pejabat di Pekanbaru Dibelikan Mobil Mewah untuk Dinas
-
Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Rp1,7 M saat Defisit Anggaran, Pengamat Singgung Pengkhianatan
-
Harta Kekayaan Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru Disorot gegara Pemkot Beli Alphard
-
Bisa-bisanya Pemkot Pekanbaru Beli Alphard saat Defisit Anggaran, Pengamat: Perilaku Hedon!
-
Strategi Global BRI: Memberdayakan UMKM Menuju Sukses Internasional, Ini Salah Satu Contohnya